| on Sunday, 27 April 2008
|
Views : 560  |
Lembar Info JATAM - 29 November 2005
Latar Belakang
Di Pantai Rinondoran, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara akan beroperasi perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM). Perusahaan ini akan menerapkan cara pembuangan tailing ke laut, sama seperti Newmont di Minahasa dan Sumbawa. Dengan kapasitas pembuangan tailing 1,2 -1,7 juta ton per tahun, pada akhir operasinya PT MSM akan menumpuk 6 hingga 8 juta ton tailing di perairan Rinondoran. Rencana ini mengancam keberlangsungan perekonomian masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada usaha perikanan dan pariwisata. Warga yang menentang khawatir tragedi Buyat akan pindah ke Rinondoran jika sampai Menteri Lingkungan Hidup mengeluarkan ijin STD bagi PT MSM. Sebelumnya, MenLH telah memperpanjang ijin STD bagi Newmont Nusa Tenggara walaupun banyak penolakan disampaikan oleh warga dan Organisasi Non Pemerintah disana.
Tentang PT MSM
PT Meares Soputan Mining 85% sahamnya dimiliki oleh Archipelago Resources PLC (UK), sedangkan sisanya 15% dimiliki Julius Tahija, seorang pengusaha Indonesia. Archipelago membeli saham MSM dari perusahaan Australia, Aurora Gold pada Februari 2002.
Sejarah Kontrak Karya, AMDAL, dan Proyek Toka Tindung
PT MSM mengantongi Kontrak Karya generasi IV bernomor 43/Pres/86, tertanggal 2 Desember 1986 dengan konsesi seluas 741.125 hektar, meliputi daerah Likupang dan Toka Tindung, Sulut. Semula mereka akan menambang di Talawaan namun gagal karena pemerintah setempat mengalokasikan kawasan tersebut untuk penambang tradisional. Setelah itu, PT MSM yang ketika itu masih di bawah bendera Aurora Gold menghentikan aktivitasnya pada tahun 1999. Aurora akhirnya menjual konsesinya kepada Archipelago, sebuah perusahaan asal Inggris pada Februari 2002. Project Toka Tindung yang dikembangkannya diklaim memiliki cadangan terbukti sebanyak 1,75 juta ounce emas.
Sekitar tahun 2003 Archipelago mendatangkan peralatan-peralatan bekas (secondhand) untuk eksploitasi kawasan Toka Tindung dari berbagai lokasi penambangan yang telah berakhir seperti di Chile, serta beberapa korporasi pertambangan kelas dunia lainnya. Pada tahun tersebut project Toka Tindung juga sedang direview oleh sindikasi bank-bank international yang tertarik akan prospek pengembangannya.
Beberapa sumber menyatakan bahwa PT MSM telah memiliki AMDAL, namun seperti dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Sulawesi Utara, Ir. Herry Untu, AMDAL MWM telah kadaluarsa berdasarkan PP nomor 51 tahun 1993 dan harus diajukan kembali, karena telah lebih dari 3 tahun berjalan. AMDAL tersebut juga tidak sesuai dengan PP 40 tentang aturan pembuangan tailing ke laut. Ir Herry Untu juga menyebutkan, Gubernur Sulawesi Utara belum menandatangani persetujuan pembaruan AMDAL PT MSM tersebut. Konon kabarnya perusahaan ini pernah mendapatkan persetujuan AMDAL pada tanggal 14 Juni 1998.
Hal di atas dibantah oleh Kepala Dinas Pertambangan Sulawesi Utara Ir. RLE Mamesah dan Wakilnya Ir Victor Malonda dalam siaran persnya bahwa AMDAL PT MSM telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pertambangan dan Energi pada tgl 4 Juli 1998. Selanjutnya, pada tanggal 28 Februari 2005 surat Gubernur Sulawesi Utara (semasa dijabat Drs A.J. Sondakh) bernomor 540/6/117 menyatakan AMDAL PT MSM masih berlaku. Bahkan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral ESDM telah menerbitkan surat nomor 280/40.00/DJG/2005 yang menyebutkan AMDAL PT MSM tidak perlu lagi ada perubahan.
Rencana STD
Dalam sebuah dokumen berjudul Sub-marine Tailings Disposal (placement) yang diduga kuat diterbitkan PT MSM, disebutkan bahwa tailing hasil penambangan di Toka Tindung akan dibuang di pantai pasar (Rinondoran) pada jarak 3,5 kilometer dari garis pantai pada kedalaman 150 meter. Persis seperti Newmont, MSM pun menteorikan tailing akan meluncur mulus menuju kedalaman 800 meter di bawah permukaan air laut dimana ia tak akan mungkin menyebar ke perairan dangkal yang produktif.
Pertengahan November 2005, dengan dikawal puluhan pasukan Brimob, PT MSM memulai pekerjaan dermaga di Pantai Rinondoran. Tetapi rencana ini mendapat perlawanan dari masyarakat sehingga pekerjaan tersebut ditunda. Pada saat itu, anggota intelijen dari kepolisian mengintimidasi warga.
Kembali pada 19 November 2005, sebanyak 8 unit alat berat milik PT MSM diturunkan di pantai Wineru (lazim disebut pantai Surabaya) dengan menggunakan kapal LCT Nusa Jaya Lestari.
Resiko Daya Rusak Terhadap Lingkungan Dan Manusia
Sulawesi Utara terdiri dari banyak pulau kecil dan oleh karenanya banyak terdapat perairan laut dangkal yang sesuai untuk perkembangan terumbu karang. Ibarat hutan tropis di bawah laut, terumbu karang merupakan ekosistem terkaya yang menyediakan nutrisi berlimpah bagi biota laut. Tak mengherankan jika banyak dijumpai keindahan bawah laut di perairan Sulawesi Utara.
Untuk kawasan Indonesia dengan karakter oseanografi yang kompleks, terutama kawasan Sulawesi Utara, kemungkinan terjadinya pengadukan limbah tailing hingga terbawa ke permukaan sangat besar. Arus bawah laut yang kuat, topografi dasar laut yang kompleks, serta terdapatnya pulau-pulau dapat memicu pusaran air yang hebat sehingga mampu mengangkat semua material yang dibuang di dasar laut, tidak terkecuali tailing hasil pertambangan.
Di kawasan hutan Sulawesi Utara ditemukan beraneka ragam tumbuhan liar seperti kayu hitam, kayu meranti, kayu cempaka, kayu besi, kayu kapur, kayu wasian, dan kayu lingua, bambu, linus, rotan, damar, dan berbagai jenis anggrek hutan. Sementara itu, fauna khas kawasan Wallacea banyak dijumpai dikawasan hutan lindung dan Cagar Alam Toka Tindung dan Gunung Duasudara, seperti burung Maleo (Macrocephalon maleo), kera mini (Tarsius spectrum), Kera hitam (Macaca nigra).
Perairan Sulawesi Utara kaya dengan jenis ikan-ikan terutama cakalang (Katsuwonus pelamis), tuna (Thunnus spp), duyung (Dugong dugong), ikan raja laut (Latimeria menadoensis), ikan napoleon (Chelinus undulates), udang (Penaeid sp), lobster (Panulirus sp), kepiting kelapa (Birgus latro), dan berbagai jenis hewan karang.
Khusus di kawasan Taman Nasional laut Bunaken terdapat terumbu karang (coral reef) dengan ratusan jenis ikan warna-warni dan bunga karang dalam berbagai bentuk dan warna. Baru-baru ini kawasan Selat Lembeh dan Teluk Kungkungan (arah Tenggara Likupang) sedang dieksplorasi oleh ahli-ahli biologi dan National Geographic karena kekayaan biodiversitasnya. Banyak fauna khas yang eksotis ditemui di dua kawasan perairan tersebut. Saat ini keduanya merupakan tujuan wisata bahari (diving, snorkeling) terpenting di kawasan Pulau Sulawesi.
Dampak Ekonomi
Dalam website Pemerintah Daerah Sulawesi Utara, sektor pertanian (pertanian, perikanan, peternakan) yang sebagian besar dikelola oleh rakyat memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian daerah. Produk perikanan Sulut bahkan telah diekspor ke Asia, Amerika, dan Eropa. Produk-produk daerah Sulawesi Utara telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sehingga mencapai 5,81% pada tahun 2000, lebih besar dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 3,8%.
Kawasan Sulwesi Utara memiliki posisi strategis sebagai sentra industri perikanan karena dikelilingi laut Banda, laut Sulawesi, dan Samudra Pasific. Potensi Ikan pelagis di Laut Banda 104.000. ton/ tahun dengan produksi tangkapan ikan hanya 28 % (29.100 ton/ tahun). Sementara itu Laut Sulawesi Potensi Ikan pelagisnya 175.000. ton/ tahun dengan produksi tangkapan hanya 153.000 ton/ tahun.
Kota Bitung merupakan pusat industri pengalengan dan pengolahan ikan dengan bahan baku ikan tuna, cakalang, makarel, babytuna, sarden, dan malalugis dari perairan-perairan sekitarnya yaitu Rinondoran, Likupang, Wineru, dan Manado. Pantaipasar (Teluk Rinondoran) yang akan dijadikan lokasi pembuangan tailing PT MSM merupakan sentra perikanan dengan sebagian besar rakyatnya hidup dari hasil laut. Pada tahun 2001 saja di pantai Rinondoran terdapat 3000 orang nelayan menggantungkan hidupnya dari sector perikanan. Di teluk ini setiap hari terlihat ratusan perahu tunafish dan cakalang, rakit, dan bagan ikan yang tidak terhitung, juga perahu kecil yang mencari ikan layer, bobara, lamadang, dan ikan kecil. Menurut kesaksian salah seorang warga, mereka dengan mudah mendapatkan ikan pada jarak hanya 20 meter dari garis Pantai Paser.
Tak jauh dari pantai Rinondoran ke arah tenggara terletak Teluk Kungkungan dan Selat Lembeh yang merupakan kawasan dengan keragaman hayati laut tertinggi di dunia sehingga diusulkan oleh UNESCO menjadi kawasan World Heritage Site dalam waktu dekat. Di kawasan ini hidup makhluk-makhluk aneh dasar laut yang menandakan Teluk Kungkungan dan Selat Lembeh memiliki keragaman biota laut yang khas seperti Belut Ular (Ophichtus altipennis), ikan stargazer (Uranoscopus bicinctus), ikan lepu sargassum (Histrio histrio), kuda laut pigmy (Hippocampus bargibanti), dll.
Perairan ini anda telah lama menjadi surga bagi kegiatan fotografi bawah air. Disekitar Selat Lembeh terdapat pantai-pantai berpasir putih yang tenang seperti Aerprang, Waturirir, Tanjung Ria, dan pantai Tanjung Merah dengan laut seperti kristal yang bersih. Tempat yang ideal untuk relaksasi. Banyak pengusaha pariwisata membangun Cottage dan menyediakan peralatan menyelam. Jelas bahwa kawasan ini telah berkembang menjadi tujuan wisata bahari terpenting di kawasan Asia tenggara.
Ribuan nelayan yang menggantungkan hidup pada perikanan dan pariwisata terancam menutup usahanya jika laut terancam limbah beracun pertambangan. Berbagai industri pengalengan dan pengolahan ikan, rumput laut, serta wisata bahari yang semakin berkembang di kawasan Bitung, Teluk Kungkungan, dan Selat Lembeh terancam bangkrut jika perairan tersebut tercemar. Akankah mereka semua mengalami nasib seperti warga Buyat yang harus mengungsi karena wilayah penghidupannya tercemar tailing?
Reaksi terhadap Rencana STD PT MSM
Rencana operasi tambang emas PT MSM (perusahaan Australia) dan PT Tokatindung Nusa Jaya di Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara – yang akan membuang limbahnya di Teluk Rinondoran/Teluk Batu Putih, sangat ditentang oleh berbagai elemen masyarakat di Sulawesi Utara, khususnya nelayan, kelompok pariwisata, dan pecinta alam, dan masyarakat di sekitar lokasi pembuangan tailing. Kasus Buyat menjadi cermin mereka yang sulit dibantah. Pada dasarnya warga tidak ingin tragedi Buyat berulang di wilayahnya.
Gubernur Sulut juga turut menyatakan penolakannya terhadap rencana STD PT MSM. Beliau menyatakan menolak jika warga menyatakan menolak rencana tesebut.
sumber :
www.sulut.go.id
Buku Petaka Pembuangan Tailing ke Laut, Diterbitkan oleh JATAM, April 2001. MinergyNews.Com, edisi 28 April 2001.
MakalahKonferensi Internasional STD di Manado (2001)
|