HOME arrow PUBLIKASI arrow Makalah & Riset arrow Emas Vs Potensi Agraris Banyuwangi, Sebentuk Kanibalisasi antar-potensi
Emas Vs Potensi Agraris Banyuwangi, Sebentuk Kanibalisasi antar-potensi PDF Print
on Saturday, 19 April 2008

Views : 1179    


Oleh: Rosdi Bahtiar Martadi, mahasiswa tinggal di Banyuwangi


Akan menjadi teramat naif dan sangat tidak logis bila Pemkab dan DPRD Banyuwangi justru mengundanghadirkan industri yang akan menghabisi sektor pertanian, perkebunan, kelautan, wisata, dan peternakan. Atau dalam bahasa analitisnya, akan menjadi teramat pandir jika model pembangunan yang dirancang oleh Pemkab dan DPRD Banyuwangi justru meminimalkan kekuatan di satu sisi, sedang di sisi lain malah memaksimalkan ancaman.

 

“...Banyuwangi ini adalah kabupaten besar dengan potensi agraris yang besar. Hanya saja kebijakan yang ada justru mengubah masyarakat agraris ini menjadi masyarakat konsumtif...”

(pernyataan Dekan FE Untag Banyuwangi Thoyib Kamino, dikutip dari berita Fajar FM 12 April 2008)

 

 

Jarang sekali sebuah kabupaten memiliki potensi sebesar Banyuwangi. Kabupten paling timur di P. Jawa ini “dikepung” oleh 3 Taman Nasional (TN), yakni TN Alas Purwo, TN Meru Betiri, dan TN Baluran. Juga jarang sekali sebuah kabupaten memiliki 3 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) seperti Banyuwangi (KPH Banyuwangi Selatan, KPH Banyuwangi Barat, dan KPH Banyuwangi Utara). Keberadaan 3 KPH dan 3 TN ini berhubungan erat dengan mati hidupnya mata-air dan sungai-sungai serta keberlanjutan pertanian, yang pada gilirannnya nanti mau tidak mau 3 KPH dan 3 TN tersebut akan mempengaruhi ketahanan pangan lokal kita.

 

Keterkaitan antara 3 KPH dan 3 TN dengan mata-air, sungai, pengairan, perkebunan dan pertanian inilah yang menghantarkan Banyuwangi pada predikat lumbung padi nasional. Artinya, Banyuwangi tidak hanya memiliki andil dalam menopang ketahanan pangan nasional, tapi lebih dari itu kualitas ekologi Banyuwangi akan memiliki pengaruh langsung pada ketahanan pangan nasional.

 

Keterkaitan antara 3 KPH dan 3 TN dengan mata-air, sungai, pengairan, perkebunan dan pertanian inilah yang telah menjadikan sektor pertanian menjadi kontributor terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi (lebih dari 60%). Cobalah buka Buku “Banyuwangi dalam Angka” dari beberapa tahun penerbitan, maka akan kita temukan sajian data bahwa lebih dari 60% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Banyuwangi disumbang oleh sektor pertanian. Dari hal ini dapat dikatakan, lebih dari separuh ongkos operasional kekuasaan di Banyuwangi disangga oleh sektor pertanian yang juga ditopang oleh keberadaan 3 KPH dan 3 TN di Banyuwangi. Atau bisa pula dimaknai bahwa gaji tiap orang anggota DPRD dan Bupati Banyuwangi lebih dari separuhnya bersumber dari sektor pertanian. Atau dapatlah dikatakan bahwa rusak-tidaknya 3 KPH dan 3 TN akan mempengaruhi besar kecilnya sumbangsih sektor pertanian terhadap PAD.

 

Dari keterkaitan antara 3 KPH dan 3 TN dengan mata-air, sungai, pengairan, perkebunan dan pertanian, tentulah tidak berlebihan bila dinyatakan bahwa siapapun pemimpin, pengambil kebijakan, dan perancang pembangunan Banyuwangi akan menjadi teramat naif bila merencanakan sebuah model pembangunan yang justru merusak 3 KPH, 3 TN, mata-air, sungai, pengairan, perkebunan dan pertanian, karena hal ini sama saja dengan membunuh penyumbang terbesar PAD.

 

Pun, tidak berlebihan jika Kabupaten yang luasnya hampir 3 kali Prop. DI Yogykarta ini dijuluki sebagai lumbung padi nasional, karena memang potensi pertaniannya yang luar biasa. Keluarbiasaan potensi pertanian Banyuwangi dapat kita lihat dari jumlah padi yang telah diproduksi oleh kabupaten yang terkenal lewat legenda Banterang-Sritanjung ini. Pada tahun 2006 Banyuwangi telah berhasil memproduksi padi seberat 656.997,43 ton (BPS: 2007). Jika asumsi perkilogramnya sebesar Rp. 1.500 maka produksi padi tersebut senilai kurang lebih Rp. 985,5 miliar, hampir 1 trilyun! Lantas jika asumsi perkilogramnya Rp. 3.000 maka nilainya setara dengan Rp. 1,97 trilyun. Potensi sebesar ini secara ekologis memang bertalian dengan hutan sebagai kawasan tangkapan air dan penyangga kehidupan, atau lebih tepatnya bertalian dengan 3 KPH dan 3 TN yang melingkupi Banyuwangi.

 

Tidak sekadar menjadi kawasan tangkapan air, keberadaan 3 KPH dan 3 TN tersebut secaraa riil telah memberikan kontribusi yang nyata ke dalam PAD Banyuwangi. Data hasil kekayaan hutan non-kayu Banyuwangi pada tahun 2006 menunjukkan kenyataan itu, dimana komiditi kopi yang berada di dalam kawasan hutan produksi telah menghasilkan kontribusi sebesar 10.643 ton (BPS: 2007) atau setara dengan Rp. 247.230.000. Hutan-hutan di Banyuwangi juga turut mendongkrak PAD lewat getah damar sebesar 49 ton atau sebanding dengan Rp. 68.600.000 dan getah pinus sebanyak 2.672,70 ton atau sebesar Rp. 2.6 miliar.

 

Selain pertanian, Banyuwangi juga memiliki potensi wisata dan kelautan. Tak hanya berkelanjutan, potensi kelautan Banyuwangi selain telah menghantarkan kabupaten ini sebagai bandar ikan terbesar no. 2 di Indonesia juga masih memiliki peluang yang teramat besar untuk dioptimalkan. Karena itu tak heran jika Kabupaten ini tidak saja dikepung oleh 3 taman nasional dan 3 KPH, tetapi juga dikepung oleh kampung-kampung nelayan seperti Muncar, Rajegwesi, Pancer, Grajagan, Blimbingsari, Pulau Santen, Mandar, Bangsring dan masih banyak lagi.

 

Potensi perikanan laut Banyuwangi juga tak jenuh, dalam artian masih memiliki peluang yang teramat besar untuk dioptimalkan. Peluang ini terlihat dari peningkatan hasil tangkapan dari beberapa tahun belakangan. Pada tahun 2004 laut Banyuwangi telah berkontribusi sebesar 27.489.772 kg atau sama dengan Rp. 59,3 miliar, lalu 2 tahun kemudian pada 2006 melambung jadi 62.294.281 kg atau setara dengan 93,2 miliar.

 

Perikanan air tawar juga tak mau kalah. Pada tahun 2005 produksi ikan tawar Banyuwangi sebanyak 200.720 ton atau setara dengan Rp. 1,53 miliar. Pada tahun 2006 produksi ikan tawar mengalami peningkatan sebesar 26,13 persen. Ikan tawar yang dihasilkan Banyuwangi pada tahun 2006 sebesar 257.873 ton atau sama dengan Rp. 1,85 miliar, dimana 72,8 persen-nya berasal dari jenis komoditi ikan lele.

 

Sumbangsih rupiah yang sedemikian besarnya dari sektor perikanan laut dan darat tersebut masih dihiasi lagi dengan retribusi diperoleh seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) rakyat Banyuwangi yang setahunnya kurang lebih Rp. 57, 7 juta. Kalau sumbangsih perikanan laut, perikanan darat, dan retribusi TPI rakyat tersebut dikalkulasi maka ketiganya telah menyumbang Rp. 95 miliar lebih.

 

Sektor lain yang juga masih bisa dikembangkan dan berpeluang besar memberikan sumbangsih terhadap PAD adalah sektor pariwisata. Tidak hanya dikepung oleh 3 KPH dan 3 TN, kabupaten pemilik garis pantai terpanjang se-Jawa ini juga dikepung oleh tempat-tempat tujuan wisata laut/pantai beberapa di antaranya seperti Watu Dodol, Blimbingsari, Kampe, Pulau Tabuhan, Kayu Aking, Rondo Kuning, Plengkung, Trianggulasi, Segara Anakan, Grajagan, Lampon, Pulau Merah, Rajegwesi, Teluk Hijau, Teluk Damai, Sukamade, dan Teluk Permisan.

 

Kekayaan Banyuwangi lainnya yang berkelanjutan dan tak kalah potensialnya adalah peternakan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuwangi menunjukkan begitu besarnya potensi kabupaten yang hampir tiap tahun menjadi tuan rumah penyelenggara kontes ternak regional ini. Sapi potong yang dimiliki Banyuwangi sebanyak 91.933 ekor, potensi sapi potong ini bila dipadukan dengan kerbau telah mencukupi kebutuhan daging warga Banyuwangi dan sekitarnya sekitar 6.835,64 ton dalam satu tahunnya.

 

Sementara kambing dengan jumlah 39.094 ekor, dan domba sebanyak 43.282 ekor telah mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya sebesar 421,7 ton setiap tahunnya. Ini masih belum lagi sumbangsih susu sapi perah yang dikelola langsung oleh rakyat (bukan industri besar) yang setiap tahunnya memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Banyuwangi sebanyak 241.845 liter.

 

Fenomena potensi peternakan Banyuwangi ini masih diperkaya lagi dengan dinamika produksi kulit, dimana sapi dan kerbau Banyuwangi telah memberikan sumbangsih kulit seberat 18,34 ton pertahunnya. Sedangkan kulit yang dihasilkan kambing dan domba Banyuwangi dalam satu tahunnya bisa mencapai 32,94 ton

 

Tak cuma berhenti pada produksi kulit, rentetan fenomena potensi Banyuwangi masih bisa lihat dari jumlah telur yang telah dihasilkan oleh ayam buras Banyuwangi dalam satu tahunnya, yakni seberat kurang lebih 1.297 ton. Dibarengi pula dengan produksi telur ayam ras sebanyak 6.225,7 ton pertahun, jadi bila keduanya dijumlah maka jumlah produksi telur ayam Banyuwangi kurang lebih mencapai 7.522,7 ton. Belum lagi retribusi dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang tiap tahunnya menyumbang Rp. 199,5 juta.

 

Potensi pertanian, perkebunan, kelautan, wisata, dan peternakan tidak hanya menjadi kekayaan Banyuwangi yang berkelanjutan tetapi secara faktual telah memberi sumbangsih ke dalam PDRB dan PAD, serta menjadi energi utama bagi berjalannya kekuasaan lokal, baik legislatif maupun eksekutif. Selain itu, potensi pertanian, perkebunan, kelautan, wisata, dan peternakan tersebut seharusnya dijadikan acuan utama dalam perencanaan pembangunan Banyuwangi. Atau dengan kata lain, lewat analisis SWOT: Strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Oportunity (peluang), dan Threat (ancaman), seharusnya perencanaan pembangunan di Banyuwangi justru mendongkrak dan mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, kelautan, wisata, dan peternakan yang secara analitis masuk dalam kategori Strength, sembari menghindarkan jenis-jenis industrialisasi yang justru menjadi threat (ancaman) bagi sektor-sektor tersebut di atas.

 

Akan menjadi teramat naif dan sangat tidak logis bila Pemkab dan DPRD Banyuwangi justru mengundanghadirkan industri yang menghabisi sektor pertanian, perkebunan, kelautan, wisata, dan peternakan. Atau dalam bahasa analitisnya, akan menjadi teramat pandir jika model pembangunan yang dirancang oleh Pemkab dan DPRD Banyuwangi justru meminimalkan Strength di satu sisi, sedang di sisi lain malah memaksimalkan Threat (ancaman).

 

Dari analisis SWOT tersebut, sejatinya rencana pertambangan emas di Hutan Lindung G. Tumpang Pitu—baik yang diprakarsai oleh PT Hakman Platina Metalindo (HPM) sejak 1995 hingga 2006, maupun oleh PT Indo Multi Niaga (sejak 2006)—masuk dalam kategori Threat. Hal ini dikarenakan akan banyaknya potensi Banyuwangi terutama dari sektor pertanian, perkebunan, kelautan, wisata, dan peternakan yang akan hancur karena kehadiran tambang Tumpang Pitu.

 

Dari rencana pembuangan limbah yang tercantum dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) PT IMN terkuak bahwa pada hakekatnya teknik pembuangan tailing (limbah tambang) yang bakal diterapkan adalah teknik yang bernama Submarine Tailing Disposal (STD). Secara ringkas, STD adalah teknik pembuangan tailing ke laut. Sekalipun dalam dokumen ANDAL dan presentasinya PT IMN akan menggunakan Tailing Dam (waduk tailing) atau Settling Pond (kolam pengendap), tapi tetap saja tujuan akhirnya adalah laut, atau lebih tepatnya Teluk Pancer. Tentu saja penerapan STD ini akan merusak Teluk Pancer yang ujung-ujungnya akan memusnahkan mata pencaharian nelayan di sana, dan beberapa kampung nelayan lainnya seperti Grajagan, Rajegwesi, dan bukan tidak mungkin bandar ikan nasional Muncar. Bila hal ini terjadi tentunya sumbangsih sektor perikanan laut terhadap PAD akan terganggu. Yang berarti pula, secara sistemik pemerintah Banyuwangi telah merusak sektor yang nilai produksinya sebesar 93,2 miliar!

 

Jika pepatah leluhur kita menyatakan “pengalaman adalah guru yang terbaik”, maka harusnya Pemkab dan DPRD Banyuwangi belajar pada pengalaman kelam negara atau propinsi lain yang pernah menjadi korban STD.

 

Pada tahun 1971, Kanada menjadi negara pertama di dunia yang korban penerapan STD. Lewat STD, Perusahaan Tambang Cooper Island di P. Vancouver, Kanada, telah mencemari Teluk Rupert dengan tailing sebesar 45 ribu ton per hari. Dimana akumulasi tailing tersebut pada saat tambang itu tutup di tahun 1995 adalah sebesar 400 juta ton! Tidak hanya mencemari Teluk Rupert saja, ternyata tailing sebesar 1 juta ton juga bergeser dan merusak Teluk Quatsino Sound.

 

Contoh kelam lainnya dari penerapan STD ini adalah tambang emas Misima, Papua New Guinea, yang merupakan join antara Perusahaan Tambang Placer Dome, Amerika dengan MIM Australia pada tahun 1989.

 

Sementara contoh dari propinsi lain adalah penerapan STD oleh PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) yang tiap harinya mencemari Teluk Buyat dengan 2.000 ton tailing, serta PT Newmont Nusa Tenggara yang membuang tailingnya ke Teluk Senunu sebanyak 120 ribu ton perhari.

 

Dalam kasus Teluk Buyat, semestinya Indonesia, khususnya Banyuwangi belajar tentang bagaimana pembuangan tailing dengan teknik STD tidak hanya menghancurkan mata pencaharian nelayan tetapi juga membuat lebih dari 400 orang pada tahun 2005 terpapar oleh merkuri dalam takaran melebihi ambang batas toleransi.

 

Sedangkan pada kasus Newmont Sumbawa, Banyuwangi juga mesti mengambil hikmah tentang bagaimana ternyata teknik STD telah mengakibatkan pencemaran lintas pulau. Bagaimana tidak disebut lintas pulau bila PT NNT yang terletak di P.Sumbawa justru tailing-nya mencemari P. Lombok. Daerah Tanjung Luar. Lombok yang awalnya merupakan daerah kampung nelayan pengekspor cumi ke Jepang kini harus gigit jari karena cumi mereka musnah oleh tailing Newmont.

 

Cobalah kaji dengan objektif dan jujur industri tambang emas Indonesia. Cobalah lakukan analisis korelasi dan regresi yang kritis atas relevansi industri tambang emas dengan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar lokasi tambang, maka akan kita temui sebuah konklusi tentang tidak adanya korelasi keberadaan industri tambang emas dengan kesejahteraan masyarakat tepi tambang.

 

Cobalah bedah APBN kita dalam empat dasawarsa terakhir, maka akan kita dapati bahwa ternyata sektor pertambangan di seluruh wilayah republik kita ini hanya memberikan sumbangan tak pernah lebih dari 3% ke dalam APBN kita. Dalam rentangan tahun 1993-1995 “upeti” seluruh tambang di Indonesia ke dalam APBN kita hanya dalam kisaran 10,688 trilyun (2,54%) sampai dengan 12,264 trilyun (2,92%). Bahkan dalam atmosfer reformasi pun, “setoran” seluruh tambang yang ada hanyalah 11,34 trilyun (2,7%).

 

Sumbangan sektor pertambangan ini justru kalah dengan akumulasi kontribusi saudara-saudara kita yang menjadi TKI di luar negeri, yakni sebesar 30 trilyun rupiah atau setara dengan 7% dari APBN Indonesia. Ini bukti bahwa dunia pertambangan tidak segemerlap yang kita bayangkan. Banyak orang terbenam dalam mitos-mitos bahwa tambang adalah kesejahteran, kemakmuran dan kemajuan, padahal faktanya justru sebaliknya.

 

Kita memang menginginkan Banyuwangi maju dan sejahtera, tetapi akan menjadi tidak bijak jika upaya memajukan dan menyejahterakan Banyuwangi ditempuh dengan cara-cara yang justru menghilangkan matapencaharian saudara-saudara kita yang lain, yakni nelayan dan petani. Apalah artinya kemakmuran dari tambang emas yang berusia 14 tahun jika kemakmuran tersebut justru memiskinkan saudara kita yang berprofesi jadi petani dan nelayan. Apalah artinya emas jika potensi kepariwisataan kita seperti Plengkung, Trianggulasi, Segara Anakan, Grajagan, Lampon, Pulau Merah, Rajegwesi, Teluk Hijau, Teluk Damai, Sukamade, dan Teluk Permisan hancur. Padahal potensi kepariwistaan tersebut masih bisa dikembangkan dan sangat berpeluang menciptakan multi effect player yang tentu saja akan berimbas secara langsung atau tidak terhadap penyerapan tenaga kerja.

 

Emas memang potensi. Hutan dan air bawah tanah juga potensi. Pertanian, peternakan, perikanan laut dan darat juga potensi. Pariwisata pun potensi. Akan tetapi industri emas merupakan jenis potensi “yang lain”. Emas merupakan jenis potensi yang “karakter”-nya berbeda dengan potensi pertanian, perkebunan, kelautan, wisata, dan peternakan. Emas merupakan jenis potensi yang jika diindustrialisasi justru akan membunuh potensi pertanian, perkebunan, kelautan, wisata, dan peternakan yang berkelanjutan.

 

Karenanya, jika pengambil kebijakan dan perancang pembangunan di Banyuwangi berencana mengeksploitasi/mengindustrialisasi tambang emas maka sebenarnya justru tengah menyiapkan kanibalisasi antar-potensi alam.

 

Secara ekologis, seharusnya jaringan atau hubungan interaktif antar-potensi diupayakan menjadi sebuah hubungan mutualisme baik secara sosial, kultural, ekonomi bahkan politik. Secara ekologis, ini merupakan tantangan bagi pengambil dan perancang pembangunan di Banyuwangi untuk melakukan upaya yang membuat potensi pertanian, potensi perkebunan, potensi kelautan, potensi wisata, dan potensi peternakan menjadi jaringan mutualis yang tidak hanya mutualis secara ekologis, tetapi juga mutualis secara ekonomi, sosial dan kultural.

 

Apalah artinya kemilau emas yang tidak berkelanjutan jika dibandingkan dengan sumbangsih sektor pertanian, perkebunan, kelautan, wisata, dan peternakan yang selain masih berpotensi diindustrialisasi secara berkelanjutan, ternyata juga berpeluang menyerap tenaga kerja secara masif (bila dikelola dengan cerdas dan dengan moralitas yang benar).

 

Kita tentunya tidak ingin anak-cucu kita mencatat kita sebagai orang tua yang tolol karena telah menghancurkan potensi pertanian, perkebunan, kelautan, wisata, dan peternakan dengan menghadirkan tambang emas di Hutan Lindung G. Tumpang Pitu.

 

Kita tentunya tidak ingin menjadikan sektor pertanian, perkebunan, kelautan, wisata, dan peternakan yang hancur sebagai warisan bagi anak cucu kita.

 

 

Referensi

 

Dr. Arief Budiman, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Gramedia, Jakarta 2000

William Riley dkk, Submarine Tailing Disposal, Project Underground, Berkeley USA, 2001

____________, Prosiding Konperensi Internasional Pembuangan Tailing ke Laut, Jatam, Jakarta , 2001

Rosdi Bahtiar Martadi, catatan pribadi investigasi terhadap masyarakat penerima dampak PT Newmont Nusa Tenggara bersama Aliansi Advokasi Tambang Jember-Banyuwangi, 2003

Siti Maimunah dkk, Indonesia Bangkrut, Jatam, Jakarta 2004

Tracy Glin dkk, Tambang di Millenium Baru, Jatam, Jakarta 2004

Aminuddin Kirom dkk, Tambang dan Kemiskinan, Jatam, Jakarta 2005

P. Raja Siregar, Singkap Buyat: Temuan, Pengabaian, Kolusi, Walhi 2006

____________, Banyuwangi dalam Angka 2007, BPS Banyuwangi, Banyuwangi 2007

____________, Analisis Dampak Lingkungan Hidup Rencana Penambangan Emas di Desa Sumber Agung, Kec. Pesanggaran Banyuwangi, Jawa Timur, PT IMN, Jakarta 2007

 

 

1 Dipersiapkan untuk Diskusi “Untung dan Rugi Eksploitasi Tambang Emas G. Tumpangpitu”, Untag Banyuwangi, 12 April 2008

2 Anggota Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Untag Banyuwangi, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPeL), Relawan Kappala Indonesia



   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Perpres No.14/2007 yang mendasari penyelesaian kasus lumpur Lapindo terbukti melanggar HAM karena mengabaikan hak para korban. Lapindo hanya bertanggung jawab pada 5 desa terdampak, padahal lumpur sudah menggenangi & mengancam 16 desa 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri