Forum JATAM
Monday, 04 August 2008

Empat tahun terakhir, kabinet Indonesia Bersatu sudah 3 kali menaikkan harga BBM dengan alasan sama : harga minyak dunia naik, subsidi yang melambung harus ditanggung pemerintah.  Tapi sepanjang waktu itu, tak ada tindakan genting dilakukan SBY untuk lepas dari ketergantungan BBM dan berdaulat atas sumber energinya. Yang terakhir terjadi lagi krisis listrik. Celakanya, batubara dan gas – energi alternatif tak terbarukan, malah sebagian besar dijual ke pihak asing. Siapa yang dilayani kabinet SBY sebenarnya? Sampaikan pendapat anda ke Forum JATAM

HOME
De Javu Drama Kenaikan Harga BBM PDF Print
on Thursday, 19 June 2008

Views : 1020    


Oleh Andre S Widjaya, Badan Pendukung JATAM
Dimuat Majalah Forum Juni 2008

Harga BBM akan naik lagi. Berbagai opini dan debat seputar rencana kenaikan harga BBM marak diulas media massa. Kelompok masyarakat sipil, buruh bersama mahasiswa kembali turun ke jalan menyatakan penolakannya. Silakan saja berdemo kata Jusuf Kalla, pemerintah akan terus berjalan menaikkan harga BBM.
 

Ini mirip drama tiga tahun lalu, saat SBY- JK menaikkan harga BBM. Dimulai dengan maraknya aksi di jalan-jalan. Tapi perlahan dan pasti, suara lantang dan gelombang aksi di jalan makin surut. Pusat perhatian beralih ke pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).


Padahal, dari liputan media dua tahun lalu, dapat disaksikan setiap pembagian BLT selalu diwarnai aksi saling rebut, saling sikut, ricuh. Kadang kericuhan itu memakan korban jiwa - demi mendapat uang tunai Rp 300 ribu perbulan.


Dan bulan ini harga BBM naik lagi. Jawabannya persis sama dengan tiga tahun lalu: subsidi BBM dipangkas. BLT  jadi solusi terdepan.


Kali ini BLT plus, janji pemerintah. Kali ini tak hanya duit yang digulirkan, tapi juga bahan-bahan pokok. Tidak kurang Rp 11, 5 triliun akan dibagikan untuk 19,1 juta keluarga miskin.


Bagai lagu lama dengan aransemen baru. Pemerintah SBY-JK tak mau menyelesaikan akar masalah krisis ketahanan energi bangsa ini.


Krisis berawal dari program restrukturisasi sektor migas tahun 2001 yang luput dari perhatian masyarakat. Itu adalah hasil kesepakatan antara pemerintah dengan IMF dan bank Dunia pada 2001 – saat ‘membantu’ Indonesia keluar dari krisis ekonomi.


Restrukturisasi ini menghasilkan Undang-Undang Migas Nomor 22, pada 23 Nopember 2001. Sayang, UU Migas yang bertentangan dengan UUD 1945 itu lolos dari uji pelanggaran konstitusi. Meski begitu, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan tiga pasal dalam UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945.


Masalah muncul kemudian, pada saat kenaikan harga BBM tahun 2005 melalui terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2005. Perpres dinilai MK bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. Pasalnya, Perpres tersebut menggunakan rujukan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang sebagian isinya telah dibatalkan MK pada Desember 2004. Namun sayang, urusan langgar melanggar ini tak berujung, hingga harga BBM akan naik lagi.


Produksi Turun, Pengusaha Minyak Untung


Indonesia memang sangat dirugikan oleh penurunan produksi migas yang terus berlangsung. Bahkan angkanya kini dibawah 1 juta Barrel. Padahal saat ini harga minyak mentah dunia naik tajam hingga mencapai 125,84 US$ per barel.


Tapi yang utama, kerugian itu bukan karena potensi cadangan minyak kita menyusut atau umur lapangan-lapangan migas mulai tidak produktif karena terlalu lama eksploitasi. Yang lebih merugikan justru unsur-unsur ketidakpastian dalam UU Migas  tahun 2001.


Salah satunya, pemerintah tak berdaya memerintahkan perusahaan pemegang Kontrak Bagi Hasil  menaikan kapasitas produksi, saat harga minyak dunia naik. Itu terjadi sejak peran Pertamina digantikan BP migas. Padahal peran BP migas cuma regulator, tak mengurusi produksi minyak mentah.


Tak beda  dengan BP Hilir, yang mengatur pemakaian dan distribusi BBM  kepada rakyat. Dulunya, tugas Pertamina memastikan agar BBM tersedia dan bisa diakses. Kini, tugas itu digantikan BP Hilir, tapi perannya sebatas penjaga wasit untuk perizinan SPBU dan moda distribusi BBM.


Pelan tapi pasti, perusahaan-perusahaan minyak asing mulai menguasai distribusi BBM di Indonesia. Ada Shell, Petronas dan Chevron, dan yang lain menyusul membangun SPBU nya.


Tak hanya itu, terjadi berapa kali krisis migas di dalam negeri karena pemerintah terlanjur menjual gasnya ke negara lain, lewat kontrak-kontrak jangka panjang.


Jika begitu, siapa yang diuntungkan oleh kenaikan harga minyak ini? Tentu perusahaan-perusahaan tambang minyak asing yang menguasai produksi migas dan merambah jaringan distribusi BBM.


Artinya, UU Migas tahun 2001 terbukti gagal meningkatkan nilai setinggi-tingginya dari minyak, gas bumi, LNG, LPG, Condensate dan produk lainnya. juga gagal memastikan rakyat dijamin ketersediaan dan aksesnya terhadap BBM.


Itu kejadian yang sama tiga tahun lalu. Bukti rapuhnya ketahanan energi bangsa ini. Dan akan kembali terpukul dengan kenaikan harga minyak dunia – yang sejak lama sudah diramalkan.


Ironisnya, pemerintah SBY-JK memang tak bersiap-siap untuk itu, apalagi berupaya menguatkan ketahanan energi yang makin rapuh. Lagi-lagi, jawaban sama yang dipilih: Rakyat miskin yang dikorbankan dengan memotong subsidi BBM.


Tak ada yang baru, tak ada yang diperbaiki oleh pemerintah, setidaknya sejak terakhir harga BBM dinaikkan.


Tata distribusi BBM terus dibiarkan amburadul, ditandai dengan tingginya tindakan penyelewengan BBM bersubsidi. Jika tak percaya, datanglah ke kalimantan Selatan. Di malam hari hingga subuh, anda akan melihat ratusan truk pengagkut batubara antri BBM di SPBU yang tersebar di kabupaten penghasil batubara. BBM bersubsidi dirampok oleh industri tambang batubara.


Program Konversi bahan bakar alternatif macam  gas Elpiji, juga terkesan manis dibibir. Sementara warga perkotaaan “dipaksa” mengikuti  program konversi minyak tanah ke gas elpiji sejak 8 Mei tahun lalu. Atau kompor briket batubara yang juga dipromosikan menggantikan minyak tanah. Justru pemerintah meningkatkan angka ekspor gas dan batubara.


Lagi-lagi Kalimantan Selatan menjadi contoh menarik. Pengurusan sumber daya energi di propinsi ini adalah potret kecil Indonesia. Kalimantan Selatan pemasok batubara terbesar kedua di Indonesia, bahkan memasok 0,6% kebutuhan dunia. Tahun 2007 ekspornya mencapai 52,1  juta ton, sementara tahun sebelumnya hanya 48,47  juta ton. Ada peningkatan ekspor 7,53% selama setahun.  Dari jumlah tersebut, tak sampai 1 juta ton batubara yang digunakan untuk Pembangkit Listrik  Tenaga Uap  Asam asam -  satu-satunya pembangkit listrik disana.


WALHI Kalsel memperkirakan penggunaan batubara untuk kebutuhan propinsi ini hanya berkisar 1,69% dari produksi batubaranya. Sisanya? Di jual ke 14 negara, termasuk Jepang, Amerika serikat, Italy, Belanda dan China. 


Sementara penduduk dunia menikmati sumber energi dari bumi Antasari ini, penduduk  Kalimantan Selatan harus rela mengalami pemadaman rutin bergilir. Kini penduduk disana juga akan menghadapi naiknya harga BBM.


Berbeda dengan penduduk miskin yang cemas karena harga barang- barang kebutuhan pokok akan naik bersama  naiknya harga BBM. Perusahaan asing minyak macam Shell, Petronas serta pengecer BBM asing lainnya juga harap-harap cemas. Mereka berharap harga BBM benar-benar naik. Peluang bisnis dan keuntungan besar jelas akan mereka raup jika harga BBM naik. Negeri berpenduduk nomer 4 terbanyak di dunia ini, jelas pasar yang mempesona. Ditambah kemanjaan melalui UU penanaman Modal paling baru dan  UU Migas.


Jadi drama kenaikan harga BBM tahun ini, bukanlah yang terakhir. Harga BBM akan terus naik hingga sesuai harga pasar - tanpa subsidi lagi. Itulah cara menyusutkan peran dan tanggung jawab negara mengurus sektor publik – termasuk pemenuhan energi, karena meluasnya peran pemodal. Itulah makna liberalisasi.


Bisa jadi, bagi pemerintah -  aksi penolakan kali ini hanya tayang ulang drama kenaikan BBM tiga tahun lalu.  Termasuk de ja vu debat-debat soal BBM di televisi-televisi swasta.


Seperti tahun lalu, melalui juru bicara kepresidenan – SBY menyatakan dapat memahami aksi-aksi penolakan kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa. Tapi ia gagal menangkap pesan inti dari aksi tersebut. Wakilnya – JK, lain lagi. Ia menyatakan BLT plus adalah sistem penolong rakyat kecil, dan yang berdemo menolak kenaikan harga BBM berartri melawan orang kecil.


BLT plus mungkin akan jadi penenang sesaat, sama seperti sebelumnya. Tapi hanya sesaat. Setelah efek biusnya hilang, rakyat miskin akan menanggung perih dampak naiknya harga BBM. Sementara perusahaan asingng meraup untung dengan naiknya harga BBM. Pemerintah SBY-JK mungkin akan terpilih lagi  tahun depan. Lagi lagi drama.


Tanpa mau belajar dari salah urus pengelolaan sumber daya energi sebelumnya, mau kemana bangsa ini dibawa?


 


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >
Advertisement

INFO KILAT

Tambang emas PT IMN menguasai 11.641,45 ha lahan, akan menggunakan 2,038 juta liter air/hari dan akan membuang limbah tailing sebesar 2.361 ton/hari

 

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

Setujukah anda jika tambang-tambang emas baru dibuka?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri