| on Tuesday, 15 April 2008
|
Views : 4691  |
Al Amin, anggota DPR RI Komisi VI, tertangkap KPK karena diduga menerima suap untuk mengalihkan hutan lindung Bintan Bunyu menjadi kawasan perkotaan (Koran Tempo, 10 April 2008).
Empat tahun lalu, dua anggota DPR, Bambang Setyo dari Fraksi Partai Bulan Bintang dan Zainul Karim dari Fraksi Reformasi, mengakui adanya indikasi suap dalam pengesahan Perpu No. 1/2004 tentang Perizinan Pertambangan di Kawasan Lindung (Koran Tempo, 23 Juli 2004).
Perubahan kawasan lindung menjadi kawasan lainnya seringkali diikuti dengan adanya indikasi suap terhadap para penyelenggara negara.
Apakah anda menemukan indikasi seperti di atas?
Sampaikan temuan anda dalam LOMBA OPINI “Hutan Lindung, PP 02/2008 & Keselamatan Rakyat”
Opini bisa dikaitkan dengan daya rusak tambang, masyarakat adat, keragaman hayati, perempuan, otonomi daerah, bencana lingkungan, good governance, perubahan iklim, pulau-pulau kecil dan krisis pangan.
Syaratnya mudah sekali. Cukup kirim opini anda sepanjang 700 - 1000 kata, sesuai tema, dan belum pernah dikirimkan ke media mana pun. Opini diterima panitia paling lambat tanggal 22 April 2008, melalui email ke
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
atau alamat surat ke Jl. Mampang Prapatan II No 30 Jakarta Selatan 12790. Ada Total Hadiah Rp. 10 juta untuk 8 opini terbaik. Info lengkap, buka www.jatam.org. Komunikasi terkait lomba dapat dilihat di Forum Online JATAM www.jatam.org/forum
|
|
|