HOME arrow KAMPANYE arrow Siaran Pers arrow KPK, Periksalah Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan Lindung jadi Pertambangan
KPK, Periksalah Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan Lindung jadi Pertambangan PDF Print

Views : 628    


Siaran Pers  JATAM, 16 Juli 2008

Alih fungsi hutan lindung terbukti melibatkan suap, seperti kasus hutan lindung Bintan, Kepulauan Riau dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Tapi ini dua kasus kecil, tahun 2004 terjadi skandal alih fungsi hutan lindung yang melibatkan fraksi-fraksi DPR RI paling berkuasa saat itu, 1 orang Presiden , 3 Menteri Kabinet Megawati dan 13 perusahaan tambang skala besar. Dan skandal ini tak tersentuh hingga saat ini.

Pada Maret 2004, Perpu No 1 tahun 2004 tentang Perizinan Pertambangan di Kawasan Lindung, diterbitkan Presiden Megawati untuk meloloskan 13 perusahaan tambang yang sebagian besar milik asing, mengalihfungsi hutan lindung. Beberapa bulan kemudian lewat voting,  DPR RI mengesahkannya menjadi UU No 19 tahun 2004 yang mengamandemen UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, yang melarang pertambangan terbuka di hutan lindung.

Saat itu, fraksi-fraksi berkuasa di DPR RI, mulai FPDIP, F-Golkar, FPPP menyatakan menyetujui Perpu tersebut. Akibatnya, hampir sejuta hektar hutan lindung dan kawasan konservasi dialih fungsi kawasan tambang skala besar. Kawasan hutan itu tersebar di Papua, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung dan Kalimantan Selatan.

Padahal kerugian negara akibat alih fungsi hutan lindung tersebut, menurut Greenomics Indonesia mencapai 70 Trilyun Rupiah pertahun. Atau setara 70 kali penerimaan sektor tambang di APBN saat itu. Tapi Pemerintah dan partai-partai yang berkuasa saat itu, malah meloloskannya.

“Setelah pengesahan Perpu, ada 26 Anggota DPR RI yang menandatangani surat permohonan maaf  kepada rakyat Indonesia karena tak mampu menahan “kekuatan raksasa” di balik pengesahan  Perpu. Bahkan salah seorang anggota panitia khusus Perpu tersebut memberi kesaksian indikasi suap dalam pengesahannya”’ ungkap Siti Maemunah koordinator Nasional JATAM.

Diantara Ketiga belas perusahaan tambang yang terlibat dalam skandal alih fungsi hutan lindung itu adalah PT Freeport Amerika Serikat, PT Inco Canada - Jepang, PT Aneka Tambang Indonesia, Aberfoyle Australia, Heidelberger Cement Jerman, Pelsart Internasional Australia, Newcrest Australia, Strand Minerals Singapura dan BHP Australia.

Berbekal Perpu No 1 tahun 2004 dan UU No 19 tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan perusahaan-perusahaan tersebut “diperbolehkan” menjarah dan merusak kawasan-kawasan tangkapan air dan kaya keragaman hayati. Salah satunya Pulau Gag di  Papua Barat, pulau kecil  dengan hutan terbatas yang akan segera dikeruk habis oleh BHP dan PT Antam. Padahal  Kawasan itu bagian dari kawasan kepulauan Raja Empat. Menurut  Conservation International, kawasan itu adalah habitat sedikitnya 450 jenis karang, 950 jenis ikan karang serta  lebih dari 600 jenis hewan lunak (molusca) berbagai ukuran, kata. Dua tahun lalu, kawasan tersebut diusulkan menjadi  Kawasan Warisan  Dunia.

“Kasus suap dibalik Alih fungsi hutan lindung yang diperkarakan saat ini bagai puncak gunung es bobroknya pengurusan hutan. Hutan lindung terus dialihfungsi saat kerusakan hutan mencapai angka paling tingi di dunia. Penting bagi KPK membuka kembali dugaan suap pada skandal alih fungsi hutan lindung menjadi kawasan pertambangan ini. Jika tidak, hutan lindung dan proses alih fungsinya akan terus-menerus menjadi pundi-pundi partai yang berkuasa, kapanpun”, Ujar Siti Maemunah.

Kontak media: Luluk Uliyah  08159480246  


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

RUU Minerba menghapus hak warga negara menentukan pilihan ekonominya, memanipulasi harga mineral dan orientasinya untuk penuhi kebutuhan bangsa lain. 

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Video Galeri