| Forum JATAM | ||
|---|---|---|
|
PROFIL JATAM | PT. Lapindo Brantas Inc. |
|
|
Peta Blok Lapindo Brantas:
Lapindo Brantas, Inc. dibentuk pada tahun 1996 dengan membeli saham milik HUFFCO dan menjadi operator kontrak bagi hasil Blok Brantas, Jawa Timur. Pada tahun 2004, Novus menjual kepemilikannya di Lapindo. Penjualan saham tersebut mengubah komposisi kepemilikan Lapindo menjadi PT Medco E&P Brantas (32%), dan Santos (Brantas) Pty, Ltd (18%). Sisanya, dikuasai PT Energi Mega Persada.
Banjir Lumpur Panas Lapindo telah menimbulkan korban setidaknya 21 ribu jiwa lebih atau lebih dari 3.500 KK mengungsi, 11 desa dan + 350 ha lahan pertanian terendam lumpur, serta 23 bangunan sekolah dan tak kurang 20 perusahaan tutup. Lumpur lapindo telah meningkatkan angka pengangguran akibat kehilangan pekerjaan. Kejadian ini juga telah melumpuhkan transportasi jalan tol Gempol – Surabaya yang berakibat kerugian dialami perusahaan-perusahaan jasa angkutan, transportasi ekonomi lainnya. Dalam kasus semburan lumpur PT. Lapindo Brantas ini, Greenomics Indonesia memperkirakan kerugian yang harus diganti bisa mencapai angka Rp 33,27 triliun. Terdiri dari biaya penanganan sosial, pembersihan lumpur, ekologi, dampak pada pertumbuhan ekonomi, pemulihan bisnis dan ekonomi, biaya kehilangan kesempatan (jangka waktu sangat pendek) dan ketidakpastian ekonomi akibat eskalasi dampak. Kerugian tersebut masih bisa lebih besar, terutama jika terjadi eskalasi dampak turunan lebih luas lagi dalam jangka menengah dan panjang. Besarnya nilai kerugian diakibatkan karena adanya floating time (waktu yang dibiarkan mengambang atau ketidakpastian) penanganan semburan lumpur tersebut.
|
|||||||||||||
| < Prev | Next > |
|---|
Loading...