Kepada Yth.
1. Presiden RI
2. Ketua Komisi VII DPR RI
3. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
4. Menteri Negara Lingkungan Hidup RI
5. Menteri Kehutanan RI
6. Menteri Kelautan RI
7. Gubernur Jawa Timur
8. Ka Bapedal Propinsi Jawa Timur
9. Bupati Banyuwangi
10. Ka Bapedal Kabupaten Banyuwangi
Pernyataan Sikap
Rencana Pertambangan Emas di Kabupaten Banyuwangi akan dioperasikan oleh PT. Indo Multi Niaga (PT IMN). Pertambangan emas dengan luas 11. 621,45 ha berada di petak 75, 76, 77, dan 78, blok Tumpang Pitu kawasan hutan lindung KPH Banyuwangi Selatan. Secara Administratif lokasi pertambangan ini berada di Desa Sumberagung dan Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran.
Dalam dokumen Analisa Dampak Lingkungan yang dirumuskan Tim Universitas Gajah Mada disebutkan bahwa, PT IMN akan menggunakan dua langkah untuk membuang limbah yaitu ;pertama membuangnya kelaut lepas, kedua membuang limbah di darat.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Kami (KARST/Konsorsium Advokasi Rakyat Sekitar Tambang) secara tegas menolak rencana pertambangan emas di Banyuwangi dengan dasar bahwa;
1. Pertambangan emas berada di Tumpang Pitu kawasan hutan lindung yang berbatasan langsung dengan laut selatan yang secara faktual pernah terjadi bencana tsunami (1994).
2. Pertambangan emas berada diantara kawasan konservasi Taman Nasional Meru Betiri dan Taman Nasional Alas Purwo yang memiliki potensi keanekaragaman hayati yang wajib untuk dijaga kelestariannya.
3. Tumpang Pitu merupakan merupakan sumber mata air bagi kehidupan dan pertanian masyarakat 5 desa disekitarnya.
4. Banyuwangi selatan merupakan daerah pertanian penghasil pangan yang menjadi bagian dari lumbung padi nasional. Tahun 2006 Banyuwangi telah berhasil memproduksi padi sebesar 656.997,43 ton (BPS: 2007). Jika asumsi perkilogramnya sebesar Rp. 2.000 maka produksi padi tersebut senilai Rp. 1,4 trilyun.
5. KPH dan Taman Nasional di Banyuwangi, secara riil telah memberi kontribusi yang nyata pada PAD Banyuwangi. Data hasil kekayaan hutan non-kayu Banyuwangi pada tahun 2006 menunjukkan kenyataan itu, dimana komiditi kopi yang berada di dalam kawasan hutan produksi telah menghasilkan kontribusi sebesar 10.643 ton (BPS: 2007) atau setara dengan Rp. 247.230.000, getah damar juga turut mendongkrak PAD sebesar 49 ton atau sebanding dengan Rp. 68.600.000, serta getah pinus sebanyak 2.672,70 ton atau sebesar Rp. 2.6 miliar.
6. Potensi perikanan di Banyuwangi memiliki peluang yang teramat besar untuk dioptimalkan. Peluang ini terlihat dari peningkatan hasil tangkapan dari beberapa tahun terakhir. Tahun 2004 laut Banyuwangi telah berkontribusi sebesar 27.489.772 kg atau sama dengan Rp. 59,3 miliar. Tahun 2006 melambung jadi 62.294.281 kg atau setara dengan 93,2 miliar.
Perikanan air tawar juga tak mau kalah. Pada tahun 2005 produksi ikan tawar Banyuwangi sebanyak 200.720 ton atau setara dengan Rp. 1,53 miliar. Pada tahun 2006 produksi ikan tawar mengalami peningkatan sebesar 26,13 persen. Ikan tawar yang dihasilkan Banyuwangi pada tahun 2006 sebesar 257.873 ton atau sama dengan Rp. 1,85 miliar, dimana 72,8 persen-nya berasal dari jenis komoditi ikan lele.
7. Perusahaan PT. Indo Multi Niaga/IMN, berencana melakukan pembuangan limbah kelaut menggunakan Natrium Sianida yang jelas-jelas berbahaya bagi biota laut. Belajar dari kasus PT Newmont-Sulawesi Utara, Hasil penelitian Kementrian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa sumur-sumur warga tercemar logam berat Arsen.
Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyuwangi, Kami (KARST/Konsorsium Advokasi Rakyat Sekitar Tambang) meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Pusat untuk;
1. Meningkatkan pembangunan melalui pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan/ramah lingkungan terutama di sektor Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, kelautan, dan perikanan.
2. Mencabut ijin eksplorasi pertambangan (PT. Indo Multi Niaga/IMN) di Banyuwangi dan menetapkan kawasan tersebut bebas dari pertambangan.
Jember, 13 Juni 2008
Koordinator KARST
Andi Sungkono
Kontak : 085236689888