HOME arrow KAMPANYE arrow Siaran Pers arrow Stop Tambang Avocet & Kekerasan Polisi
Stop Tambang Avocet & Kekerasan Polisi PDF Print
on Wednesday, 09 April 2008

Views : 318    


Siaran Pers  JATAM, 9 April 2008

 

Kekerasan kembali terjadi menyertai rencana pertambangan. Dua belas orang dipukuli, beberapa dianiaya aparat Kepolisian Palopo, saat melakukan aksi menolak pertambangan emas Avocet/ Inggris  dan Seven Energy Groups di DPRD Palopo Sulawesi Selatan - kemaren. Pertambangan itu mengancam kawasan lindung Siguntu, kawasan tangkapan air warga kota Palopo. 

Pagi kemaren, Dua ratus lebih pendukung Komunitas Peduli Lingkungan Hidup Kota Palopo mendatangi DPRD Palopo. Diantara mereka ada mahasiswa STAIN, STIEM, Universitas Cokroaminoto masyarakat Latuppa dan siguntu, Mungkajang, Peta, Kambo dan Murante. Mereka menuntut pencabutan ijin  PT Seven Energi Group - PT. Frantika Rahman dan PT Avocet Mining PLC - PT. Aura Celebes Mandiri. Sayangnya, aksi mereka tak diterima DPRD dan dibalas kekerasan aparat Kepolisian.

 

Avocet dan para mitranya akan menambang Siguntu. Itu kawasan lindung, yang meliputi Taman Wisata Alam Latuppa, Bambalu dan Nanggala III. Disana terdapat 14 anak Sungai yang menjadi sumber utama pasokan air minum warga dibawahnya – kota Palopo, tempat tinggal  120.812 jiwa. Hampir semua titik pengeboran berada di dalam kawasan lindung. Tambang ini jelas mengancam Siguntu.

 

Hingga saat ini perusahaan belum memiliki izin Menteri Kehutanan untuk melepas kawasan hutan. Tapi Avocet dan mitranya terus melakukan eksplorasi di kawasan hutan lindung dan lahan, pemukiman masyarakat. Untuk keperluan itu, mereka menebang tanaman pertanian masyarakat, tanpa seizin pemilik lahan, apalagi memberi mereka ganti rugi. 

 

“JATAM prihatin dengan kondisi kekerasan dan pelanggaran HAM yang meningkat akibat perluasan industri tambang di pulau Sulawesi. Di Bombena Sulawesi Tenggara, Rinondoran di Sulawesi Utara dan Palopo di Sulawesi Selatan -  pemerintah dan aparat keamanan melakukan kekerasan terhadap rakyatnya. Mereka harusnya menjamin keselamatan  dan produktivitas rakyatnya, bukannya menjadi tameng pelaku pertambangan. Polisi harus segera menghentikan cara-cara kekerasan dalam menghadapi aspirasi dan partisipasi penduduk lokal,”  ujar Siti Maemunah, Koordinator Nasional JATAM. 

 

Selama daya rusak industri tambang – yang rakus lahan dan air tak diurus, ia kan selalu mengancam keselamatan rakyat sekitarnya. Ini terjadi dibanyak tempat di Indonesia. JATAM mendukung penolakan rencana penambangan emas di Siguntu dan mendesak pemerintah segera mencabut ijin tambang disana. 

 

Ini ironi pemerintahan SBY – JK, begitu bersahabat kepada pemodal, tapi tak ramah kepada rakyatnya. Berbagai cara dipermudah untuk masuknya pemodal, seperti sewa murah hutan lindung untuk industri tambang. Sementara rakyat yang hidupnya terancam industri tambang mendapat  kekerasan aparat pemerintah di lapang.

 

Kontak Media : 

Luluk Uliyah/ JATAM 08159480246, Zaenal/ Wallacea Palopo 081342687476



   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Di Pulau Sulawesi, masuknya industri tambang di hutan Lindung pulau Kabaena, Toka Tindung dan Siguntu telah meningkatkan kekerasan dan pelanggaran HAM? Haruskah rakyat terus menerus membayar kesalahan SBY karena mengeluarkan PP No 2 tahun 2008?

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri