| Forum JATAM | ||
|---|---|---|
|
| PT. Bahari Cakrawala Sebuku |
|
|
Peta PT. BCS menambang kawasan hutan suaka alam di pulau kecil Sebuku. Ini melanggar peraturan Kehutanan. Sejak beroperasi 1994, desa Kanibungan dan Sekapung krisis air. Ini karena sungai Kanibungan dan Sarakaman tercemar air pencucian batubara. Hasil tangkapan ikan terutama benur (bibit bandeng) dan nener (bibit udang) berkurag akibat pencemaran hingga ke laut. Ceceran batubara dan tumpahan minyak serta oli saat pengapalan batubara berakibat turunnya hasil tangkap ikan. Nener dan Benur yang terus berkurang karena hutan bakau (mangrove) di selat Sebuku rusak Biasanya, dalam 3 hingga 4 jam sehari, warga bisa menangkap dan menjualnya hingga Rp. 200 ribu/hari, kini dibutuhkan 1 hingga 2 hari untuk medapat jumlah yang sama. Sejak tambang masuk, produksi kebun karet warga turun. Tiga buah sungai -Matangkarang, Kanibungan dan Daeng Setuju dirubah alur sungainya. Bahkan kuburan dan pelabuhan Speedboat digusur untuk digali batubaranya, tahun 2003.
|
|||||||||
| < Prev | Next > |
|---|
Loading...
Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.
Anda ingin mendapatkan buku ini?