HOME arrow INFO arrow Berita arrow Tambang Emas di Banyuwangi Ditolak Warga
Tambang Emas di Banyuwangi Ditolak Warga PDF Print
on Friday, 20 June 2008

Views : 5195    


KARST (Konsorsium Advokasi Rakyat Sekitar Tambang) menolak keberadaan tambang emas PT Indo Multi Niaga (IMN) yang akan menggali di Hutan Lindung Tumpang Pitu – Banyuwangi. Mereka juga meminta pemerintah untuk segera mencabut ijin eksplorasi PT IMN.


 

Kepada Yth.    

1. Presiden RI

2. Ketua Komisi VII DPR RI

3. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

4. Menteri Negara Lingkungan Hidup RI

5. Menteri Kehutanan RI

6. Menteri Kelautan RI

7. Gubernur Jawa Timur

8. Ka Bapedal Propinsi Jawa Timur

9. Bupati Banyuwangi

10. Ka Bapedal Kabupaten Banyuwangi

 

Pernyataan Sikap

 

Rencana Pertambangan Emas di Kabupaten Banyuwangi akan dioperasikan oleh PT. Indo Multi Niaga (PT IMN). Pertambangan emas dengan luas 11. 621,45 ha  berada di petak 75, 76, 77, dan 78,  blok Tumpang Pitu kawasan hutan lindung KPH Banyuwangi Selatan. Secara Administratif lokasi pertambangan ini berada di Desa Sumberagung dan Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran.

Dalam dokumen Analisa Dampak Lingkungan yang dirumuskan Tim Universitas Gajah Mada disebutkan bahwa,  PT IMN akan menggunakan dua langkah untuk membuang limbah yaitu ;pertama membuangnya kelaut lepas, kedua membuang limbah di darat.

            Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Kami (KARST/Konsorsium Advokasi Rakyat Sekitar Tambang) secara tegas menolak rencana pertambangan emas di Banyuwangi dengan dasar bahwa;

1.      Pertambangan emas berada di Tumpang Pitu kawasan hutan lindung yang berbatasan langsung dengan laut selatan yang secara faktual pernah terjadi bencana tsunami (1994).

2.      Pertambangan emas berada diantara kawasan konservasi Taman Nasional Meru Betiri dan Taman Nasional Alas Purwo yang memiliki potensi keanekaragaman hayati yang wajib untuk dijaga kelestariannya.

3.      Tumpang Pitu merupakan merupakan sumber mata air bagi kehidupan dan pertanian masyarakat 5 desa disekitarnya.

4.      Banyuwangi selatan merupakan daerah pertanian penghasil pangan yang menjadi bagian dari lumbung padi nasional. Tahun 2006 Banyuwangi telah berhasil memproduksi padi sebesar 656.997,43 ton (BPS: 2007). Jika asumsi perkilogramnya sebesar Rp. 2.000 maka produksi padi tersebut senilai  Rp. 1,4 trilyun.

5.      KPH dan Taman Nasional di Banyuwangi, secara riil telah memberi kontribusi yang nyata pada PAD Banyuwangi. Data hasil kekayaan hutan non-kayu Banyuwangi pada tahun 2006 menunjukkan kenyataan itu, dimana komiditi kopi yang berada di dalam kawasan hutan produksi telah menghasilkan kontribusi sebesar 10.643 ton (BPS: 2007) atau setara dengan Rp. 247.230.000, getah damar juga turut mendongkrak PAD sebesar 49 ton atau sebanding dengan Rp. 68.600.000, serta getah pinus sebanyak 2.672,70 ton atau sebesar Rp. 2.6 miliar.

6.      Potensi perikanan di Banyuwangi memiliki peluang yang teramat besar untuk dioptimalkan. Peluang ini terlihat dari peningkatan hasil tangkapan dari beberapa tahun terakhir. Tahun 2004 laut Banyuwangi telah berkontribusi sebesar 27.489.772 kg atau sama dengan Rp. 59,3 miliar. Tahun 2006 melambung jadi 62.294.281 kg atau setara dengan 93,2 miliar.

Perikanan air tawar juga tak mau kalah. Pada tahun 2005 produksi ikan tawar Banyuwangi sebanyak 200.720 ton atau setara dengan Rp. 1,53 miliar. Pada tahun 2006 produksi ikan tawar mengalami peningkatan sebesar 26,13 persen. Ikan tawar yang dihasilkan Banyuwangi pada tahun 2006 sebesar 257.873 ton atau sama dengan Rp. 1,85 miliar, dimana 72,8 persen-nya berasal dari jenis komoditi ikan lele.

7.      Perusahaan PT. Indo Multi Niaga/IMN, berencana melakukan pembuangan limbah kelaut  menggunakan Natrium Sianida yang jelas-jelas berbahaya bagi biota laut. Belajar dari kasus PT Newmont-Sulawesi Utara,  Hasil penelitian Kementrian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa sumur-sumur warga tercemar logam berat Arsen.

Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyuwangi, Kami (KARST/Konsorsium Advokasi Rakyat Sekitar Tambang) meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Pusat untuk;

1.      Meningkatkan pembangunan melalui pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan/ramah lingkungan terutama di sektor Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, kelautan, dan perikanan.

2.      Mencabut ijin eksplorasi pertambangan (PT. Indo Multi Niaga/IMN) di Banyuwangi dan menetapkan kawasan tersebut bebas dari pertambangan.

 

Jember, 13 Juni 2008

Koordinator KARST

 

 

Andi Sungkono

Kontak : 085236689888

 


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Sekretariat Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengucapkan Selamat Merayakan Natal dan Tahun Baru 2010

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

RSS Feeds

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?