Forum JATAM
Saturday, 30 January 2010

Sungguh tragis nasib pulau Kalimantan. Setelah sebagian besar hutannya dirusak, kini ganti dikeruk habis-habisan oleh tambang. Di Kalimantan Timur sedikitnya ada 33 ijin Kontrak Karya dan 1.212 Kuasa Pertambangan - terbanyak di Indonesia. Sementara kawasan hutan terakhir Kalimantan Selatan - pegunungan Meratus, juga akan dibuka untuk tambang sebesar 311 ha.
Tiap tahun, luasan hutan dan lahan pangan Kalimantan menyusut berganti lahan pengerukan batubara dan kebun sawit skala besar. Sementara jumlah pengangguran dan pendududk miskin di sekitar kawasan eksploitasi di atas, angkanya cenderung naik.

Kalimantan bagai menggali kuburnya sendiri, bagaimana menurut anda? Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM 

HOME
PT. Indo Muro Kencana PDF Print
Jenis Galian   Emas 
Tahap   Pasca Tambang 
Lokasi   
Saham   Aurora Gold (Australia) 90% dan PT. Gunung Perkasa 10% 

 

Peta

Wilayah kelola Dayak Siang Murung Bakumpai adalah lahan pertanian dan tambang tradisonal. Mereka memiliki sejarah dan keterampilan menambang lengkap dengan legendanya. Sejak PT IMK masuk tahun 1985, semuanya berubah. Perusahaan membuka tambanngnya dengan mengusur tambang rakyat di Krikil dan sekitarnya, dibantu aparat pemerintah. Mereka bilang para pengrebo itu tak punya ijin. Penggusuran, pembakaran kampung dan penangkapan oleh BRIMOB dan Pamswaskarsa Pemda Barito terus berlangsung.

Dampak tambang skala besar pada warga dayak ini luar biasa. Penurunan kualitas hidup dan anak-anak putusnya sekolah terjadi sejak lahan pertanian mereka digusur. Sungai-sungai juga tercemar. Di 1998, terjadi kematian ikan dan ternak, sementara sungai tak bisa dimanfaatkan lagi, keruh dan kadang berbau tajam. PT. IMK tutup tambangnya tahun 2002. Namun dua tahun berkutnya, ia menjual kawasan itu pada Straits Resources dan Harmony Gold. Tahun berikutnya, warga dayak mengajukan gugatan perdata PT. IMK di PN Jakarta Selatan.

 

<<Ke List Kasus 

 
< Prev   Next >
 

INFO KILAT

1 gram emas didapatkan dengan membuang 2.100 kg limbah batuan dan tailing, dihasilkan 5,8 kg emisi beracun logam berat, timbal, Arsen, Merkuri dan Sianida 

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Pojok Lamin

Fasilitas produksi awal Blok Cepu, Gas Oil Separation Plant (GOSP), di Kab. Bojonegoro, menimbulkan bau busuk lagi. Akibatnya, 15 orang mengalami gejala keracunan, seperti muntah-muntah dan pusing-pusing.

Baca Kelanjutannya hanya di Layanan JATAM (Intranet JATAM)

RSS dan IKJ

JATAM RSS  - Umpan RSS

atau Daftar Info Kilat Jatam:

Lihat Tampilan

Jaring Pendapat

UU Lingkungan Hidup harus menjamin siapa?
 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?