| Forum JATAM | ||
|---|---|---|
|
| PT. Kideco Jaya Agung |
|
|
Peta PT Kideco mulai menambang pada 1982, dengan menggusur lahan keramat dayak Paser. Sekitar 27ribu ha lahan warga diambil perusahaan. Mereka dilarang berkebun dan kegiatan produktif lainnya. Warga melakukan demonstrasi. Namun aksi berujung penahanan 6 orang warga, selama 3 bulan 3 minggu pada 1999. Tambang juga memotong sungai-sungai, mencemari Sungai Samurangau dan Sungai Biu. Air tidak bisa lagi digunakan untuk kebutuhan harian. Banjir juga sering datang, minimal 3 kali setahun. Tak seperti biasa, banjir ini membuat tanam-tanaman yang di genanginya mati. Akibatnya, warga 2 desa sekitar kawasan tambang Kideco dan 5 desa lainnya yaitu desa Samurangau, Biu, Suateng, Damit, Bekoso, Lempesu dan Suweto pindah terpaksa secara massal pada tahun 2001. Selain banjir, lahan-lahan tidak layak lagi ditanami karena pencemaran dari Kideco.
|
|||||||||
| < Prev | Next > |
|---|
Loading...