HOME arrow PUBLIKASI arrow Artikel arrow Petik Laut Terakhir?
Petik Laut Terakhir? PDF Print
on Tuesday, 05 August 2008

Views : 759    


Oleh : Em. Lukman Hakim, Aktif di Jatam dan Pengajar Unija Madura

Beberapa hari lalu nelayan Pancer Banyuwangi menggelar petik laut untuk mengguratkan syukur atas pendaran rijki berlimpah yang selama ini menopang kehidupan mereka. Berbagai rentetan acara digelar mulai dari pementasan wayang kulit, Jangeran-sejenis ludruk khas Banyuwangi, pasar malam yang di ramaikan pementasan dangdutan tiga hari berturut-turut, serta seremonial lain yang memeriahkan pesta petik laut.

 

Praktis, TPI Pancer (Tempat Pelelangan Ikan) yang sebelumnya menyuguhkan bau amis khas ikan laut, disulap layaknya Taman Ria yang penuh dengan hiburan. Muda mudi dan kalangan tua yang datang dari berbagai desa disekitar Pancer tumplek blek untuk memeriahkan pesta tahunan itu.

Kemeriahan petik laut Pancer sebanding dengan hasil ikannya yang berlimpah. Bagi masyarakat, laut Pancer laksana ibu yang menyusui mereka, menyediakan kasih sayang dan makanan melimpah. Inilah makna mendalam yang membias dari rasa syukur perhelatan petik laut

Beragam jenis ikan dengan mudah dapat ditangkap nelayan Pancer, mulai jenis lokal seperti Tongkol, Pare, Pindang, dan lainnya, hingga jenis ekspor maçam Tripang. Tak hanya kaya jenis, jumlahnya juga melimpah. Di perairan sekitar Gunung Tumpang Pitu saja, dalam sehari – nelayan dapat menangkap hingga 500 kg ikan jenis ekspor. Mereka menjualnya seharga Rp. 75 ribu hingga Rp. 300 ribu perkilogram.

Kekayaan perairan Banyuwangi meliputi; Pancer, Pondok Dadap, Perigi, Benua, Rajegwesi, dan Muncar. Inilah yang membuat kabupaten ini dinobatkan sebagai penghasil ikan terbesar kedua di Indonesia setelah Bagan Siapi-api, tahun 2004. Dan menjadi peringkat pertama tahun lalu.

Karenanya, jangan heran bila melihat banyak nelayan Pancer menggunakan handphone seharga Rp. 1,5 juta hingga Rp. 3,5 juta. Motor-motor keluaran terbaru berseliweran di jalan-jalan aspal dan gang-gang kecil - yang tertata rancak dengan paving putih sepanjang gang dusun Pancer. 

Sekitar 80 persen dari 3000-an KK berprofesi sebagai nelayan. Kondisi perekonomian nelayan yang sangat sejahtera juga dapat dilihat dari rumah-rumah permanen yang dilengkapi dengan fasilitas mewah seperti televisi dan kulkas. Juga fasilitas sanitasi, seperti toilet, kamar mandi lengkap dengan pompa air bertenaga listrik. Kehidupan yang dapat dibilang lebih dari cukup itu dinikmati nelayan dari hasil ikan. Bahkan bagi para nelayan yang tidak memiliki kapal sekalipun setidaknya dalam sehari dapat meraup uang Rp. 100 ribu hingga Rp. 150 ribu. Sebuah penghasil fantastis yang layak disyukuri sebanding dengan kemeriahan petik laut.  

Pancer Terancam

Dari laporan warga diketahui bahwa selama 32 tahun perhelatan petik laut, baru kali ini tersisa dana sebesar Rp. 26 juta. Ini terjadi karena dana gotong royong yang dihimpun warga sebesar Rp. 57 juta masih ditambah dengan sumbangan bupati Banyuwangi sebesar Rp 25 juta, padahal menurut penuturan mereka, biasanya Bupati hanya menyumbang tidak lebih dari Rp 5 juta.

Pemberian bupati yang jauh dari kewajaran menyisahkan pertanyaan besar. Karenanya tak heran bila warga mengkaitkannya dengan keberadaan perusahaan emas PT. Indo Multi Niaga (IMN) yang sejak 27 Juli 2007 melakukan eksplorasi emas di areal hutan lindung blok Tumpang Pitu seluas 11.261,45 hektar. Bahkan perusahaan ini dalam beberapa minggu terakhir ngotot agar statusnya dinaikkan dari eksplorasi menjadi eksploitasi.        

Di dalam dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang dirumuskan Tim Universitas Gajah Mada disebutkan, PT. IMN akan menggunakan dua langkah untuk membuang limbah. Membuangnya ke laut lepas atau yang biasa disebut dengan Sub marinetailing Diaspotsal (STD) dan membuang limbah di darat (weste dump). Kepala Humas Banyuwangi Abdul Kadir, dalam sebuah keterangannya menyatakan pembuangan limbah di laut tidak akan membahayakan perairan. Perusahaan berencana menggunakan Natrium Sianida, bukan Merkuri yang jelas-jelas berbahaya bagi biota laut. 

Pernyataan ini tidak saja merugikan akan tetapi menyesatkan, sebab fakta dibeberapa daerah lokasi pertambangan justru menunjukkan bahwa limbah tambang baik yang diakibatkan oleh Merkuri atau Sianida selalu menimbulkan pencemaran terhadap sumber air dan perairan setempat. Sering terjadi pengaliran limpasan air secara sengaja, dari kolam tiling ke sumber-sumber air terdekat seperti sungai, danau, dan laut untuk menghindari luapan kolam tiling saat terjadi hujan deras. Perusakan hutan, bentang alam, serta tata air setempat pada gilirannya menghancurkan sumber-sumber produksi rakyat yang selama ini bergantung dari kelangsungan jasa layanan alam. Akibatnya, kebutuhan paling mendasar mereka yaitu pangan, air bersih dan energi (alami) terputus pemenuhannya oleh daya rusak tambang. Pilihan terakhir bagi masyarakat korban adalah pergi mencari lokasi baru sebagaimana yang pernah dialami warga Buyat.

Jika rencana tambang itu benar-benar dilakukan, maka tidak saja nelayan Pancer yang akan merasakan dampaknya, tetapi ribuan nelayan lain akan terancam penghasilannya. Dari penulusuran kami dilokasi Pancer terlihat bahwa arus laut Pancer mengarah ke Pondok Dadap, Rajegwesi, Benua, Muncar, dan bahkan hingga Puger Jember dan Sendang Biru Malang. Ancaman limbah tailing–sebutan untuk limbah tambang emas—juga akan beresiko pada 14 perusahaan ikan di Muncar beserta ribuan karyawannya. 

Dalam menanggapi fakta ini sejatinya berbagai pihak yang terlibat menyandingkannya dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 jo 85 tahun 1999 Tentang Limbah B3, bagaimana Merkuri dan Sianida sesungguhnya telah ditetapkan sebagai limbah berbahaya. Apalagi bila dicermati pemanfataan hutan lindung untuk kepentingan pertambangan jelas-jelas telah menabrak berbagai kebijakan seperti; Undang-undang (UU) No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati & Ekosistemnya, UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, PP No. 28 tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan, PP No. 32 tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, PP No. 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan & Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan & Penggunaan Kawasan Hutan.

Fakta pertambangan beserta daya rusaknya akan mengancam kehidupan dan kesejahteraan nelayan Pancer yang tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh dari pemanfataan hutan untuk kepentingan pertambangan. Pernyataan ini dapat disandingkan dengan sumbangan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang hanya sekitar 2,8 persen dari total Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diperoleh dari seluruh sumber daya tambang, ini belum memperhitungkan nilai kerusakan dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan. Sumbangan pendapatan dari kehutanan hanya 2,4 persen dan nilai ini hanya merupakan 5 persen dari total manfaat hutan. Sehingga dari hutan masih terdapat peranan ekonomi (total economic value) sebesar 95 persen lagi yang belum diperhitungkan.

Pada situasi inilah penting untuk mendorong Mentri Lingkungan Hidup agar tidak menyegerakan hutan lindung blok Tumpang Pitu bagi esktraksi pertambangan emas, bila tidak, bisa jadi kali ini adalah tahun terakhir bagi nelayan Pancer menghelat pagelaran petik laut.  [ ]

 


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2008 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Konferensi American Association of Petroleum Geologists di Cape Town, Afrika Selatan pada 27 - 29 Oktober 2008 menyimpulkan pengeboran sebagai penyebab semburan lumpur Lapindo

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Dampingan Teknis


gimbal03


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Buku JATAM Ini kumpulan kasus-kasus pertambangan, minyak dan gas sepanjang tahun 2001 hingga 2003. Buku ini berisi 99 artikel yang merekam kasus dan isu, mulai ExxonMobile di Aceh hingga tambang Freeport di Papua Barat.

Anda ingin mendapatkan buku ini?