Pada Minggu (29/6), sekitar 100 warga Lambale di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, mendatangi PT Billy Indonesia, perusahaan yang menggali nikel di kawasan tersebut. Warga ingin mengetahui renacana PT Billy menambang bukit Bungintuwele, yang ada di atas pemukiman mereka. Selama ini warga tidak pernah mendapat informasi akan ada tambang di sana. Apalagi jaraknya hanya 1 kilometer dari pemukiman mereka. Krisis air akan mengancam warga jika penggalian diteruskan.
Sayang, niat warga dibubarkan oleh aparat Kepolisian. Perwakilan warga juga tak berhasil ybertemu dengan wakil perusahaan. Aparat malah menyampaikan bahwa masyarakat tidak boleh menolak tambang.
Februari lalu PT Billy menyelesaikan dokumen Amdal, yang tidak pernah melibatkan apalagi disosialisasikan kepada warga Lambale, Dongkala dan Tampuhaka, yang berada di lingkar ambang. Padahal, salah satu syarat sah dokumen tersebut adalah melibatkan masyarakat sekitar. PT Billy juga sudah mengantongi ijin Kuasa Pertambangan eksploitasi pada Agustus tahun lalu, jauh sebelum Amdalnya dibuat.
Masa Otonomi Daerah, pelaku tambang menyerbu Pulau kecil. Padahal, ia punya karakteristik budaya dan sistem nilai khas serta rentan dengan kawasan tangkapan air dan lahan budidaya yang terbatas
Ini kumpulan kasus-kasus pertambangan, minyak dan gas sepanjang tahun 2001 hingga 2003. Buku ini berisi 99 artikel yang merekam kasus dan isu, mulai ExxonMobile di Aceh hingga tambang Freeport di Papua Barat.