| PT. Newmont Minahasa Raya |
|
|
Peta Konsesi Ada lebih 5 juta ton tailing di teluk buyat sejak Newmont mengakhiri tambangnya tahun 2003. Juga sekitar 80 persen dari 266 warga teluk Buyat mengalami gangguan kesehatan, mulai kesehatan kulit hingga reproduksi. Logam berat Arsen mencemari sumur-sumur warga di Kampung Ratatotok dan Buyat sejak Newmont menambang. Akhirnya, 25 Juni 2005, sekitar 68 Kepala Keluarga Buyat pantai pindah ke Duminanga. Kementrian Lingkungan Hidup menemukan bahwa Newmont tak memiliki izin pembuangan tailing ke laut sejak 2000. Ia juga tak melaporkan pelepasan gas merkuri ke udara, selain itu di pada dokumen RKL/ RPL ditemukan ada 121 kali tailing yang dibuang diatas ambang baku mutu.
|
|||||||||
| < Prev | Next > |
|---|
Loading...