HOME arrow INFO arrow Kasus arrow PT. Teja Sekawan dan PT. SAM
PT. Teja Sekawan dan PT. SAM PDF Print
Jenis Galian   Marmer 
Tahap   Produksi
Lokasi   Mollo Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur 

 

Peta

Kriminalisasi pada warga dan aktivis lingkungan terus menerus terjadi selama penambangan Marmer mulai marak tahun 1999 di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Aleta Baun aktivis yang memperoleh penghargaan Saparinah Sadli diancam akan dibunuh. 2 kali ia nyaris terbunuh. Warga lainnya juga mengalami hal serupa, diintimidasi dan diancam senjata. Yosafat Toto masyarakat adat menderita luka bacokan oleh buruh PT. SAM, bahkan mendekam dalam Bui karena melaporkan kasusnya. Istrinya, Ibu Erna yang sedang hamil pun tak luput dari tindakan kekerasan preman-preman perusahaan.

Warga mengalami krisis air sejak tambangtambang dibuka, kebun-kebun mereka juga longsor tertutup tanah, akibat erosi. Warga memblokade dan menduduki lokasi penambangan. Ini berakhir penangkapan kepada warga oleh polisi. Ada 51 warga ditangkap, pada April 2006. Sebaliknya, Kepolisian tak pernah menindak pelaku kejahatan, termasuk pemukulan warga oleh preman perusahaan di depan Kantor PN Timor Tengah Selatan. 

 

<<Ke List Kasus  

 
< Prev   Next >

INFO KILAT

RUU Minerba menghapus hak warga negara menentukan pilihan ekonominya, memanipulasi harga mineral dan orientasinya untuk penuhi kebutuhan bangsa lain. 

RSS Feeds

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri