| on Friday, 09 May 2008
|
Views : 6031  |
Siaran Pers JATAM, 9 Mei 2008
Akibat guyuran hujan di Camp 55 Mil 72 Tembagapura, sekitar areal tambang emas PT Freeport Indonesia (PT FI) di Mimika Papua longsor (Kompas, 07/05). Diperkiran 20 pendulang emas tradisional terkubur longsor di kawasan itu. Ini tambahan alasan, mengapa tambang PT FI harus segera ditutup dan dikaji ulang.
Tak hanya satu kali tambang Freeport longsor. Tercatat longsor di kawasan Freeport terjadi tahun 2000, tiga kali pada tahun 2003 dan paling akhir 2006. Longsor yang berkali-kali ini, tak semata-mata karena kawasan tersebut terjal ataupun karena timpaan hujan deras. Tapi ini bukti daya dukung kawasan tersebut tak mampu menanggung beban kerusakan lingkungan karena penambangan PT FI. Longsor hanya salah satu bagian masalah di tambang ini. Banyak lagi masalah seputar tambang ini. Saat ini, limbah tailing mereka setidaknya sudah mencapai 1,187 milyar ton. Tailing ini di buang ke sungai Aghawagon, Otomona, dan Ajkwa, yang tiga tahun lalu telah merusak sekitar 2100 ha hingga 6300 ha hutan bakau. Tak hanya itu, ada 11 ribu ha wilayah estuari tercemar, juga 20 – 40 km bentang sungai Ajkwa tercemar tailing dan 13.300 ribu lahan subur terkubur. Pada 26 Maret 2006, Menteri Lingkungan Hidup mengumumkan PT. Freeport tak memiliki ijin pembuangan air limbah. Limbah tailing di outlet ModADA pandan Lima dan Kelapa Lima tidak memenuhi standar parameter padatan terlarut (TSS) dan tak memiliki ijin pembuangan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya. Sementara PLTU Puncak Jaya menghasilkan emisi tidak memenuhi standar untuk parameter SO2 serta pelanggaran Peraturan Pemerintah karena terjadinya pembuangan langsung fly ash dan bottom ash. Meski jelas melanggar UU Lingkungan Hidup, pemerintahan SBY tak bertindak apapun. Negara banyak merugi karena tambang ini. Hasil tambang banyak diekspor dalam bentuk bahan mentah. Hanya 29% total konsentrat PT FI diolah di dalam negeri, sisanya di kirim ke 9 negara. Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan barang tambang ikutan berupa belerang, yang tidak diperhitungkan dalam Kontrak Karya. Negara kehilangan potensi penerimaan minimal sebesar US$ 14,4 juta. Tak hanya itu, Freeport Indonesia kurang membayar royalti untuk 2003 dan 2004 sebesar US$ 369.490. Penjualan konsentrat dari Freeport ke Glencore AG pada 2004 di bawah harga pasar, ini menghilangkan potensi penerimaan pajak penghasilan sebesar US$ 5,91 juta. PT FI menguasai deposit emas terbesar dan tembaga ketiga terbesar didunia - Etzberg dan Grasberg. Cadangan emas Grasberg sekitar 4,6 milyar gram. Tapi Mengapa Papua, yang populasinya tak sampai 1% penduduk Jawa barat ini, Index Pembangunan manusianya - diantaranya dilihat dari tingginya kematian balita dan ibu hamil, ada di urutan 29 dari 33 propinsi. Mengapa pula masih banyak pendulang yang mengais emas dari limbah PT FI?. Laporan Elsham dan Yamahak, menyebutkan kegiatan dulang di tailing Freeort dimulai 1999 hingga 2000. Lokasi pendulangan sepanjang mill 70 hingga daerah modADA. Pada mile 72, mile 50, dan mile 32. Penambang bisa mendapatkan 1 hingga 10 gram emas setiap harinya. Warga harus menambang pada kondisi wilayah yang berbahaya, juga resiko dirazia dan bentrok dengan tim task force (TF) Freeport yang menertibkan penambang. Pendulangan ini juga menjadi lahan bisnis aparat keamanan TNI AD dan Polri. Setiap penduduk yang ingin menambang bisa dikenai Rp 300 ribu hingga Rp. 3 juta untuk biaya transportasi kepada aparat keamanan. Sekitar tambang ini juga sarat terjadinya pelanggaran HAM. Ini terkait dengan pembiayaan PT FI terhadap militer. Freeport membayar sejumlah Rp 62 Milyar pada tahun 2004, lalu Rp 53 Milyar tahun 2003, dan Rp 50,4 Milyar pada tahun 2002 kepada pihak keamanan resmi pemerintah Indonesia (TNI). Tak ada lagi alasan untuk tidak menghentikan tambang PT FI dan selanjutnya melakukan kaji ulang dan konsultasi dengan rakyat Papua tentang nasib tambang ini di masa depan. Jika tidak pemerintah dan DPR RI membiarkan rakyat Papua terus terjajah dan miskin. JATAM mendesak panitia khusus kasus Freeport DPR RI segera mengumumkan hasil kerjanya terkait keberadaan PT FI. Kontak Media : Luluk Uliyah Tabel Daftar terjadinya longsor di Pertambangan PT FI | Tahun | Kecelakaan | Korban | | 4 Mei 2000 | Penampung Limbah batuan di atas Wanagon longsor, mengakibatkan gelombang air besar yang membawa logam berat dan lumpur beracun limbah batuan | Situs-situs penting suku Amungme telah hancur. Danau Wanagon lenyap terkubur di bawah tempat pembuangan limbah batuan di Lembah Wanagon Sebanyak 400 ton batuan limbah, longsor dan masuk ke Danau Wanagon yang menyebabkan gelombang cukup besar menghantam danau. Gelombang setinggi 15 meter dan lumpur yag mengandung air asam tambang, termasuk kandungan tembaga beracun tiba-tiba meluncur menuju Sungai Wanagon dalam jumlah besar, membunuh 4 orang di hilir sungai dan menyapu sebagian hilir Desa Banti. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) bersama Dirjen Pertambangan sesudah musibah ini menemukan bahwa ketinggian dan kemiringan gundukan batuan limbah memang tidak mampu lagi bertahan jika hujan turun deras (Bapedal 2000). | | 3 Oktober 2003 | Longsor dalam tambang Grasberg: 2 orang pekerja tewas dan dikhawatirkan hilang tertimbun 2,5 juta ton pasir yang longsor di bagian selatan Grasberg. Saat itu para pekerja sedang mengoperasikan buldoser dan peralatan berat di tengah hujan pada 8 oktober 2003, jam 5.30 pagi, ketika dinding tambang di atas mereka runtuh | Meninggal Dunia: • Fredik Tokan meninggal (November, 2003) • Budi Kuncoro • Philipus Pawal • Agus Quilem, • J. Fiani Bolung • SuradiWarto | | 22 November 2003 | Dua pekerja PT FI tercekik kekuarangan zat asam dalam terowongan tambang bawah tanah. | | | 23 Maret 2006 | Pukul 01.00 WIT Kamis (23/3), longsor lereng dispatch ridge Grasbers dan menghantam bangunan di bawahnya. Dinas pertambangan menyebutnya sebagai kecelakaan tambang. Secara resmi dinyatakan penyebab dasarnya adalah lemahnya pengkajian dan pengawasan terhadap kondisi lereng di area tambang adanya getaran-getaran yang ditimbulkan dari drilling dan blasting | 3 orang meninggal: • Thomas Suar Toatubun (32 th) • Harsono Mokoginta (35 th) • Wicky Salomo Sianturi (31 th) Cedera berat 4 orang: (Muhamad Samsuri, kehilangan dua kaki) 27 lain Luka-luka |
|