HOME arrow PUBLIKASI arrow Bahan Presentasi arrow PT. Nusa Halmahera Minerals Ltd
PT. Nusa Halmahera Minerals Ltd PDF Print
Perusahaan PT. Nusa Halmahera Minerals Ltd. 
Jenis Produksi Emas 
Tahap Produksi 
Lokasi Pulau Halmahera 
Luas Konsesi 96.151 ha 
Kontrak Generasi VI 28 April 1997 
Saham Newcrest Singapore Holdings Pte Ltd. (Australia) 82,5% PT. Aneka Tambang (Ina) 16,5% 

 Peta Konsesi:

Image 

PT NHM adalah salah satu dari 13 perusahaan skala besar asing yang berhasil mendorong amandemen UU Kehutanan No 41 tahun 1999. Peraturan ini melarang pertambangan terbuka dihutan lindung. Setidaknya 70.610 ha Hutan lindung. Perusahaan mulai menggali lubang Gosowong dan berproduksi tahun 1999. Dan baru menyelesaikan lubang tambangnya di Toguraci, yang semula merupakan hutan lindung dan hutan adat suku Soa Pagu. Saat ini perusahaan meluaskan operasinya ke kawasan Anggrek, Langsa, Donga, Maruwit, dan Kayumanis. Kawasan tersebut adalah kawasan hutan adat Soa Pagu.

Operasi perusahaan ini sudah semestinya dikaji ulang oleh pemerintah, mengingat banyaknya masalah yang ditimbulkan perusahaan. Mulai dari konflik lahan yang tak terselesaikan, Intimidasi, kekerasan hingga pembunuhan, Pemutusan Hubungan Kerja sepihak dan diskriminasi karyawan, penggelapan pajak kendaraan, kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan, juga lubang bekas tambangnya yang dibiarkan begitu saja.  Lubang tambang (pit) Gosowong salah satu lubang yang telah ditinggalkan ternyata masih menyisakan bahan galian/bijih emas dan perak, serta longsoran yang dapat menimbulkan air asam tambang dan berpotensi mencemari badan sungai Tobobo.Image

Diduga limbah PT NHM juga mencemari teluk Kao. Terbukti sejak  PT NHM beroperasi ikan teri (ngafi) dan udang kecil (kasiya) menghilang dari kawasan  tersebut. Padahal kawasan tersebut dulunya adalah sentra penghasil teri di kawasan halmahera utara. Teluk Kao yang dulunya dipenuhi bagang tangkap ngafi, saat ini tak ada satupun yang tersisa. Ratusan orang kehilangan pekerjaan. Sebagian diantaranya berubah mata pencaharian menjadi penambang galian C. Tak hanya itu, bia kodok (sejenis kerang) yang dulunya menjadi sumber protein bagi petani menjadi susah dicari. Air sungai juga keruh dan tak lagi bisa diminum.
 
Dokumen Terkait 
 
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Sekretariat Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengucapkan Selamat Merayakan Natal dan Tahun Baru 2010

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?