| on Monday, 07 April 2008
|
Views : 1283  |
Aleta Baun, perempuan dari Mollo-NTT, harus hidup terpisah dari keluarganya, diintimidasi preman, diancam akan dibunuh. Aleta dan mama-mama di sana, menolak tambang marmer di pegunungan Molo. Ini adalah kawasan yang harus dilindungi. Sejak beberapa bagian gunung marmer ditambang, limbah tambang mencemari air sungai dan sumber-sumber air menjadi kering.
Tak cuma di NTT, ada Surtini di Sulut, Rima Mananta di Soroako,Ibu Satar di Puruk Cahu Kalteng dan di banyak kasus lainnya – perempuan mengalami masalah saat tambang datang.
Keluarnya PP No 02/2008, memudahkan alih fungsi hutan lindung menjadi kawasan tambang. Rusaknya ladang, kebun dan sumber-sumber air di wilayahnya akan membuat beban perempuan makin bertambah. Juga naiknya resiko gangguan kesehatan reproduksi karena lingkungannya yang tercemar.
Anda punya cerita tentang resiko PP No 02/2008 terhadap perempuan?
Sertakan cerita anda pada LOMBA OPINI “Hutan Lindung, PP 02/2008 & Keselamatan Rakyat”
Opini bisa dikaitkan dengan daya rusak tambang, masyarakat adat, keragaman hayati, perempuan, otonomi daerah, bencana lingkungan, good governance, perubahan iklim, pulau-pulau kecil dan krisis pangan.
Syaratnya mudah sekali. Cukup kirim opini anda sepanjang 700 - 1000 kata, sesuai tema, dan belum pernah dikirimkan ke media mana pun. Opini diterima panitia paling lambat tanggal 22 April 2008, melalui email ke
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
atau alamat surat ke Jl. Mampang Prapatan II No 30 Jakarta Selatan 12790. Ada Total Hadiah Rp. 10 juta untuk 8 opini terbaik. Info lengkap, buka www.jatam.org. Komunikasi terkait lomba dapat dilihat di Forum Online JATAM www.jatam.org/forum
|
|
|