| on Monday, 23 June 2008
|
Views : 3777  |
Oleh Wahyu Epan Y. , Shalink Yogjakarta
Senin pagi, 26 Mei 2008, gedung DPRD Kabupaten Belitung kedatangan
ratusan tamu dari Pulau Mendanau kecamatan Selat. Para tamu kali ini
menamakan diri Forum Warga Tolak Tambang Pulau Selat Nasik (FWTTPSN).
Ternyata mereka tak bertamu biasa. “Warga Selat Nasik Unjuk Rasa ke
DPRD, Tuntut Tambang Bauksit Dihentikan”, begitu tulisan yang
terpampang di halaman depan harian pagi Pos Belitung memberitakan
kedatangan mereka, keesokan harinya.
Tak mudah untuk sampai ke Tanjung Pandan, tempat wakil rakyat Belitung berkantor. Warga selat Naik harus menempuh perjalanan laut dengan perahu hingga satu jam, menyeberang selat Mendanau, yang memisahkan pulau Bitung dan pulau Mendanau. Apalagi, saat itu musim gelombang besar .
Kecamatan Selat Nasik di Pulau Mendanau memiliki luas kurang lebih 137 Km2 atau sekitar 13,7 ribu ha. Sebagian besar penduduknya adalah nelayan dan petani. Pulau ini memiliki kekayaan laut luar biasa. Data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan United Nation Environmental Programme (UNEP)/ South China Sea Project, mencatat perairan Selat Nasik memiliki 135 jenis karang, 109 jenis ikan, 6 kelompok benthos dan 23 jenis mangrove serta memiliki luas terumbu karang mencapai 1039, 438 Ha dengan tutupan karang hidup mencapai 46, 90 persen hingga 91, 50 persen.
Tak heran, jika pulau itu kaya ikan, kepiting, rajungan, cumi – cumi, teripang - apalagi hutan bakau yang masih cukup asri. Kawasan ini bahkan menjadi penghasil ikan terbesar di Belitung. Pulau ini juga habitat fauna khas yang menjadi lambang Kabupaten Belitung, yaitu Tupai Selat.
Itulah kenapa, H. Hudarni Rani, Gubernur propinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencanangkan Pulau Mendanau sebagai Estalase Kelautan dan Perikanan Pulau Belitung. Tapi kedatangan PT. Pamin Kanaan yang akan menambang bauksit di kawasan itu, merubah sikap para pejabat disana. Tanpa konsultasi dengan warganya, kepala desa Petaling memberi surat rekomendasi bagi perusahaan tambang itu melalui surat nomor 002/ KEP-DESA/II/2008, tanggal 15 Maret lalu. Sejak itu berkali-kali warga melakukan penolakan terhadap tambang itu.
Kedatangan warga menolak tambang bouksit ini bukan pertama kalinya. Kali ini mereka mendapat dukungan mahasiswa Akademi Manajemen Belitung (AMB) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik (STAIN SAS) Kampus B Tanjung Pandan. Kali ini, warga datang dengan lima tuntutan.
Pertama, Secepatnya DPRD Belitung memerintahkan Bupati Belitung mencabut izin tambang PT. Panin Kanaan,
Kedua, DPRD Belitung segera memulihkan situasi dan kondisi masyarakat,
Ketiga, Segera membuat laporan kepada Presiden RI, Setneg RI, Depertemen Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, LIPI, Green Peace, Walhi, Kapolri dan KPK, untuk mengusut dan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran UU Nomor 27 Tahun 2007 dan Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2000,
Keempat, Menjamin rasa aman kepada pekebun, petani dan nelayan.
Kelima, Mendesak Pemkab Belitung secepatnya melakukan tindakan, diantaranya menciptakan lapangan kerja baru, pengembalian fungsi lahan di Pulau Selat Nasik, membangun infrastruktur, membentuk mitra bahari, membangun balai latihan kerja dan melakukan kajian secara cermat dan teliti agar tidak terjadi pengulangan kejadian serupa.
Sepertinya perjuangan Warga Selat Nasik untuk menyelamatkan masa depan pulaunya dari pengerukan bauksit, masih akan panjang. Tapi orang Selat Nasik dikenal gigih berjuang sejak masa penjajahan. Sejarah menunjukkan gigihnya semangat juang nenek moyang orang selat Nasik saat mengusir penjajah Belanda pada Perang Selat Nasik tahun 1945. Semangat itu patut dikumandangkan lagi, kali ini untuk menyelamatkan pulau mereka. (*)
Wahyu Epan Y. , Warga pulau Belitung, sedang menuntut ilmu di Yogjakarta
|
|
|