Semangat pembaharuan, tidak menyentuh sektor pertambangan yang
masih dikomandani Purnomo Yusgiantoro. Hingga 2006, pemerintah
telah menerbitkan sedikitnya 2.559 ijin pertambangan dan batubara,
belum termasuk ijin tambang galian C, ijin tambang migas dan Kuasa
Pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah pada masa otonomi
daerah. Di Kalimantan Selatan saja, lebih dari 400 ijin tambang
dikeluarkan, di Kalimantan Timur ada 509 ijin, Sulawesi Tenggara 127
ijin tambang, di kabupaten baru –Morowali, Sulawesi Tengah bahkan
sudah dikeluarkan 190 perijinan. Jumlah ini akan terus bertambah.
Luasan lahan untuk dikeruk akan makin meluas. Tidak ada batasan kapan
dan berapa jumlah ijin yang patut dikeluarkan tiap daerah, yang punya
kerentanan dan daya dukung ekologi berbeda. Fonomen itu tak beda dengan
masa orde baru: obral murah jual habis, gali & ekspor
sebesar-besarnya.
Apa pendapat anda tentang fonomena di atas dan apa yang harusnya
dilakukan pemerintah, perusahaan dan publik? Sampaikan pendapat anda
di Forum JATAM
HOME
DPRD Banyuwangi Tolak Tambang Emas IMN
on Monday, 01 September 2008
Views : 801
Anggota DPRD Banyuwangi dari Lintas Partai menolak tambang emas dan mendukung pencabutan surat Ketua DPRD yang menaikkan status PT Indo Multi Niaga dari eksplorasi ke eksploitasi. Pernyataan tersebut disampaikan anggota Dewan saat menemui ratusan nelayan dan petani Banyuwangi yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Tolak Tambang yang melakukan aksi menolak tambang di Gunung Tumpang Pitu, Kamis (21/8) lalu.
Surat Rekomendasi no 005/758/429.040/2007 yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Banyuwangi pada 9 Oktober 2007 ini dinilai tidak sah. Surat ini diterbitkan tanpa adanya kajian yang matang terkait daya rusak tambang yang akan ditanggung oleh masyarakat di sekitar tambang.
Aksi warga ke gedung DPRD ini bukan yang pertama. Warga menolak keberadaan tambang emas karena mengancam mata pencaharian dan merusak lingkungan. Bahkan tambang ini akan membuang tailingnya ke laut.
Komisi IV DPR pun mempersoalkan ijin tambang ini karena dianggap menyalahi prosedur. IMN belum mendapatkan ijin dari Menteri Kehutanan, karena menambang di hutan lindung. (JL)
Sedikitnya 17 siswa SDN Campurrejo 2, Bojonegoro, Jawa Timur, pingsan akibat bau menyengat dari sumur minyak Sukowati 9. Kegiatan belajar dan mengajar di sekolah yang terletak 600 meter dari sumur itu dihentikan dan 139 siswa dipulangkan lebih awal. Murid TK Bhakti Pertiwi yang berada di samping SD itu juga dipulangkan.
Ini kumpulan kasus-kasus pertambangan, minyak dan gas sepanjang tahun 2001 hingga 2003. Buku ini berisi 99 artikel yang merekam kasus dan isu, mulai ExxonMobile di Aceh hingga tambang Freeport di Papua Barat.