| PT. INCO |
|
|
Peta PT Inco beroperasi lebih 30 tahun, sebagian besar kawasan tambang ada di hutan lindung. Ia menyerobot hutan damar dan rotan milik masyarakat adat. Ketika membangun “kota kecil” di Soroako, PT. INCO menghargai tanah petani 2 penny/m2. Kasus ini belum selesai bersama banyak kasus lainnya, termasuk pembangunan PLTA Larona dan PLTA Balambano. Penyelesaian juga disertai kekerasan militer dan preman. Sawah warga Dongi dirubah jadi lapangan golf. Warga terpaksa membangun rumah di atas limbah batuan. Sebagian warga Soroako dipaksa meninggalkan danau Towuti yang berlumpur dengan kadar E-coli menjadi 2.400 ppm –normal 200 ppm. Janji layanan pendidikan, kesehatan, listrik, atau air bersih --banyak tidak dipenuhi. Asap hitam-coklat-putih dari pabrik membuat berdebu Soroako dan sekitarnya, membuktikan kebohongan operasi PT Inco ramah lingkungan. Berbeda dengan asap putih keluaran pabrik mereka di Sudbury, Kanada. Kerusakan ini tidak sebanding dengan royalti sekecil 0,015% /kg nikel kepada pemerintah Indonesia, dengan sewa lahan hanya US$1,5/ha per tahun. Pun PT Inco hanya mempekerjakan 5% penduduk lokal yang kebanyakan menjadi pekerja kasar.
|
|||||||||
| < Prev | Next > |
|---|
Loading...