| on Friday, 06 July 2007
|
Views : 2424  |
Oleh Siti Maemunah, JATAM
Tujuh tahun lalu, sekitar 300 juta gallon atau 1,13 Milyar liter limbah batubara – lekat berlumpur – membanjiri lahan, mencemari sungai dan menghancurkan properti di utara Kentucky dan Virginia Barat, bagian utara Amerika serikat. Kejadian inilah yang melatar belakangi cerita “Sludge” film berdurasi 30 menit karya Robert Salyer.
Kejadian tersebut mencemari sekitar 259 kilometer kawasan perairan, membunuh apapun yang ada didalamnya, menuju sungai Ohio. Lumpur tersebut berasal dari sejumlah besar bendungan (reservoir), dalam penampungan, milik Massey Energy Company. Agar lebih murni dan harganya mahal, sebelum dipasarkan, batubara harus dicuci - terpisah dari tanah dan batuan campurannya. Pencucian ini menghasikan limbah cair dalam jumlah besar, itulah sludge. Cara termurah untuk mengurusnya adalah dengan membuat penampung. Penampung-penampung dan “kolam” lumpur tersebut sebenarnya lebih tepat dinamai “danau beracun” yang menampung miliaran gallon limbah cair batubara. Sludge mengandung bahan kimia karsinogenik yang digunakan dalam pemrosesan batubara, juga logam berat beracun yang terkandung di batubara, seperti arsenik, merkuri, Kromium, Boron, selenium dan Nikel. Tumpahan yang sama, sebelumnya pernah terjadi pada tahun 1994, perusahaan mengklaim telah melakkan upaya-upya untuk memastikan hal tersebut tidak lagi terjadi, tetapi seorang insinyur yang bekerja diperusahaan menyatakan bahwa masalah belum terjawab, dan mereka tahu tumpahan berikutnya tak akan bisa dihindari.
Perusahaan lebih suka menanggung resiko tumpahan terjadi, dibanding mencari lokasi baru, yang biayanya akan lebih mahal. Enam tahun sebelum tumpahan kedua, mereka telah mengetahui bahwa bagian bawah bendungan hanyalah batuan tipis yang tak akan mampu menahan limbah dalam waktu lama, fakta inilah yang tidak mereka sampaikan kepada pemerintah.
Jack Spadaro, petugas The National Mine Health and Safety Academy (MSHA), yang melatih pengawas keamanan dan kesehatan pertambangan di seluruh Amerika Serikat, kedua kalinya memimpin tim investigasi tumpahan Sludge milik Massey Energy Company. Tim menemukan bukti kuat perusahaan menyembunyikan fakta dan berpotensi mendapat tuduhan pelanggaran hukum bahkan tuduhan melakukan kejahatan. Ada delapan temuan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Semuanya berubah, saat tahun 2001, pemerintah Bush berkuasa. Dengan alasan negara membutuhkan lebih banyak energi – dan kurangnya pengaturan terhadap perusahaan energi. Investigasi kasus Massey Energi dipangkas. Bos MSHA juga diganti Dave Lauriski, mantan eksekutif di industri pertambangan. Dia meminta Spadaro menandatangani laporan yang sudah mereka rubah dari aslinya. Perusahaan hanya dituduh melakukan dua pelanggaran, dan harus membayar kurang dari Rp. 1 milyar – angka tak seberapa bagi tambang raksasa tersebut.
”Tak pernah sebelumnya, saya menyaksikan hal sangat korup dan perlindungan hukum yang rendah selama karir saya, seperti yang saya saksikan pada interfensi oleh tim investigasi pemerintah Federal terhadap bencana lingkungan paling serius dikawasan bagian timur Amerika Serikat ini” Ungkap Spadaro. Jack Spadaro menyatakan dijebak, dipersulit dan dipecat dari pekerjaannya setelah menolak menandatangani hasil investigasi yang telah dirubah kebenarannya.
Tiga tahun setelah tumpahan, Linc Chapman – salah seorang korban masih belum mampu menjawab pertanyaan anak perempuannya di malam hari. “Ayah, apakah lumpur tidak akan datang malam ini?” tanya anaknya. Sejak itu dia tak percaya lagi kepada agen-agen pemerintah dan parlemen. Chapman ingin menjual propertinya dikawasan tersebut, tetapi tak ada pembeli yang berminat. ***** Tujuh hari lalu, Selasa - 26 Juni 2007, sekitar enam orang lelaki warga dayak Paser – kabupaten Paser Kalimantan Timur, datang menemui saya dan teman-teman di JATAM. Mereka dan sanak saudaranya tinggal di sekitar sungai Kendilo, sungai besar dikawasan Paser. Tepatnya di kampung Suateng, Damit, Bekoso, Lempesu, Suweto, Biu dan Samurangau. Ada sekitar 1800-an Kepala Keluarga (KK) tinggal disana. Dua kampung terakhir, Biu dan Samurangau – terletak didaerah paling hulu, masuk dalam kawasan tambang batubara Kideco jaya Agung, milik Korea selatan. “Sejak perusahaan masuk, kehidupan kami orang dayak Paser berubah” ungkap Syamsul – warga kampung Biu – mengawali ceritanya. “Perusahaan beroperasi sejak tahun 1991. Sejak itu, masalah demi masalah terus datang. Salah satunya yang bikin kami sakit hati adalah saat pada tahun 1999, perusahaan mengeluarkan pengumuman bahwa kami tak boleh lagi berladang. Mereka menyatakan kawasan kami masuk dalam kawasan pertambangan. Kami tidak terima, darimana kami makan jika kami tidak pergi berladang. Setahun kemudian kami melakukan demonstrasi menuntut lahan kami dikembalikan. Akibatnya, enam warga kami ditangkap polisi. Saya dihukum tiga bulan tiga minggu” tambah Samsyul. Sambil menunjukkan foto beberapa bangunan, Syamsul meneruskan “Sejak kejadian itu, pada tahun 2001 - perusahaan menawarkan kami program-program Community development, mulai bangun mesjid hingga menyediakan bak air. Kampung kami juga dipindah sekitar dua kilometer dari kampung lama. Kami harus meninggalkan kampung lama. Sejak perusahaan beroperasi, kampung kami menjadi lebih sering terkena banjir. Yang asalnya tiga tahun sekali, sekarang banjir datang 3 kali setahun. Kami tidak tahan. Perusahaan membuatkan rumah dengan ukuran 4 x 6 meter. Dulunya, rumah kami yang lama luasnya mencapai 4 x 12 meter. Kami juga semakin susah mencari air bersih dari sungai. Warna sungai telah berubah coklat keputihan”. Ternyata kampung Biu tak sendiri, sekitar 150 KK warga Samurangau – yang letaknya lebih tinggi dai Biu - juga pindah sekitar dua kilometer jauhnya dari kampung mereka yang lama. “Untuk menggali batubara, perusahaan mengalihkan arah sungai sehingga terbentuk genangan-genangan. Kawasan ladang kami ikut rusak” tambah Syamsul. Tak cuma dikawasan kampung yang masuk dalam kawasan pertambangan. Warga Kampung Suateng, Damit, Bekoso, Lempesu dan Suweto – juga melakukan pindah masal dari kampung lama. Sejak perusahan tambang beroperasi, sungai Kendilo dan lahan-lahan sekitarnya tak bersahabat lagi. Ada sebagian warga yang saat ini masih memliih bertahan tinggal di kampung-kampung lama mereka. “Warga dayak Paser tinggal di tepi Sungai, rumah dan lahan pertanian kami rawan banjir. Itulah sebabnya kami membangun rumah panggung. Banjir tiga tahunan sudah menjadi bagian hidup dikawasan ini. Tapi sejak tambang batubara beroperasi, semuanya berubah. Sekarang banjir datang lebih sering, dan surutnya pun lebih lama” Tambah Musliadi warga kampung Bekoso. Asdiannor dari kampung Lempesu menambahkan “ Dulu dimusim hujan, air sungai berwarna keruh hitam saat kemarau bening dan bersih. Sekarang, pada musim hujan air berwarna coklat susu, dan tak berubah banyak saat kemarau. Genangan air juga membuat lahan-lahan pertanian tak subur dan mati. Dulunya, jika terjadi banjir bisa surut setelah seminggu, saat ini mencapai dua minggu. Setelah air surut banyak tanaman-tanaman yang batangnya mengering. Pohon durian, rambutan dan lainnya yang memiliki diameter besar meranggas kering. Kami tak bisa lagi menanam sayuran dan menggembalakan ternak” Warga di lima kampung diatas membangun perkampungan baru dalam jarak 2 hingga 10 kilometer dari kampung lama. Mereka harus memindahkan rumah yang mereka bongkar ke lokasi baru, membangun sekolah, masjid dan fasilitas publik lainnya dikampungnya yang baru, tanpa bantuan perusahaan, mereka tak masuk dalam wilayah pertambangan. Pemerintah daerah membantu membangun beberapa fasilitas publik menggunakan dana penanganan bencana bajir kabupaten. (Jakarta, 3 Juli 2007) |
|
|