| on Wednesday, 18 June 2008
|
Views : 512  |
Siaran Pers JATAM, 18 Juni 2008
Ditengah kekecewaan publik terhadap perilaku pemerintah dewasa ini, keberanian Badan Pengelola Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menolak melanjutkan proses penyusunan AMDAL PT. Mantimin Coal Mining (MCM) patut didukung. Bapedalda HST mengkhawatirkan kawasan Pegunungan Meratus terganggu jika tambang diteruskan.
Siapa yang tak kenal kawasan Pegunungan Meratus? Ini kawasan hutan
tropis tersisa di Kalimantan Selatan. Tak cuma kaya keragaman hayati,
ia juga rumah terakhir dari sedikitnya 115 kelompok masyarakat Adat
Dayak Meratus. Hidup mereka bergantung pada keselamatan Meratus. Hutan
Meratus juga hulu sungai-sungai utama disana, pasokan
air dan alat transportasi kota-kota di hilir Kalimantan Selatan. Mulai sungai Amandi,
Sungai Barabai, Sungai Batang Alai, dan Sungai Sampanahan serta Sungai
Balangan.
Saat ini, industri pertambangan menjadi mesin penghancur utama lingkungan di Kalimantan Selatan. Dan Bapedalda HST mengkhawatirkan
pegunungan Meratus akan rusak seperti tapak tambang batubara lainnya.
Akhirnya, mereka menolak proses rekomendasi KA-ANDAL dan tidak
melanjutkan proses AMDAL.
Tambang batubara ini akan merusak sungai Hintuan, Sungai Tain, Sungai
Miulang yang bermuara ke Sungai Batang Alai. Sungai-sungai yang
mengalir sepanjang tahun ini adalah pemasok air bendungan dan saluran
irigasi utama pertanian di HST. Sekitar 80% warga kabupaten HST adalah petani. Bendungan sungai Alai
mendukung produksi pertanian pada 6 kecamatan, yang sedikitnya
bernilai Rp 144 milyar pertahunnya.
Bendungan Sungai Batang Alai juga sumber air utama PDAM Barabai. Ia
mengalirkan 180 ribu liter air perjam, yang memenuhi kebutuhan 10 ribu
keluarga di enam kecamatan, mulai Batang Alai Selatan, Batang Alai
Utara, Limpasu, Barabai, Pandawan dan Labuan Amas Utara. Jika tambang
diteruskan, kawasan tersebut akan dilanda krisis air.
Tindakan Bapedalda patut didukung. Pada tanggal 17 Juni 2008, Walhi
Kalimantan Selatan melayangkan surat dukungan terhadap BPLH HST
tersebut. Menurut mereka, tambang PT.MCM, yang hanya akan berlangsung
delapan tahun akan menghancurkan sumber air dan perekonomian 6
kecamatan di kabupaten HST dalam jangka panjang.
JATAM mendukung upaya pemerintah HST melindungi sumber-sumber air dan
ekonomi jangka panjangnya. ”Sudah terlalu lama Kalimantan Selatan
menelantarkan sumber-sumber ekonomi berkelanjutan. Dan terus
menghancurkan tanah airnya demi batubara, yang sebagian besar memasok
kebutuhan asing,” ujar Siti Maemunah Koordinator nasional JATAM.
JATAM menyerukan publik mendukung upaya-upaya pemerintah daerah
dimanapun yang memilih ekonomi berkelanjutan, dibanding sektor
pertambangan – yang tidak terbarukan, berumur pendek dan sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan asing.
Sementara kerusakannya ditanggung Pemerintah daerah dan penduduk
lokal dalam jangka panjang.
Kontak media : Luluk Uliyah 08159480246
|
|
|