Forum JATAM
Monday, 04 August 2008

Empat tahun terakhir, kabinet Indonesia Bersatu sudah 3 kali menaikkan harga BBM dengan alasan sama : harga minyak dunia naik, subsidi yang melambung harus ditanggung pemerintah.  Tapi sepanjang waktu itu, tak ada tindakan genting dilakukan SBY untuk lepas dari ketergantungan BBM dan berdaulat atas sumber energinya. Yang terakhir terjadi lagi krisis listrik. Celakanya, batubara dan gas – energi alternatif tak terbarukan, malah sebagian besar dijual ke pihak asing. Siapa yang dilayani kabinet SBY sebenarnya? Sampaikan pendapat anda ke Forum JATAM

HOME
Tak ada Otonomi Daerah di Sulut? PDF Print
on Friday, 25 April 2008

Views : 675    


Kemaren, 24 April, ada 4 ribu orang nelayan dan petani di pesisir Likupang Minahasa Utara dan Batu Putih Bitung mendatangi Kantor Gubernur Sulut, POLDA Sulut, dan Kantor Walikota Manado, untuk kesekian kalinya. Pesannya satu: Tak mau ada tambang disana. 

Para penggagas Otonomi daerah pasti sedih menyaksikan Sulawesi Utara. Gubenur Sulut yang tidak menyetujui AMDAL perusahaan asing dari Australia, Archipelago Resource -  tak didengar oleh Menteri ESDM. Bahkan bawahannya mengeluarkan surat agar perusahaan meneruskan konstruksinya.

 

Padahal masalahnya sederhana. Perusahaan tak patuh aturan, Amdalnya kadaluarsa, warga sekitar menolak keberadaan tambang dan Sarundajang – sang gubenur menolak AMDAL perusahaan. 

 

Kemaren, 24 April, ada 4 ribu orang nelayan dan petani di pesisir Likupang Minahasa Utara dan Batu Putih Bitung mendatangi Kantor Gubernur Sulut, POLDA Sulut, dan Kantor Walikota Manado, untuk kesekian kalinya. Pesannya satu: Tak mau ada tambang disana. 

 

Dimana otonomi daerah? Dimana suara rakyat didengar? 


 

 PERNYATAAN SIKAP USIR PT MSM & PT TTN DARI SULAWESI UTARA

(1 TAHUN IKRAR RAKYAT MENJAGA LINGKUNGAN SULUT 

DALAM BINGKAI GREEN AWARD)

 

Masyarakat Sulawesi Utara sedang diadu domba oleh MSM dan oknum-oknum korup di Departemen ESDM dengan memanfaatkan para penjual tanah air yang memilih sejahtera jangka pendek namun miskin merana dalam jangka panjang. VOC-baru sedang bergerilya untuk menguras habis kekayaan mineral Sulut dan hendak menebarkan bencana ekologi serta kerusakan lingkungan hidup bagi jutaan rakyat Sulut !! Ketika bujukan sesat (investasi, menekan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, “kesucian” Kontrak Karya), tidak diperhatikan, Departemen ESDM menunjukkan sifat aslinya yaitu menjajah bangsa sendiri (Provinsi Sulut) dan menyerahkan nasib Negara Republik Indonesia kepada mafia peradilan internasional. Departemen ESDM dan antek-anteknya di Sulut, khususnya di Minut, telah mencederai aspirasi rakyat menolak operasi PT MSM dan PT TTN. Departemen ESDM memang terkenal sebagai instansi perusak lingkungan yang paling tidak bertanggung jawab, antara lainnya, sebagai pemberi ijin PT Lapindo Brantas, ternyata DEP ESDM sama sekali tidak menunjukkan tanggung jawab ketika lumpur panas mulai menenggelamkan Provinsi Jawa Timur. 

 

Para pembela MSM yang menjadi pejabat dengan gaji dari uang rakyat, telah menjungkirbalikkan azas-azas negara serta merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Sulut. Keputusan Gubernur dan DPRD Sulut menolak operasi PT MSM dan PT TTN di Sulut dianggap tidak ada. Penolakan rakyat dianggap cuma rekayasa LSM. Kepentingan rakyat dianggap bukan prioritas. Konspirasi elit politisi busuk dan partai busuk serta para petualang penjual tanah air dianggap yang terpenting oleh Departemen ESDM. Bargaining politisi busuk yang diduga kuat bertujuan mendapatkan donasi dinilai lebih penting ketimbang keselamatan masyarakat. Masyarakat dan pemerintah Sulawesi Utara dipaksa sukacita dan sukarela menerima semua kezaliman dan pengkhianatan ini : PT MSM dan PT TTN diberi ijin operasi oleh Departemen ESDM, tanpa AMDAL !! Artinya, PT MSM dan PT TTN diberi ijin oleh Departemen ESDM untuk memperkosa lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat Sulut dicabut. Ini adalah bukti penjajahan pusat terhadap daerah !! 

 

Upaya masyarakat Sulut mencegah bencana ekologi dan kerusakan lingkungan hendak dihentikan oleh para penjual tanah air. Ada politisi busuk di kursi empuk DPRD mengkhianati konstituennya dengan menjadi agen MSM hanya demi dana siluman partai tertentu. Ada 8 Hukum Tua dan 1 Lurah yang menjual dirinya kepada MSM demi uang community development atau Company Social Response (CSR). Ada ilmuwan Unsrat yang melakukan kajian ilmiah dengan hasil yang sudah ditentukan oleh pemesannya yaitu MSM. Ada pejabat Minut yang mengambil alih kewenangan Menteri untuk memberi izin pada PT MSM dengan mengorbankan kepentingan ribuan nelayan Minahasa Utara. Ada oknum wakil ketua DPRD Minut yang mengklaim Ketua DPRD Minut lalu meneken Surat Keputusan DPRD Minut membela MSM. Ada Dirjen yang membuat Surat Keputusan operasi bagi PT MSM tanpa didukung amdal. Ada pendeta yang membela MSM walaupun gerejanya pecah. Seluruhnya mengindikasikan telah berlangsung sim salabim dan dugaan praktik suap pada hampir semua ijin PT MSM dan PT TTN. Beberapa oknum anggota DPRD Minut, bahkan diduga menggunakan dana APBD untuk memuluskan operasi MSM.  

 

Dukungan Walikota Manado yang juga Ketua salah satu partai politik di Sulut telah menuai protes internasional dari hampir seluruh negara maju di dunia yang akan melakukan embargo terhadap program Manado Kota Pariwisata Dunia (MKPD) 2010. Kepentingan uang kecil dan “uang kaget” oknum-oknum pembela MSM, harus ditebus dengan matinya salah satu sektor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut !! 

 

Bertumbuh-pesatnya kesadaran masyarakat Sulut tentang pentingnya menjaga lingkungan, telah dijawab Gubernur Sulawesi Utara dengan menolak tegas operasi PT MSM dan PT TTN pada tanggal 2 Februari 2007. Setahun silam, 24 April 2007, 12.000 orang  masyarakat Sulawesi Utara yang terdiri dari perwakilan 7 Kabupaten dan Kota, serta 44 LSM ketika memperingati Hari Bumi, dengan inisiatif sendiri telah berikrar untuk menjaga lingkungan, dan akan mengusir PT MSM dan PT TTN dari bumi Sulawesi Utara. Pada saat yang sama, massa telah menganugerahkan Green Award kepada Gubernur Sulawesi Utara, Drs Sinyo Sarundayang, karena sikapnya yang nyata-nyata membela kepentingan rakyatnya saat ini dan jangka panjang. Oleh karena itu, kami tegaskan akan MENGUSIR PT MSM dan PT TTN dari bumi Sulawesi Utara untuk kepentingan anak cucu. Kami tetap konsisten dalam Ikrar Rakyat Sulut Menjaga Lingkungan. Dan Green Award 2007 adalah yang pertama dan satu-satunya yang dilakukan partisipatif berdasar azas solidariteit. Berdasarkan hal-hal di atas, dengan ini kami nyatakan sikap:


1. Menuntut Departemen ESDM RI untuk membatalkan ijin operasi PT MSM dan PT TTN di Sulawesi Utara dan menyatakan PT MSM dan PT TTN tidak layak beroperasi di Sulawesi Utara;


2. Mendesak Pnt. Jimmy Rimba Rogi dalam kapasitasnya sebagai Walikota Manado dan Ketua Partai Golkar Sulut untuk mencabut dukungannya terhadap PT MSM dan PT TTN;


3. Mendesak Mendiknas RI untuk mencabut gelar-gelar ilmuwan Unsrat yang melacurkan penelitiannya untuk mendukung operasi PT MSM dan PT TTN;


4. Mendesak Bupati Minahasa Utara untuk menon-aktifkan 8 Kepala Desa di Minut dan mendesak Walikota Bitung untuk memecat 1 Lurah di Bitung yang mendukung operasi PT MSM dan PT TTN;


5. Mendesak Gubernur Sulut untuk memerintahkan pembongkaran dermaga illegal milik MSM di Rinondoran, dan kembalikan fungsi pantai tersebut untuk kepentingan nelayan tradisional;


6. Usut dan tindak 13 anggota DPRD Minut yang menyalahgunakan jabatannya mendukung PT MSM dan PT TTN;

7. Usut dan penjarakan anggota-anggota DPRD Minut yang diduga menggunakan dana APBD untuk memuluskan operasi PT MSM dan PT TTN melalui “perjuangan” RTRW di Jakarta;   


8. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sulut untuk menarik semua anggota polisi yang ditempatkan di PT MSM karena adanya indikasi menerima gaji ganda; 


9. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sulut untuk memproses pidana lingkungan terhadap PT MSM karena telah beroperasi tanpa AMDAL dan telah melakukan perubahan bentang alam serta mengalihkan badan sungai;

 

Manado, 24 April 2008.

 

Aliansi Masyarakat Menolak Limbah Tambang (Ammalta) Sulut, Yayasan Suara Nurani (YSN), LBH Manado, WALHI Sulut, KELOLA, KOFFAS, TRI PRASETYA, MPA Tunas Hijau, MPA Asteroida,


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >
Advertisement

INFO KILAT

Tak hanya membuat ruang hidup di daratan menyempit, di laut  pengerukan batubara di Kalimantan Selatan juga  mendatangkan masalah bagi para nelayan. Telah sejak lama wilayah tangkap mereka menyempit. Khususnya sejak  kegiatan pertambangan batubara marak dan menggunakan selat dan lautan di wilayah Kotabaru sebagai jalur angkut.

Login Form

AGENDA









Pojok Lamin

Perseteruan antara pemerintah dan pengusaha batu bara yang berbuntut pencekalan belasan petinggi perusahaan tambang, pekan lalu, sungguh disesalkan. Kedua pihak seharusnya bersikap lebih dingin dan elegan dalam menyelesaikan sengketa pajak dan tunggakan royalti batu bara yang sudah menahun lamanya. 

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

Setujukah anda jika tambang-tambang emas baru dibuka?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri