| Kasus Pertambangan |
|
|
|
Jamban & Perusahaan Tambang
“Siram sampai bersih setelah anda menggunakan Jamban. Jika tidak mau berperilaku seperti perusahaan tambang!” Ungkapan dalam buku Collapse-nya Jared Diammond diatas sangat tepat menggambarkan perilaku perusahaan tambang skala besar di Indonesia diatas. Bagaikan melepas hajat ditempat orang, sekaligus mewariskan “bau tak sedap”; hingga “bibit penyakit” bagi orang disekitarnya. Pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, pemiskinan hingga pelanggaran HAM akibat salah urus sektor pertambangan dan migas semakin hari semakin mengemuka diberitakan banyak media. Mulai dari pertambangan skala besar sekaliber PT Freeport, Inco hingga tambang rakyat dan galian C. Tak cuma rakyat sekitar yang dirugikan, tetapi kedaulatan negara juga digerogoti oleh korporasi pertambangan skala besar. Terbukti, sector pertambangan memiliki daya rusak yang tidak terpikirkan dan diingkari terus menerus oleh pemerintah sepanjang hampir empat dekade usia industri pertambangan di Indonesia. Dilokasi-lokasi pertambangan skala besar, berbagai aspek penghidupan rakyat mulai dari biofisik, sosial ekonomi, hingga politik menerima dampak seluruh mata rantai operasi tambang dan migas. Dan tidak pulih hingga perusahaan pergi dari lokasinya menambang. Jika dihitung-hitung daya rusaknya, kontribusi sector pertambangan terhadap perekonomian negara semakin banyak dipertanyakan. Pendapatan diluar pajak yang hanya mencapai 3 trilyun sangatlah tidak siginifikan dengan pengerahan pelayanan yang disediakan pemerintah bagi pelaku pertambangan. Sampai-sampai “menggadaikan” nasib rakyat sekitar dan tanah air Indonesia. Pencemara teluk Buyat, sungai Tiku, sungai Ajkwa, kepulauan Seribu, pertanian sawah di rapak lama, hingga tenggelamnya 8 desa di sekitar operasi Lapindo Brantas Pelanggaran HAM di pertambangan Newcrest, Rio Tinto dan Exxon Mobil harusnya membuka mata dan hati bangsa ini bahwa sector pertambangan dan migas harus dikaji ulang pengelolaannya. Agar tak lagi mengancam keselamatan rakyat dan pelayanan alam bagi penghidupan rakyat serta menggrogoti kedaulatan negara. >> Ke daftar kasus |
Loading...