HOME arrow KAMPANYE arrow Seruan Aksi arrow Seruan Aksi: Dukung Warga Palopo Menyelamatkan Hutan Siguntu
Seruan Aksi: Dukung Warga Palopo Menyelamatkan Hutan Siguntu PDF Print
on Wednesday, 09 April 2008

Views : 315    


Hentikan kekerasan dan Pelanggaran HAM. Mari dukung warga Palopo menyelamatkan hutan lindungnya dari tambang emas Avocet milik Ingris. Caranya?


***

Di pulau Sulawesi, kekerasan dan pelanggaran HAM meningkat, bersama masuknya industri tambang di hutan Lindung pulau Kabaena Sulawesi Tenggara, Toka Tindung Sulawesi Utara  dan Siguntu Sulawesi Selatan. Sejak Presiden keluarkan PP No 2 tahun 2008, yang menyewakan hutan lindung untuk tambang, kekerasan oleh aparat keamanan meningkat. 

Hutan Lindung tak hanya milik warga setempat, ia juga milik kita yang ingin selamat dari bencana lingkungan, akibat kerusakan hutan dan perubahan iklim.

 

Mari dukung warga Palopo menyelamatkan hutan lindung Siguntu. Sampaikan pesan dukungan anda dan minta Polisi menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap aksi warga disana – melalui surat, telpon atau kirim sms kepada:

 

1. Walikota Palopo (H.P.A. Tenri Adjeng)   HP. 0811416087, Fax 0471-21003,

2. DPRD Palopo (Ir. Rahmat Bandaso)  HP. 0811429891, 0471-24428

3. PJS DPRD (Harla Radha) HP. 081944213111

 

Mohon dukungan disampaikan sebelum 20 April 2008. Dan mohon informasikan setelahnya  ke Beggy hp 085269135520.


Untuk mendapatka info seputar Siguntu dan tambang di kawasan lindung, buka www.jatam.org, atau ikuti diskusinya di Forum JATAM



Siaran Pers  JATAM, 9 April 2008

 

STOP TAMBANG AVOCET &  KEKERASAN POLISI

 

Kekerasan kembali terjadi menyertai rencana pertambangan. Dua belas orang dipukuli, beberapa dianiaya aparat Kepolisian Palopo, saat melakukan aksi menolak pertambangan emas Avocet/ Inggris  dan Seven Energy Groups di DPRD Palopo Sulawesi Selatan - kemaren. Pertambangan itu mengancam kawasan lindung Siguntu dan  sumber air warga Palopo. 

 

Pagi kemaren, Dua ratus lebih pendukung Komunitas Peduli Lingkungan Hidup Kota Palopo mendatangi DPRD Palopo. Diantara mereka ada mahasiswa STAIN, STIEM, Universitas Cokroaminoto masyarakat Latuppa dan siguntu, Mungkajang, Peta, Kambo dan Murante. Mereka menuntut pencabutan ijin  PT Seven Energi Group - PT. Frantika Rahman dan PT Avocet Mining PLC - PT. Aura Celebes Mandiri. Sayangnya, aksi mereka tak diterima DPRD dan dibalas kekerasan aparat Kepolisian.

 

Avocet dan para mitranya akan menambang Siguntu. Itu kawasan lindung, yang meliputi Taman Wisata Alam Latuppa, Bambalu dan Nanggala III. Disana terdapat 14 anak Sungai yang menjadi sumber utama pasokan air minum warga dibawahnya – kota Palopo, tempat tinggal  120.812 jiwa. Hampir semua titik pengeboran berada di dalam kawasan lindung. Tambang ini jelas mengancam Siguntu.

 

Hingga saat ini perusahaan belum memiliki izin Menteri Kehutanan untuk melepas kawasan hutan. Tapi Avocet dan mitranya terus melakukan eksplorasi di kawasan hutan lindung dan lahan, pemukiman masyarakat. Untuk keperluan itu, mereka menebang tanaman pertanian masyarakat, tanpa seizin pemilik lahan, apalagi memberi mereka ganti rugi. 

 

Tambang di Hutan Lindung Diawali Kekerasan

Masuknya industri tambang di hutan Lindung pulau Kabaena, Toka Tindung dan Siguntu telah meningkatkan kekerasan dan pelanggaran HAM di  pulau Sulawesi. Haruskah rakyat terus menerus membayar kesalahan SBY karena mengeluarkan PP No 2 tahun 2008?

 

 

uasan industri tambang di pulau Sulawesi. Di Bombena Sulawesi Tenggara, Rinondoran di Sulawesi Utara dan Palopo di Sulawesi Selatan -  pemerintah dan aparat keamanan melakukan kekerasan terhadap rakyatnya. Mereka harusnya menjamin keselamatan  dan produktivitas rakyatnya, bukannya menjadi tameng pelaku pertambangan. Polisi harus segera menghentikan cara-cara kekerasan dalam menghadapi aspirasi dan partisipasi penduduk lokal,”  ujar Siti Maemunah, Koordinator Nasional JATAM. 

 

Selama daya rusak industri tambang – yang rakus lahan dan air tak diurus, ia kan selalu mengancam keselamatan rakyat sekitarnya. JATAM mendukung penolakan rencana penambangan emas di Siguntu dan mendesak pemerintah segera mencabut ijin tambang disana.

 

Ini ironi pemerintahan SBY – JK, begitu bersahabat kepada pemodal, tapi tak ramah kepada rakyatnya. Berbagai cara dipermudah untuk masuknya pemodal, seperti sewa murah hutan lindung untuk industri tambang. Sementara rakyat yang hidupnya terancam industri tambang mendapat  kekerasan aparat pemerintah di lapang.

 

Kontak Media : 

Luluk Uliyah/ JATAM 08159480246, Zaenal/ Wallacea Palopo 081342687476


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev

INFO KILAT

Kirimi SBY pesan, desak  PT Lapindo  Jamin Kebutuhan Pangan Korban di Pasar Baru Porong. Dukung aksi warga tolak penghentian jatah makan. Presiden SBY HP, 9949 dan 0816851215, Purnomo Yusgiantoro HP 0811181750 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri