| on Wednesday, 03 September 2008
|
Views : 937  |
Panggil Perwakilan USAID, Bank Dunia & ADB
Siaran Pers JATAM - KAU - ALKATRAS - WALHI - LIMA - SPI, 3 September 2008
Panitia Hak Angket BBM menemukan bukti keterlibatan lembaga donor bilateral Amerika Serikat (USAID) dalam merancang UU Minyak dan Gas Nomor 22/2001. Dana yang dialirkan untuk pembahasan itu selama kurun waktu 2001 hingga 2004 berjumlah 21,1 juta dollar AS atau sekitar Rp 200 miliar (Kompas, 27/08). Titik terang keterlibata asing dalam kebijakan energi ini harus segera diselidiki lebih mendalam.
Pintu liberalisasi sektor Migas di Indonesia makin terbuka lebar sejak tahun 2000 USAID mengucurkan uang sejumlah US$ 4.000.000 untuk mereformasi sektor energi Indonesia. Program ini ditujukan untuk "mengurangi peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, dan mendorong keterlibatan sektor swasta di sektor Migas."
"USAID helped draft new oil and gas policy legislation submitted to Parliament in October 2000", begitu bunyi salah satu kutipan dalam dokumen yang dapat diakses di situs resmi mereka. Sementara Asian Development Bank (ADB) berperan memberikan pinjaman bagi "reformasi sektor energi" di Indonesia. USAID bersama ADB dan Bank Dunia juga ikut menyediakan analisis kebijakan harga energi dan penghapusan subsidi serta ekonomi makro dan mikro jika kebijakan itu diterapkan.
Liberalisasi migas Indonesia juga tak lepas dari peran Bank Dunia, melalui sebuah studi mereka, Indonesia Oil and Gas Sector Study – World Bank, June 2000. Studi ini merekomendasikan rancangan UU Migas tahun 1999 harus berlandaskan pada semangat kompetisi, berorientasi pasar, menghilangkan intervensi pemerintah, serta konsisten mengikuti aturan-aturan internasional. Langkah ini diperkuat dengan pemberian utang melalui program energy and mining development, Loan No. 4712-IND tahun 2003. Utang sebesar US$141 juta ini lantas digunakan untuk proyek "Java Bali Power Sector Restructuring and Strengthening Project", yang pada dasarnya mendorong pemerintah menghilangkan subsidi BBM secara bertahap. Proyek yang kelar akhir tahun 2008 ini adalah mendukung pemerintah menghilangkan subsidi BBM serta membangun dasar sektor energi yang layak secara komersil.
Fakta-fakta diatas secara terang benderang menunjuk siapa aktor yang paling bertanggung jawab atas buruknya kondisi sektor energi Indonesia saat ini. Kebijakan-kebijakan yang diarahkan lembaga-lembaga asing tersebut justru membuat energi menjadi mahal dan menambah beban rakyat. Pencabutan subsidi BBM mengakibatkan naiknya harga kebutuhan pokok yang ditanggung masyarakat. Sedangkan proyek konversi gas yang juga didesain dengan pinjaman Bank Dunia justru menimbulkan kelangkaan dan kenaikan harga gas umah tangga. Belum lagi, beban utang yang harus dibayar kembali dengan merogoh dana APBN, melaui pemangkasan biaya-biaya layanan publik. Di sisi lain, perusahaan asing migas menangguk keuntungan yang luar biasa dari kondisi tersebut.
Untuk memerbaiki pengurusan energi Indonesia Sudah waktunya, intervensi lembaga bantuan dan pendanaan asing disektor energi ini diurai akarnya. Panitia Angket Bahan Bakar Minyak Dewan Perwakilan Rakyat harus segera memanggil perwakilan USAID, ADB, dan Bank Dunia yang menjadi aktor kunci dibalik carut-marutnya kebijakan energi nasional. DPR juga harus memanggil para menteri terkait pada masa itu untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan keterlibatan asing dalam pembuatan kebijakan energi nasional.
Kontak Media:
Dani Setiawan (Ketua Koalisi Anti Utang): 0812 967 1744
Siti Maemunah (Koordinator Jaringan Advokasi Tambang): 0811 920462
Koalisi Anti Utang (KAU), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Kontra Privatisasi (ALKATRAS), Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN)
|