HOME arrow INFO arrow Kasus arrow PT. Adaro Indonesia
PT. Adaro Indonesia PDF Print
Jenis Galian   Batubara 
Tahap   Produksi 
Lokasi   
Saham   PT. Dianlian Setiamukti INA 51%, New Hope Corp Aust. 40,8% dan MEC-US 8,2% 

 

Peta

PT. Adaro Indonesia mulai berproduksi tahun 1991. Ada 2 desa, yaitu desa Lamida Atas dan Juai, tergusur perluasan tambang tahun 2003. Premanisme kepada warga dan aktivis lingkungan meningkat seiring perusahaan beroperasi, sementara aparat keamanan seolah lepas tanggung jawab.

Warga Tamiang dan Pulau Ku’u selalu terkena banjir. Puluhan hektar sawah di Kabupaten Tapin sering terendam air. Sedangkan bencana longsor rutin tiap tahun. Debu batubara merusak tanaman pertanian dan perkebunan warga desa Bajut Warukin, Kecamatan Tanta. Debu, selain mengganggu pernafasan warga, juga mencemari. 

 

<<Ke List Kasus  

 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Perpres No.14/2007 yang mendasari penyelesaian kasus lumpur Lapindo terbukti melanggar HAM karena mengabaikan hak para korban. Lapindo hanya bertanggung jawab pada 5 desa terdampak, padahal lumpur sudah menggenangi & mengancam 16 desa 

RSS Feeds

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri