| on Tuesday, 06 May 2008
|
Views : 784  |
Indonesia negeri ajaib. Penggusuran dan pemiskinan yang muncul karena kegiatan industri ekstraktif di suatu wilayah – ditanggung negara. Tak percaya? Ada banyak daftarnya.
Mulai yang terkini – lebih 60 ribu pengungsi korban lumpur panas lapindo. Ada 266 warga Buyat Pante yang menderita gangguan kesehatan dan pindah ke Duminanga - karena limbah tailing Newmont. Ada seribu lebih keluarga di kampung-kampung dayak Paser Kalimantan Timur, pindah dari kampungnya karena tambang batubara Kideco jaya Agung. Hingga yang saya baca sore tadi - suku Karonsie Dongi di Soroako.
Koran lokal Soroako, Jum’at (25/05) memuat tulisan tentang relokasi pemukiman suku Dongi di Soroako sedang di survey pemerintah. Ini kerjasama antara kementerian Perumahan Rakyat (Menpera), Pemerintah Kabupaten Luwuk Timur dan PT Inco – perusahaan Nikel milik asing, terbesar di Indonesia.
Suku Dongi atau dikenal sebagai suku Karonsie ini dulunya tinggal di kampung Dongi Soroako Luwuk Timur Sulawesi Selatan. Karonsi’e artinya kaki lumbung. Suku ini membuat perkampungan Dongi, lantas mereka dikenal sebagai orang Dongi.
Orang Karonsie tergusur. Kini pemukiman mereka berubah menjadi lapangan Golf PT Inco. Daerah persawahan Karonsie berubah jadi perumahan karyawan PT Inco. Kawasan persawahan lainnya sekarang lapangan pelatihan dan tempat pembuangan sampah.
Ironisnya penanganan dan pemulihan para korban gusuran itu menggunakan dana negara – bukan perusahaan.
Dalam kasus PT Inco, dengan bangga pejabat Menpera menyatakan ada dana stimulan dari APBN untuk relokasi suku Dongi, selain dana APBD. Warga Buyat? Bantingan beberapa lembaga sosial dan APBD. Dayak Paser? Pakai dana penanganan Banjir kabupaten.
Sungguh tak adil. Pemiskinan lahir karena industri tambang dan uang negara juga yang harus menalanginya. Sementara warga sekitar pertambangan tak dijamin keselamatannya, pengusaha tambang diperlakukan sangat istimewa di negeri ini.
Lagi, itu salah satu alasan pengurusan sektor tambang harus di kaji ulang.
|