Setelah pulih dari bencana Tsunami yang melanda pesisir Selatan Jawa pada 1994, dusun Pancer, Sumber Agung, Pesanggaran, Banyuwangi segera mendapat ancaman besar. PT Indo Multi Niaga (IMN), tambang emas skala besar akan segera menggali emas di kawasan perbukitan Tumpang Pitu dan membuang limbahnya ke laut Pancer. Padahal Tumpang Pitu dan laut Pancer adalah pelindung dan penopang hidup warga pancer. Rencana tambang ini harus dihentikan.
Saat ini, PT IMN, tambang emas yang memiliki konsesi 11. 621,45 ha sedang melakukan eksplorasi di kawasan pegunungan Tumpang Pitu hingga perbatasan Taman Nasional Meru Betiri (blok Tumpang Pitu). Tahun 2007 mereka mengajukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan dokumen pelengkapnya awal tahun ini. Akhir bulan lalu dokumen Amdal itu ditolak oleh Komisi Amdal Propinsi Jatim dengan alasan tidak transparan.
Tambang emas PT IMN akan mengancam keselamatan puluhan ribu penghuni dusun Pancer. Kawasan perbukitan yang mereka gali merupakan kawasan tangkapan air bagi warga di bawahnya. Tak hanya itu, perbukitan inilah yang melindungi Pancer pada musim angin besar. Perbukitan yang terletak di arah tenggara ini menghadang arah angin dan mengurangi kekuatannya yang merusak.
“Di saat terjadi gelombang Tsunami, bukit Tumpang Pitu lah penolong kami sehingga dampak kekuatan angin dan gelombang tak lebih parah”, ujar Suroso, warga Pancer. Jika kawasan ini di ambang, Pancer dalam ancaman besar.
Tak hanya tumpang Pitu. Laut Pancer yang menjadi tumpuan hidup nelayan Pancer, Muncar, Rajegwesi, Sendang Biru, Sumenep hingga nelayan Bali yang datang ke perairan itu untuk mencari ikan, juga terancam limbah tailing yang menurut rencana akan dibuang ke laut. Di perairan sekitar Gunung Tumpang Pitu saja dalam sehari, nelayan dapat menangkap hingga 500 kg ikan jenis eksport seperti Tripang, udang lopster, tuna, dll. Mereka menjualnya seharga Rp. 75 ribu hingga Rp. 200 ribu per kilogram ke pedagang, bergantung jenis ikannya. Apalagi arus laut Pancer juga mengarah ke Pondok Dadap, Rajegwesi, Benua, Muncar, dan bahkan hingga Puger Jember, Sendang Biru Malang, dan Prigi Nganjuk. Limbah tailing itu beresiko dibawa arus ke banyak tempat. Bisa dipastikan kehadiran tambang ini akan merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan.
Bupati dan warga Banyuwangi harusnya belajar dari kasus Newmont di Teluk Buyat. Newmont mengggunakan bahan kimia Sianida untuk memisahkan emasnya. Di kawasan perbukitan yang ditambang, lubang-lubang tambang ditinggalkan begitu saja setelah tambang tutup. Kandungan logam berat Arsen di sumur-sumur penduduk meninggi sejak tambang beroperasi. Nelayan Buyat juga melaporkan pembuangan limbah ke laut menyebabkan hasil tangkapan ikan mereka menurun drastis. Belakangan sebagian besar menderita penyakit aneh. Akhirnya warga Pante Buyat pindah tiga tahun lalu.
PT IMN juga terbukti tidak memiliki itikat baik dan tak layak meneruskan tambangnya. Beberapa bagian dokumen Amdalnya terkesan dirumuskan dengan cara mengkopi dan menempel dari Amdal pertambangan lain. Ini dapat dilihat dari banyaknya kata “pertambangan batubara, Katingan, dan Kalimantan Tengah” Di beberapa halaman dokumen Amdal PT. IMN.
Informasi-informasi menyesatkan warga seputar pertambangan juga disampaikan oleh perusaahaan dan dikutip oleh pemerintah setempat. Salah satunya bahwa Sianida adalah bahan kimia tak berbahaya dan netral jika dibuang ke laut.
“Bupati dan DPRD Banyuwangi harus segera menghentikan kegiatan PT IMN. Kehadiran tambang itu meresahkan warga Pancer dan jelas mengancam keselamatan warga jika diteruskan. JATAM mendukung warga Pancer dan sekitarnya melakukan penolakan terhadap kehadiran PT IMN atau tambang skala besar lainnya di kawasan itu’, ungkap Siti Maemunah, koordinator nasional JATAM.
Kontak : Rosdi, Kappala Jatim (0815 5957 8574)
sianida...
By: joko (Registered) on 20-07-2008 20:17