HOME arrow INFO arrow Kasus arrow PT. Kelian Equtorial Mining
PT. Kelian Equtorial Mining PDF Print
Jenis Galian   Emas 
Tahap   Pasca Tambang 
Lokasi   
Saham   PT. Rio Tinto 90% dan  PT. Haririta Jayaraya Inc 10%

 

Peta

Tahun 1974, PT KEM melakukan eksplorasi di Sungai Kelian - kawasan tambang tradisional masyarakat adat dayak. Pada 1987, bersama aparat pemerintah, ia menggusur warga Muara Bayaaq. Mereka bilang pengrebo - tambang rakyat, tidak ada dan haram. Sejak 1988, warga dilarang menambang emas, berkebun dan berladang di kawasan yang diklaim kawasan kontrak karya.

Banyak masalah lahir sejak itu. Tak cuma penggusuran lahan dan lubang tambang, pelanggaran HAM kerap terjadi. Mulai perusakan lokasi pengrebo, intimidasi, penangkapan tanpa sebab, penyiksaan hingga kekerasan seksual. Ada 14 perempuan mengaku mengalami pelecehan dan kekerasan seksual, saat bekerja di perusahaan. Pejabat PT KEM salah satu pelakunya.

Sungai Kelian rusak dan tercemar. Pada 1991, ada 120 drum Sianida hanyut mencemari Sungai. Warga yang menggunakan sungai terkena penyakit gatal-gatal dan bengkak. Ikan-ikan di sungai banyak yang mati. PT KEM tutup tahun 2003, mewariskan 77 juta ton limbah tailing dan konflik horisontal hingga sekarang. 

 

<<Ke List Kasus 

 
< Prev   Next >

INFO KILAT

RUU Minerba menghapus hak warga negara menentukan pilihan ekonominya, memanipulasi harga mineral dan orientasinya untuk penuhi kebutuhan bangsa lain. 

RSS Feeds

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri