| on Thursday, 29 May 2008
|
Views : 975  |
Em. Lukman Hakim, Pasca Sarjana Unej, Dimuat Harian Surya Jatim
Konsekuensi dari pembangunan yang didasarkan pada ekspor minyak
cenderung negatif setidaknya selama 40 tahun terakhir, ujar Terry Lynn
Karl dalm buku Coverring Oil.
Efek buruknya meliputi pertumbuhan ekonomi lebih lambat dari yang
diharapkan, diversifikasi ekonomi yang buruk, indikator kesejahteraan
sosial yang menyedihkan, tingkat kemiskinan dan ketimpangan yang
tinggi, kerusakan lingkungan di tingkat lokal, korupsi yang meluas,
penyelenggaraan pemerintahan yang sangat buruk, serta tingkat konflik
dan perang yang tinggi.
Lumpur Lapindo masih mengguratkan kepedihan dalam relung jiwa rakyat Indonesia, khususnya warga porong. Berbagai usaha telah dilakukan mulai dari hal-hal rasional seperti memasukkan bola beton, menutup semburan, dan sebagainya, hingga langkah yang paling tidak rasionalpun di tempuh.
Namun selama dua tahun semburan sejak 29 mei 2006, penangggulangan yang mengabiskan trilliunan rupiah tadi belum menunjukkan tanda-tanda keberhasilannya. Bahkan kini sedikitnya telah ada 88 titik semburan yang dimungkinkan terus akan bertambah.
Fakta ini semakin mengkaburkan migas sebagai berkah yang dapat dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Alih-alih meningkatkan in come pendapatan pemerintah, eksploitasi migas di 49 titik sumur block Brantas justru menghadirkan bencana. Karenanya tak heran, bila ada banyak pakar ekonomi dunia menyebutnya sebagai kutukan sumber daya alam.
Kutukan sumber daya alam tidak saja berkaitan dengan bencana yang kerapkali berkelindan dengan eksploitasi yang dilakukan sebagaimana kasus semburan lumpur.
Namun pasca dilakukannya eksploitasi hampir seluruh ekstraksi pertambangan khususnya migas tidak berdampak positif pada peningkatan ekonomi negara, apalagi terjaminnya kesejahteraan rakyat Profesor di Pusat Study Amerika Latin di Stanford University, Terry Lynn Karl, dalam bukunya Coverring oil: 2005, pernah menegaskan konsekuensi dari pembangunan yang didasarkan pada ekspor minyak cenderung negatif setidaknya selama 40 tahun terakhir.
Efek buruknya menurut Terry meliputi pertumbuhan ekonomi lebih lambat dari yang diharapkan, diversifikasi ekonomi yang buruk, indikator kesejahteraan sosial yang menyedihkan, tingkat kemiskinan dan ketimpangan yang tinggi, kerusakan lingkungan di tingkat lokal, korupsi yang meluas, penyelenggaraan pemerintahan yang sangat buruk, serta tingkat konflik dan perang yang tinggi
Pernyataan Terry di atas patut direnungkan mengingat tingginya ketidakstabilan harga di pasar minyak. Pada tahun 2005 minyak mentah harganya 55 dolar AS per barel sementara kini menembus 132,7 dolar AS per barel (Surya, 21/5). Akibat dari ketidakpastian harga negara-negara pengekspor minyak kerap menjadi korban dengan turunnya pendapatan per kapita dan tingkat pertumbuhan dalam proporsi yang besar secara mengejutkan.
Data Bank Dunia dalam World Development Indicators (2004) menyebutkan, Arab Saudi yang memiliki cadangan minyak mentah paling besar di dunia, pendapatan per kapitanya justru turun dari 28.600 dolar AS tahun 1981 menjadi 6.800 dolar AS tahun 2001. Nigeria dan Venezuela pendapatan per kapitanya turun kembali ke tingkat pendapatan pada tahun 1960-an. Negara-negara lainnya, Algeria, Angola, Kongo, Ekuador, Gabon, Iran, Irak, Kuwait, Libya, Qatar dan Trinidad Tobago kembali ke tingkat pendapatan tahun 1970-an dan awal 1980-an.
Dibandingkan negara-negara yang mengandalkan ekspor komoditas agrikultural, negara pengekspor minyak dan tambang lainnya lebih miskin, tingkat kesehatan rendah, meluasnya kekuarangan gizi, tingkat kematian anak yang tinggi, harapan hidup yang pendek, serta tingkat pendidikan yang rendah. Fakta ini berbanding terbalik dengan penerimaan negara yang besar.
Potret hitam pertambangan di atas dapat disebut sebagai “kutukan yang terkutuk”. Yaitu sebuah kutukan yang tidak saja merujuk pada bencana materiel sebagaimana yang terjadi di Lapindo Brantas, bukan pula soal kepemilikan sumber minyak atau tambang semata, melainkan lebih pada negara-negara yang sangat bergantung pada hasil minyak selalu berakhir dengan penderitaan, perang berkepanjangan, dan sebagainnya.
Secara umum ketergantungan ini bisa diukur dari besarnya nilai ekspor minyak dibanding total nilai ekspor (biasanya 60 banding 95 persen dari total ekspor) atau rasio ekspor minyak dan gas terhadap GDP pada kisaran antara 4,9 persen (di Kamerun, yang sedang mengalami kehabisan minyak) hingga 86 persen (di Akuatorial Guinea, salah satu eksportir minyak yang paling baru)
Bagi Indonesia
Kutukan SDA tidak saja terjadi di negara lain, Indonesia yang memiliki ratusan blok migas kini pertumbuhan ekonominya mengenaskan. Tahun 2006 pendapatan per kapita Indonesia hanya 3.310 dola AS dengan angka inflasi 14 persen.
Berbeda dengan negara-negara lain yang tidak menggantungkan hidupnya dari ekspor migas seperti Malaysia pendapatan per kapita pada tahun yang sama justru mencapai 12.160 dolar AS dengan inflasi 4 persen. Thailand pendapatan per kapitanya mencapai 7.440 dolar AS dan inflasi 5 persen.
Sementara itu Singapura mencapai angka fantastis 33.300 dolar AS dan inflasi nol persen. Tingkat kemiskinan terus merangkak (data PT Askes) pada tahun 2006 jumlah rakyat miskin yang berhak menerima Askeskin 60 juta jiwa, sementara pada 2007 meningkat menjadi 76,4 juta jiwa. Walaupun kata 'kemiskinan' bisa jadi tidak seseram 'semburan lumpur' namun dari berbagai eksploitasi migas sejak untuk kali pertama dilakukan Royal Dutch pada 1885 di langkat Sumatra Utara hingga pergantian tiga orde pascakemerdekaan, sama sekali belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Alih-alih menjadi berkah bagi kesejahtearaan rakyat, eksploitasi migas justru berkelindan dengan kemiskinan. Dan ironisnya, tingkat kemiskinan tertinggi justru berada di daerah-daerah kaya migas.
Pernyataan ini dapat di lihat dari Laporan Jaringan Advokasi Tambang menunjukkan bahwa Aceh Utara yang dihuni sembilan perusahaan migas tercatat 59.192 KK tergolong prasejahtera. Jumlah ini lebih tinggi dibanding kabupaten dan kota lain di Provinsi NAD. Riau dengan 21 perusahaan migas angka kemiskinannya justru naik dari 33,13 persen (tahun 2000) menjadi 44,25 persen (2001) dan 40,05 persen pada tahun 2002. Sumsel dengan 22 perusahaan migas menyumbangkan kemiskinan terutama di daerah "terkaya", yaitu Musi Banyuasin dengan jumlah penduduk miskin 381.200 jiwa atau lebih tinggi dibanding Kabupaten Lain.
Data BKKBN Kabupaten Bekasi tahun 2006 menyebutkan dari 28.864 (KK) sebanyak 12.732 KK atau 44,11 persen keluarga miskin padahal daerah ini memiliki potensi migas yang cukup besar. Kalimantan Timur yang dikenal sebagai wilayah penghasil migas utama di Indonesia ironisnya jumlah penduduk miskin naik 2,8 persen pada tahun 2001 dibanding tahun 1999 (data BKKBN). Sementara itu Jawa Timur yang 32 blok migasnya kini didiami 26 perusahaan migas justru angka kemiskinannya mencapai 20,08 persen dari total 35,56 juta penduduk Jatim.
Pada situasi inilah kearifan pemerintah dibutuhkan untuk tidak lagi melakukan kesalahan berulang dengan menggantungkan hidup pada hasil migas. Tragedi semburan lumpur dan sederet kemiskinan lingkar tambang dapat dijadikan penegas rencana Indonesia untuk keluar dari keanggotaan OPEC. Tentunya perlu diikuti dengan kebijakan lain yang dapat menghindarkan diri dari kutukan sumber daya alam.
|
|
|