| PT. Teja Sekawan dan PT. SAM |
|
|
Peta Kriminalisasi pada warga dan aktivis lingkungan terus menerus terjadi selama penambangan Marmer mulai marak tahun 1999 di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Aleta Baun aktivis yang memperoleh penghargaan Saparinah Sadli diancam akan dibunuh. 2 kali ia nyaris terbunuh. Warga lainnya juga mengalami hal serupa, diintimidasi dan diancam senjata. Yosafat Toto masyarakat adat menderita luka bacokan oleh buruh PT. SAM, bahkan mendekam dalam Bui karena melaporkan kasusnya. Istrinya, Ibu Erna yang sedang hamil pun tak luput dari tindakan kekerasan preman-preman perusahaan. Warga mengalami krisis air sejak tambangtambang dibuka, kebun-kebun mereka juga longsor tertutup tanah, akibat erosi. Warga memblokade dan menduduki lokasi penambangan. Ini berakhir penangkapan kepada warga oleh polisi. Ada 51 warga ditangkap, pada April 2006. Sebaliknya, Kepolisian tak pernah menindak pelaku kejahatan, termasuk pemukulan warga oleh preman perusahaan di depan Kantor PN Timor Tengah Selatan.
|
|||||||
| < Prev | Next > |
|---|
Loading...