Semangat pembaharuan, tidak menyentuh sektor pertambangan yang
masih dikomandani Purnomo Yusgiantoro. Hingga 2006, pemerintah
telah menerbitkan sedikitnya 2.559 ijin pertambangan dan batubara,
belum termasuk ijin tambang galian C, ijin tambang migas dan Kuasa
Pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah pada masa otonomi
daerah. Di Kalimantan Selatan saja, lebih dari 400 ijin tambang
dikeluarkan, di Kalimantan Timur ada 509 ijin, Sulawesi Tenggara 127
ijin tambang, di kabupaten baru –Morowali, Sulawesi Tengah bahkan
sudah dikeluarkan 190 perijinan. Jumlah ini akan terus bertambah.
Luasan lahan untuk dikeruk akan makin meluas. Tidak ada batasan kapan
dan berapa jumlah ijin yang patut dikeluarkan tiap daerah, yang punya
kerentanan dan daya dukung ekologi berbeda. Fonomen itu tak beda dengan
masa orde baru: obral murah jual habis, gali & ekspor
sebesar-besarnya.
Apa pendapat anda tentang fonomena di atas dan apa yang harusnya
dilakukan pemerintah, perusahaan dan publik? Sampaikan pendapat anda
di Forum JATAM
HOME
Banjir Bukan Takdir
on Thursday, 28 August 2008
Views : 682
Siaran Pers WALHI Kalimantan Selatan
Banjarbaru, 28 Agustus 2008. Banjir kembali melanda beberapa daerah di Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut, daerah-daerah yang terkena dampak banjir itu adalah kecamatan Jorong, Asam-asam, Sungai Loban, Kintap, dan Satui. Banjir di sana setinggi 50-100 cm. Dilihat dari intensitas besaran dan luasan dampaknya sudah sangat memprihatinkan. Bahkan jalan propinsi yang menghubungkan Banjarmasin, Batu Licin, dan Kota Baru sempat terputus, tentu saja hal ini mengganggu roda perekonomian di daerah Tanah Bumbu dan Kota Baru.
Apabila kita melihat sebab utama banjir tersebut bukan semata-mata proses alamiah karena meningkatnya intensitas hujan tetapi bencana banjir yang ada saat ini seiring dengan semakin meningkatnya eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dan tidak terkendali. Banjir yang terjadi merupakan dampak atas kebijakan pembangunan yang belum memberikan sentuhan positif terhadap tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam.
Pjs. Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan "Pemerintah Daerah tidah pernah mau belajar, karena banjir ini telah terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun, maraknya penerbitan izin tambang dan konversi hutan menjadi perkebunan sawit skala besar menjadi penyebab utama bencana banjir ini dan bila terbukti ada perusahaan tambang atau sawit yang berperan besar dalam rusaknya hutan yang mengakibatkan banjir ini maka Walhi meminta pemerintah daerah mencabut izin operasi mereka.
Rendahnya tingkat kemampuan hutan sebagai kawasan penyerap air, penyimpan air, dan mendistribusikannya secara alamiah menyebabkan banjir tersebut. Kondisi hutan yang semakin rusak akibat adanya penghancuran sumber daya alam lah yang yang menjadi penyebab semua ini. Data kondisi hutan terakhir menunjukkan tingginya deforestasi hutan Kalsel terutama dikawasan pegunungan Meratus menunjukkan luas areal hutan pada tahun 2006 sebesar 986 ribu hektar, sedangkan kawasan hutan lindungnya 433.677 hektar dan yang telah terambah oleh pertambangan dan perkebunan sawit mencapai 142.523 hektar.
Jadi, jelaslah bahwa kesalahan dari pengelolaan sumber daya alam yang tidak memperhatikan kemampuan daya dukung atas lingkungan merupakan penyebab utama dari bencana banjir tersebut.juga jelas terlihat bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak pernah memperhatikan aspek ekologis serta sosial. [ ]
Warga yang tergabung dalam Sedulur Sikep, yang menolak pembangunan pabrik PT SG di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, mengaku diintimidasi agar menyetujui pembangunan pabrik itu.
Ini kumpulan kasus-kasus pertambangan, minyak dan gas sepanjang tahun 2001 hingga 2003. Buku ini berisi 99 artikel yang merekam kasus dan isu, mulai ExxonMobile di Aceh hingga tambang Freeport di Papua Barat.