Forum JATAM
Saturday, 30 January 2010

Sungguh tragis nasib pulau Kalimantan. Setelah sebagian besar hutannya dirusak, kini ganti dikeruk habis-habisan oleh tambang. Di Kalimantan Timur sedikitnya ada 33 ijin Kontrak Karya dan 1.212 Kuasa Pertambangan - terbanyak di Indonesia. Sementara kawasan hutan terakhir Kalimantan Selatan - pegunungan Meratus, juga akan dibuka untuk tambang sebesar 311 ha.
Tiap tahun, luasan hutan dan lahan pangan Kalimantan menyusut berganti lahan pengerukan batubara dan kebun sawit skala besar. Sementara jumlah pengangguran dan pendududk miskin di sekitar kawasan eksploitasi di atas, angkanya cenderung naik.

Kalimantan bagai menggali kuburnya sendiri, bagaimana menurut anda? Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM 

HOME
Info Lomba Opini: Tambang di Hutan Lindung dan Peluang Korupsi PDF Print
on Tuesday, 15 April 2008

Views : 4691    


Al Amin, anggota DPR RI Komisi VI, tertangkap KPK karena diduga menerima suap untuk mengalihkan hutan lindung Bintan Bunyu menjadi kawasan perkotaan (Koran Tempo, 10 April 2008).
Empat tahun lalu, dua anggota DPR, Bambang Setyo dari Fraksi Partai Bulan Bintang dan Zainul Karim dari Fraksi Reformasi, mengakui adanya indikasi suap dalam pengesahan Perpu No. 1/2004 tentang Perizinan Pertambangan di Kawasan Lindung (Koran Tempo, 23 Juli 2004).
 
Perubahan kawasan lindung menjadi kawasan lainnya seringkali diikuti dengan adanya indikasi suap terhadap para penyelenggara negara.
 
Apakah anda menemukan indikasi seperti di atas?
 
Sampaikan temuan anda dalam LOMBA OPINI “Hutan Lindung, PP 02/2008 & Keselamatan Rakyat”

Opini bisa dikaitkan dengan daya rusak tambang, masyarakat adat, keragaman hayati, perempuan, otonomi daerah, bencana lingkungan, good governance, perubahan iklim, pulau-pulau kecil dan krisis pangan.

Syaratnya mudah sekali. Cukup kirim opini anda sepanjang 700 - 1000 kata, sesuai tema, dan belum pernah dikirimkan ke media mana pun. Opini diterima panitia paling lambat tanggal 22 April 2008, melalui email ke This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it atau alamat surat ke Jl. Mampang Prapatan II No 30 Jakarta Selatan 12790. Ada Total Hadiah Rp. 10 juta untuk 8 opini terbaik. Info lengkap, buka www.jatam.org. Komunikasi terkait lomba dapat dilihat di Forum Online JATAM www.jatam.org/forum



   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >
 

INFO KILAT

1 gram emas didapatkan dengan membuang 2.100 kg limbah batuan dan tailing, dihasilkan 5,8 kg emisi beracun logam berat, timbal, Arsen, Merkuri dan Sianida 

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Pojok Lamin

Masyarakat Kabupaten Kulon Progo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai menuntut agar Perda Prov DIY No 2 Tahun 2010 tentang RTRW pada Pasal 60 ayat 2 huruf b angka 2 menyebutkan, penambangan pasir besi di pesisir selatan dibolehkan. Segera dihapus

Baca Kelanjutannya hanya di Layanan JATAM (Intranet JATAM)

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

UU Lingkungan Hidup harus menjamin siapa?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?