| on Friday, 18 July 2008
|
Views : 569  |
Oleh : Tjatur Sapto Edy, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN
Dimuat di Koran Tempo, 18 Juli 2008
Sahabat saya, yang merupakan pengamat intelijen, pernah melayangkan pertanyaan, "Apakah yang pertama kali hilang dari diri manusia yang meninggal dunia?" Pertanyaan itu ia jawab sendiri, "Yang pertama hilang adalah kekuatannya atau energinya." Jika dianalogikan, untuk membunuh sebuah bangsa, cukup dengan mengambil energinya, maka bangsa itu akan mati dengan sendirinya.
Ungkapan sahabat saya itu sangat relevan dengan kondisi bangsa kita, yang saat ini mengalami krisis energi listrik yang cukup parah. Rasio elektrifikasi yang baru mencapai 56 persen, seringnya terjadi pemadaman listrik yang memukul sektor industri dan rumah tangga, serta laju penyediaan energi listrik yang lambat adalah wajah yang menunjukkan betapa parahnya krisis energi listrik bangsa ini.
Permasalahan
Menurut pandangan penulis, sedikitnya ada dua akar masalah penyebab terjadinya krisis listrik di Indonesia saat ini, yaitu masalah ketersediaan sumber energi dan good corporate governance PT PLN. Ketiadaan sumber energi murah dan berkelanjutan (terutama gas dan batu bara) adalah akar masalah utama yang dihadapi PLN saat ini. Hal itu mengakibatkan pengadaan energi listrik oleh PLN "terpaksa" bergantung pada bahan bakar minyak yang saat ini sangat mahal. BBM masih mendominasi 35 persen dari bauran sumber energi dan menyerap 75 persen dari anggaran bahan bakar sehingga menyebabkan kinerja keuangan PLN amburadul. Akibatnya, negara pun terpaksa menyisihkan 7,5 persen dari total anggaran belanjanya untuk menyubsidi.
Mengapa PLN gagal mendapatkan sumber energi murah? Apakah kita memang tidak mempunyai sumber daya murah seperti yang dimaksud? Tentu tidak. Krisis energi di atas sejatinya adalah wujud paradoks dari kenyataan bahwa bangsa ini memiliki sumber energi yang relatif cukup banyak dan beragam bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Ibu Pertiwi ini memiliki cadangan gas alam yang mencapai 185,8 triliun kaki kubik (sekitar 1,5 persen cadangan dunia), cadangan batu bara 5,7 miliar ton (sekitar 3 persen cadangan dunia), panas bumi 27.000 MW (sekitar 40 persen cadangan dunia), dan minyak bumi 8,6 miliar barel (sekitar 1 persen cadangan dunia).
Dengan melihat fakta-fakta tersebut, sebenarnya yang terjadi "hanyalah" krisis energi, bukan krisis sumber energi. Dengan kata lain, yang terjadi sebenarnya adalah mismanajemen sumber energi. Sumber energi kita (lebih dari 70 persen batu bara dan lebih dari 55 persen gas) diekspor dengan harga yang kurang adil. Pengembangan panas bumi yang baru mencapai 3 persen (karena tidak bisa diekspor) juga menjadi salah satu bukti adanya mismanajemen sumber energi di negeri ini.
Setelah kita melihat akar persoalan yang pertama, sekarang mari kita tengok akar masalah yang kedua. Banyaknya pembangkit yang rusak, derating, losses yang masih cukup tinggi, serta sistem pencatatan meter yang kurang akurat dan transparan adalah beberapa potret dari lemahnya good corporate governance dalam tubuh PLN. "Permainan" suplai BBM, kualitas batu bara, suku cadang, hingga penyimpangan pembiayaan proyek yang dilakukan oleh oknum pejabat dan pengusaha agaknya sudah begitu mengakar di tubuh badan usaha milik negara itu. Hal ini tidak lepas dari warisan budaya kerja masa lalu.
Tawaran Solusi
Melihat permasalahan yang begitu berat tersebut, sudah seharusnya negara mengambil peran yang lebih besar untuk menyelamatkan kelangsungan penyediaan energi di tanah air tercinta ini. PLN tidak akan mampu bila dibiarkan sendiri mengatasi masalahnya. Sebab, dalam rantai ekonomi liberal sekarang ini, PLN hanyalah player yang harus bersaing dengan player lain untuk mengadakan sumber energi dengan harga pasar.
Negara (dalam hal ini pemerintah), dengan dibantu oleh DPR dan lembaga yudikatif, harus bersatu-padu mengedepankan kepentingan nasional dengan membuat langkah-langkah sistematis sebagai berikut :
Pertama, membuat dan melaksanakan kebijakan energi nasional yang konsisten untuk mengamankan sumber energi nasional dengan mengutamakan kepentingan bangsa sendiri. Seperti yang sudah dikemukakan di depan bahwa dalam pengelolaan energi nasional, pemerintah masih lebih berorientasi pada ekspor dibandingkan dengan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Dengan kebijakan mengejar revenue (yang manfaatnya ternyata tidak seberapa besar dibanding mudaratnya) tersebut, pada hakikatnya pemerintah sudah seperti pelayan untuk mengamankan kepentingan pihak asing, dan menyebabkan kelangsungan energi maupun industri dalam negeri menjadi tidak aman.
Ketidakjelasan dan ketidaktegasan penerapan aturan domestic market obligation (DMO) yang ada demi insentif fiskal terbukti telah mengorbankan jaminan energy security negara kita sendiri. Lihatlah bagaimana PLN kesulitan mendapatkan gas walaupun berani membeli dengan harga pasar lantaran gas yang ada sudah terikat kontrak ekspor jangka panjang. Lihat juga bagaimana PLN kesulitan mendapatkan jaminan pasokan batu bara berkualitas hanya karena produsennya lebih memilih mengekspor hasil produksinya. Pemerintah harus berani membuat kebijakan DMO untuk gas dan batu bara demi menjamin pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Kedua, membuat dan melaksanakan kebijakan korporasi untuk mengoptimalkan peran BUMN energi bagi sebesar-besarnya kepentingan nasional, bukan hanya kepentingan BUMN itu sendiri. Negara mempunyai empat BUMN energi, yaitu PT Pertamina, PT Bukit Asam (BA), PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT PLN. PT Pertamina (yang memproduksi minyak dan gas) pada 2007 membukukan keuntungan bersih sekitar Rp 24,5 triliun dengan setoran dividen ke negara sebesar Rp 11 triliun (prognosa). PT BA (memproduksi batu bara) pada 2007 membukukan keuntungan bersih Rp 760,21 miliar dengan setoran dividen ke negara sebesar Rp 242,84 miliar. PT PGN (yang menyalurkan gas) pada 2007 membukukan keuntungan bersih Rp 1,57 triliun dengan setoran dividen ke negara sebesar Rp 946,34 miliar. Sedangkan PLN masih merugi dan tahun ini harus disubsidi oleh negara sekitar Rp 80 triliun.
Dari data-data tersebut terlihat bahwa tidak ada sinergi antar-BUMN energi yang ada. Resultante-nya minus karena masing-masing cenderung hanya menjadi rent-seeker. Pemerintah harus membuat program optimasi peran BUMN-BUMN tersebut. Untuk mengamankan pasokan listrik jangka panjang dan menurunkan subsidi secara signifikan, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah yang visioner namun akseleratif. Misalnya, untuk mengamankan pasokan sumber energi, PT PLN mengakuisisi PT BA dan PT PGN. Apa artinya keuntungan dan dividen BUMN-BUMN tersebut dibandingkan dengan subsidi PLN? Dengan langkah terobosan tersebut, penulis yakin, dalam jangka panjang kondisi kelistrikan akan jauh lebih baik dan jumlah subsidi akan turun dengan signifikan.
Ketiga, pemerintah harus mendorong tumbuhnya budaya baru agar good corporate governance di lingkungan PLN bisa berjalan dengan baik. PLN juga harus terus-menerus mereformasi diri untuk meningkatkan efisiensi. Jangan ada lagi kontrak-kontrak penyediaan sumber energi yang hanya lebih menguntungkan supplier. Jangan ada lagi kegagalan suplai yang dampaknya menyusahkan rakyat.
Penulis sangat berharap jajaran direksi baru PT PLN mampu membenahi hal ini. Pemerintah seharusnya segera sadar bahwa kebijakan yang selama ini ditempuh keliru dan sudah seharusnya mengambil langkah-langkah yang revolusioner untuk menyelamatkan kelistrikan nasional. Itu kalau pemerintah tidak mau bangsa ini kehilangan energi sebagaimana yang disampaikan sahabat saya di atas. [ ]
|
|
|