Hiruk pikuk berita media hingga pernyataan pejabat tentang proyek migas ExxonMobil di Cepu, biasanya berkisar urusan bagi hasil. Sementara yang mendesak di blok migas yang dikuasai perusahaan Amerika Serikat itu, malah alpa diurus, salah satunya krisis air ke depan.
Untuk injeksi sumur-sumur migasnya yang menyebar di 35 titik, kabarnya Exxon membutuhkan sedikitnya 6 juta liter perhari. Kedalaman sumur-sumur itu mencapai 3 ribu hingga 5 ribu meter dan memiliki kandungan Belerang cukup tinggi. Angka ini jauh melebihi kebutuhan air petani di seluruh Bojonegoro.
Saat ini, pemerintah daerah dan pusat sedang sibuk mengupayakan bagaimana “berebut” air irigasi yang selama ini dipakai petani, untuk kebutuhan Exxon. Diantaranya dengan membangun infrastruktur, waduk gerak dan konsolidasi untuk komersialisasi air.
Untuk proyek infrastruktur irigasi pertanian di Bojonegoro, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sekitar Rp 60 Milyar. Sementara, pembangunan waduk gerak sungai Bengawan Solo lintas propinsi, yang akan memberlakukan pengaturan waktu - kapan petani mendapatkan jatah air. Sementara itu, waduk Gerak di kawasan sungai Bengawan Solo sedang diproses melalui pembebasan lahan milik masyarakat desa Padang (Kecamatan Terucuk) dan desa Ngeringin Rejo (Kecamatan Kalitidu).
Upaya sentralisasi pengelolaan air sedang dilakukan. Untuk proyek pengelolaaan air sungai Bengawan Solo dan sumber-sumber air, Dinas Perairan yang baru dibentuk, bekerja sama dengan LSM Himpunan Pengelolahan Air (HIPA). Mereka menawarkan sistem bagi hasil. Proyek Irigasi ini akan dibuatkan payung hukum, Perda Irigasi, yang rancangannya lagi digodok DPRD dan Pemda Bojonegoro
Di tingkat desa tak kalah sibuk. Kepala Desa Mayangrejo, Kalitidu, juga menyusun Perdes Irigasi, yang isinya mengatur penutupan atau pencabutan sumur-sumur air untuk areal sawah. Sumur-sumur ini biasanya berada di dekat sawah warga, untuk mengairinya saat kemarau datang. Jika para petani membutuhkan air kelak, mereka akan dikenai pungutan Rp. 5 juta pertahun, alasannya untuk mengisi kas desa.
Kabarnya, aparat Polsek dan Koramil Kalitidu sudah mulai berkeliaran, ikut mengawasi penaatan Perdes tersebut. Kejadian ini mulai muncul, mengikuti laporan adanya petani 3 desa akan melakukan penolakan terhadap proyek irigasi dan menginginkan pengelolahan sendiri air oleh para petani atau organisasi petani. Mereka juga menolak sumur-sumur pribadinya dicabut atau ditutup. (JM&OJ)