| Pencemaran Pulau Seribu |
|
|
Peta Blok: Info Kasus
Tumpahan minyak di kawasan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu (TNLKS) telah terjadi sejak Desember 2003, saat ditemukan gumpalan minyak (tar ball) di sekitar Pulau Pabelokan. Tumpahan minyak kembali terlihat akhir Maret 2004 dan makin meluas hingga awal Mei 2004, sehingga mencemari kawasan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu. Awal Oktober 2004 terjadi lagi tumpahan minyak dan terus berulang hingga Februari 2006. Tumpahan minyak bukan saja mencemari perairan Laut sekitar TNLKS namun juga turut mencemari pulau-pulau diwilayahnya. Terbanyak pada tahun 2003 hingga mencapai 78 pulau. Tak terhitung kerugian masyarakat sekitar yang bertumpu pada hasil budidaya laut, belum lagi kerusakan ekosistem perairan Laut serta sector pariwisata TNLKS. Kasus yang terus berulang ini seperti tak tersentuh, siapa yang mestinya dinyatakan harus bertanggung jawab. Padahal penyidikan yang dilakukan pegawai negeri sipil lingkungan hidup (PPNS LH) terdiri atas KLH, TNL, Pemkab, BPLHD, dll, telah menetapkan tersangka. Hasil penyidikan dan uji lab atas sample minyak terpapar sangat identik dengan crude oil yang berasal dari sumur-sumur CNOOC. Upaya memperkarakan pencemaran TNLKS oleh tim terpadu PPNS, justru dihentikan oleh penegak hukum yaitu Polda Metro Jaya dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ini menjadi bukti gagalnya penegakkan hukum terhadap kasus-kasus kerusakan lingkungan diakibatkan oleh Industri sector pertambangan. Ancaman terhadap kerusakan TNLKS dan kerugian ekonomi masyarakat sekitar perairan akan tetap terus berlangsung, mengingat CNOOC maupun BP East Java masih tetap beroperasi.
|
|||||||||||
| < Prev | Next > |
|---|
Loading...
Buku ini menceritakan serpihan-serpihan ingatan, agar cerita tak turut karam. Bukan sebagai kado ulang tahun. Bukan sebagai pemberian kepada yang bergembira. Bukan sebagai perayaan. Melainkan sebagai tanda melawan pelupaan. Grup Bakrie, raksasa bisnis yang menjadi induk PT Lapindo Brantas memiliki kekuatan besar serta punya daya luar biasa memassalkan pembungkaman. Pembungkaman juga terjadi di lembaga negara yang terlanjur di beri label "penegak hukum".
Anda ingin mendapatkan buku ini? Klik disini