Forum JATAM
Tuesday, 22 April 2008

Bangka dan Belitung bagai potret pengelolaan tambang di Indonesia. Sudah 300 tahun pulau-pulau ini dikeruk timahnya, menyumbang devisa negara dan melayani kebutuhan dunia. Namun kini ia berkelimpahan kolong-kolong. Sepuluh tahun lalu, ada 887 kolong yang ditinggal penambang timah. Tak hanya daratan yang ditambang, sungai dan pesisir tak luput sasaran.  Ribuan petani berubah mata pencaharian menjadi penambang. Bagaimanakah pendapat anda tentang nasib Bangka Belitung? Ikuti Diskusi Online dan Sampaikan suara anda  pada  Forum JATAM .

HOME
Hentikan Ijin Pinjam Pakai Hutan Lindung Untuk Newmont PDF Print
on Wednesday, 07 May 2008

Views : 163    


Siaran Pers JATAM & Lembaga Olah Hidup

Departemen Kehutanan menyatakan sedang mengkaji perpanjangan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Batu Hijau untuk tambang PT Newmont Nusa Tenggara (Tempo/05/05). Pemerintah tak perlu memperpanjang pinjam pakai hutan untuk perluasan penimbunan limbah Newmont ini. Sejak kehadiran Newmont, tangkapan air di kawasan itu berkurang dan bahaya krisis air mengancam warga sekitar tambang.
 

Newmont menambang hutan lindung Batu Hijau, sejak tahun 1999. Tambang ini rakus lahan dan air. Ia membabat kawasan hutan dan melubangi tanahnya. Setiap harinya, ia membuang sekitar 120 ribu ton tailing ke Teluk Senunu.

Lubang Batu hijau berada di bagian hulu berang atau sungai Sejorong, artinya kawasan hutan lindung itu tangkapan air penting bagi kawasan tersebut. Ini jelas beresiko besar terhadap pemenuhan air warga ke depan. Sungai ini memenuhi kebutuhan air sedikitnya 834 warga yang tinggal dihilir daerah aliran sungai (DAS) Sejorong. Ini data 4 tahun lalu. Sungai Sejorong merupakan sungai utama dari DAS Sejorong yang terletak di bagian barat daya Pulau Sumbawa. Di desa Tongo Sejorong sebelum ada tambang Newmont, warga menggunakan air sungai sejorong untuk mengairi sawah, mandi, mencuci, memandikan ternak dan menangkap ikan. Pendek kata, ia penopang kehidupan warga sekitar.

Dulu, di musim kemarau sungai ini tak pernah kering. Tapi sejak Newmont menggali batu Hijau, warga mengeluhkan debit air sungai menurun drastis. Di sekitar Sungai Sejorong sedikitnya ada 12 anak sungai lainnya yang digunakan oleh desa-desa sekitar tambang. Ada SP1, SP2 dan SP3. Sungai-sungai di sana juga turun debitnya.

Kondisi ini memiskinkan warga sekitar, khususnya desa Tongo Sejorong dan kecamatan Sekongkang. Sudah ratusan juta ton limbah dibuang dan pemiskinan di kawasan itu masih sangat tinggi. Data BPS Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2005 menunjukkan, jumlah rumah tangga miskin di Kecamatan Sekongkang mencapai 62% persen. Angka tertinggi dibanding wilayah lain di Sumbawa Barat.

Dan jangan lupa. Banjir besar di kecamatan Taliwang yang terjadi karena rusaknya kawasan hutan di hulu. Banjir paling besar di kawasan ini, tahun 2000 - terjadi setelah Newmont membabat kawasan hutan untuk konstruksi tambangnya di tahun 1997 - 1998. Sungai Brang Rea meluap. Banjir bandang ini menenggelam Kecamatan Taliwang, ribuan rumah tenggelam dan memporak-porandakan ratusan rumah yang berada di pinggir kali. Banjir itu kembali datang Desember tahun lalu. Taliwang mengalami lumpuh total karena terputusnya aliran listrik, telepon, dan telepon seluler. Hampir seluruh rumah penduduk sekitar 12.000 jiwa terendam air hingga ketinggian lebih satu meter.

Tambang Newmont tak hanya menyusahkan warga di sekitar tambang, tapi juga mengancam kawasan hutan lindung Dodo Rinti. Ini kawasan perluasan tambang. Hutan lindung Dodo Rinti adalah kawasan hutan lindung – tangkapan air bagi lahan-lahan pertanian yang ada kecamatan Labangka, Pelampang, Lapi lopok, Moyo hulu, Moyo hilir dan Moyo Utara, dan kecamtan Lunyuk.

MS Kaban, Rahmat Witoelar dan Purnomo Yusgiantoro, petinggi tiga Departemen - yang paling bertanggung jawab terhadap rusaknya lingkungan dan ancaman keselamatan warga di sekitar tambang ini, harus bertanggung jawab.

Kami mendesak Departemen Kehutanan tidak memperpanjang ijin pinjam pakai PT Newmont Nusa Tenggara. Pemerintah harus segera mengkaji ulang keberadaan PT NNT. Tambang ini juga sangat merugikan negara karena menjual hasilnya dalam bentuk konsentrat.

Kami meminta Komnas HAM melakukan penelitian hubungan keberadaan tambang PT NNT dengan pelanggaran Hak ekonomi, Sosial dan Budaya terhadap warga sekitar tambang.

Kontak Media : Luluk Uliyah 0815 9480 246, Yani Sagaroa 0813 3964 0661

 


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >
Advertisement

INFO KILAT

Di Pulau Sulawesi, masuknya industri tambang di hutan Lindung pulau Kabaena, Toka Tindung dan Siguntu telah meningkatkan kekerasan dan pelanggaran HAM? Haruskah rakyat terus menerus membayar kesalahan SBY karena mengeluarkan PP No 2 tahun 2008?

Login Form

AGENDA







Image

Pojok Lamin

Bangsa Indonesia telah kehilangan kemandirian nasional. Untuk dapat bangkit kembali, diperlukan pemimpin yang tegas dan berani membatasi penguasaan sumber daya alam oleh perusahaan asing. 

Jaring Pendapat

Setujukah anda jika Presiden SBY kembali menaikkan harga BBM?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri