Forum JATAM
Monday, 04 August 2008

Empat tahun terakhir, kabinet Indonesia Bersatu sudah 3 kali menaikkan harga BBM dengan alasan sama : harga minyak dunia naik, subsidi yang melambung harus ditanggung pemerintah.  Tapi sepanjang waktu itu, tak ada tindakan genting dilakukan SBY untuk lepas dari ketergantungan BBM dan berdaulat atas sumber energinya. Yang terakhir terjadi lagi krisis listrik. Celakanya, batubara dan gas – energi alternatif tak terbarukan, malah sebagian besar dijual ke pihak asing. Siapa yang dilayani kabinet SBY sebenarnya? Sampaikan pendapat anda ke Forum JATAM

HOME
Dunia&Tambang: Mengapa Kalimantan Selatan “Byar Pet”? PDF Print
on Wednesday, 18 June 2008

Views : 448    


Kalimantan Selatan memang kaya batubara, yang menjadi sumber dari pembangkit listrik. Bahkan nomor dua setelah Sumatera Selatan. Namun saat ini yang terjadi, warga Kalimantan Selatan harus terbiasa dengan listrik yang “byar pet”, atau nyala mati. Pagi nyala, malam mati.

 

Namun anehnya, meskipun selalu “byar pet”, batubaranya malah dijual ke luar negeri. Tahun 2004 saja hampir 73% batubaranya dijual ke Jepang, Taiwan,Korea dan beberapa negara ASEAN. Padahal total produksinya waktu itu mencapai 54,5 juta ton. Sisanya yang 27% digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Itu pun masih harus dibagi untuk PLTU di Jawa. Hanya 0,03% nya saja yang disisakan untuk PLTU Asam-Asam. Padahal PLTU Asam-Asam menjadi menjadi penopang listrik di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.


Sumber : Riset Tambang Batubara di Kalsel (JATAM, Walhi Kalsel dan KARSA)

 


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 

Display 1 of 1 comments

Gugat PLN Kalsel

By: ibarka (Registered) on 19-06-2008 12:49

Gugat PLN Kalsel

By: ibarka (Registered IP 202.146.236.4) on 19-06-2008 12:49

Penghasil batu bara, malah listriknya brengsek, byar-pet. PLN harus digugat habis, bagaimana dengan komputer, dan alat2 yang menggunakan listrik. Taka ada tanggung jawab ke publik. Bawa ke Pengadilan. 
IB Arka

 

» Report this comment to administrator

» Reply to this comment...

Display 1 of 1 comments



Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.


mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >
Advertisement

INFO KILAT

Perpres No.14/2007 yang mendasari penyelesaian kasus lumpur Lapindo terbukti melanggar HAM karena mengabaikan hak para korban. Lapindo hanya bertanggung jawab pada 5 desa terdampak, padahal lumpur sudah menggenangi & mengancam 16 desa 

Login Form

AGENDA









Pojok Lamin

Lebih dari 100 warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Jepara, Senin (25/8). Mereka menolak penambangan pasir besi oleh PT Pasir Rantai Emas di wilayah mereka karena dinilai merusak lingkungan.

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

Setujukah anda jika tambang-tambang emas baru dibuka?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri