Pelaku-pelaku pertambangan kerap mempromosikan Sianida sebagai bahan kimia yang aman, sehinga warga sekitar tambang tak perlu khawatir terhadap bahan kimia ini. Padahal Sianida seukuran biji beras saja, bisa berakibat fatal bagi manusia, sepersejuta gramnya dalam seliter air bisa fatal bagi ikan. Banyak pengalaman menunjukkan tak pernah ada perusahaan yang berhasil menghindari kebocoran air dan limbah yang mengandung sianida ke ekosistem. Lebih jauh- beberapa bencana akibat sianida telah banyak terjadi.
Pada Januari 2000, di tambang emas Baia Mare Romania, bendungan tailingnya runtuh dan melepaskan lebih 100 ribu ton air limbah mengandung sianida dan logam berat menuju sungai Tisza. Bahan beracun tersebut mengalir menuju Danube, membunuh 1.240 ton ikan dan mencemari air minum 2,5 juta orang disana. Bahkan kabarnya, pencemaran ini meluas ke negara tetangga mereka, Hungaria. Akhirnya untuk menghindari tanggung jawab, Esmeralda Exploration - perusahaan tambang dari Australia pemilik Baia Mare menyatakan bangkrut. Penduduk dan pemerintah Romania harus menanggung bencana tersebut.
Tahun 1992, di Colorado Amerika Serikat, ada Galactic Resources - tambang emas milik Kanada, lagi-lagi melakukan cara yang sama dengan menyatakan bangkrut dan meninggalkan 3.300 hektar kawasan tambang mengandung sianida. Sekitar 25 kilometer kawasan sungai Galactic rusak dan tercemar.
Juni 2006, WACAM, salah satu organisasi masyarakat terkena dampak pertambangan melaporkan tumpahan Sianida yang kedua kalinya dalam waktu tak kurang dua tahun oleh tambang emas Bogoso Gold Limited, tambang yang dimiliki Kanada dan Amerika Serikat. Pada tumpahan kedua ini, Sianida masuk badan Air Ajoo steam dan terus ke sungai Apepre yang airnya dipakai masyarakat Dumai dan kampung-kampung sekitarnya. Selanjutnya, ia mengalir ke sungai Ankobra dan mengakibatkan kematian ikan-ikan dan lobster. Sekitar 30 orang yang meminum air dan makan ikan juga Lobster dari sungai mengeluhkan sakit kepala, perut sakit, tidak berselera makan, lidah dan kulit gatal.
Tak heran jika banyak negara mulai melarang penggunaan Sianida. Di Kanada dan Amerika Serikat penggunaan Sianida sudah lama dilarang.
Alih-alih melarang Sianaida, di Indonesia - perusahaan tambang dan pemerintah malah membohongi publik dengan mempromosikan pemakaian sianida. Salah satunya terkait emas baru di Banyuwangi Jawa Timur, milik PT Indo Multi Niaga. “Menurut perusahaan, mereka menggunakan teknologi ramah lingkungan karena tak menggunakan Merkuri. Hanya menggunakan Sianida. Sianida akan netral jika ketemu air laut. Sianida bersifat asam sementara air laut bersifat basa, sehingga ia tak berbahaya”. ungkap Ari Untoro dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Propinsi Jawa timur, pada sebuah Talkshow di radio Fajar FM Banyuwangi. Luas konsesi perusahaan itu sekitar 11.621 ha. Kabarnya, tiap 1 ton batuan mengandung 2,3 gram emas. Artinya, dari tiap 1 gram emas maka ada 999 ribu gram batuan yang akan dibuang menjadi limbah. Baik limbah batuan ataupun berbentuk lumpur tailing.
Bangsa ini bagai berjalan mundur. Dan tak peduli jika kawasan perairan dan daratannya rusak dijadikan jamban industri pertambangan. Rupanya kasus Buyat dan kasus-kasus tambang lainnya, yang tak satu atau dua kali diberitakan dampak-dampaknya oleh media, tak membuat hati pengurus negara tergerak. Ijin pertambangan malah gencar keluar masa otonomi daerah, sementara yang lama dan bermasalah tak dikaji ulang. Malah, bersama pelaku pertambangan, mereka terus melancarkan kebohongan dengan mempromosikan Sianida sebagai bahan kimia yang aman. Ini berbeda dengan Romania dan Argentina.
Di Romania misalnya, Ketua Majelis DPR Romania, Mr. Bogdan Olteanu, telah meminta penghentian penggunaan sianida dalam kegiatan pertambangan pada saat voting sidang paripurna. Awal oktober lalu, Mr. Bogdan Olteanu mengumumkan,“Saya meminta kepada para Ketua Komisi Perindustrian untuk melaporkan RUU dalam satu minggu. Jika mereka tidak menyerahkan laporan tersebut sesuai batas waktunya, maka kami akan memutuskan RUU tersebut tanpa melaporkan kepada Deputi Kamar Dagang.”
Keputusan Mr. Olteanu datang dari hasil permintaan pada 26 September 2008 oleh Senator Peter Eckstein-Kovacs dan Georghe Funar, dua orang pencetus RUU tersebut. Mereka meminta agar RUU tersebut disampaikan pada sidang paripurna sesegera mungkin, yang selalu dihalangi oleh Komisi pengawas Perdagangan yang mempunyai hak untuk menyampaikan laporan RUU tersebut setengah tahun yang lalu.
RUU larangan penggunaan Sianida dalam kegiatan pertambangan telah dimulai sejak Februari 2007 oleh Senator Peter Eckstein Kovacs dan Gheorghe Funar. Hal ini melahirkan suatu gerakan massa yang menamakan dirinya“ Cyanide Free Romania! Coalition”. Berdasarkan hasil pemungutan suara yang diambil oleh anggota Komisi, menyatakan bahwa 67% pemilih menginginkan DPR mengesahkan RUU larangan penggunaan Sianida di Industri pertambangan. Survey tersebut dilakukan oleh Institute for Marketing and Polls (IMAS) pada bulan Maret 2008. RUU tersebut didukung pemerintah, sejumlah pakar politik dan beberapa individu seperti Bartolomeu Anania, Lonel Haiduc dan lainnya.
"Penggunaan Sianida dalam pertambangan adalah sebuah metoda yang penuh resiko dan ketinggalan jaman. Perlu diingat, bencana Baia Mare dan Baia Borsa pada tahun 2000. Sekarang waktunya untuk menghilangkan bencana tersebut dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bersih dan bertanggung jawab untuk kehidupan kita sekarang dan generasi masa depan. Kita bangga bahwa Mr Olteanu mempertimbangkan isu kesehatan lingkungan dan masyarakat",u Dan Marcea, Ketua LSM Development of Environmental Resources, salah satu kelompok masyarakat sipil di Romania.
"Keputusan Mr. Olteanu memberi kami harapan bahwa RUU larangan penggunaan Sianda dapat mengubah nasib kita. Kami menanti argumentasi oleh anggota DPR di parlemen dalam waktu dekat. Kami yakin bahwa RUU tersebut akan diputuskan, setelah semua anggota parlemen memaparkan opininya," ungkap Anamaria Bogdan, juru bicara Cyanide Free Romania! Coalition, menyimpulkannya.
Di Argentina, Sianida sudah dilarang sejak lama. Propinis-propinsi disana malah berinisiatif mengeluarkan peraturan yang melarang pertambangan terbuka dan penggunaan Sianida. Sejak April 2003, Propinsi Chubut mengeluarkan Hukum Nomor 5001 yang melarang pertambangan terbuka dan penggunaan Sianida di pertambangan. Dua tahun kemudian tindakan ini diikuti propinsi Rio Negro, propinsi di bagian selatan Argentina, melalui Hukum Nomor 5504, pemerintah memutuskan melarang penggunaan sianida dan merkuri pada operasi pertambangan. Disusul kemudian oleh La Rioja – propinsi di bagian utara Argentina. Mereka melarang pertambangan terbuka dan penggunaan Sianida. Hal yang sama dilakukan tiga propinsi lainnya, propinsi Tucuman, Mendoza dan Lapampa.
Banyak negara mulai melarang penggunaan Sianida di pertambangan, Indonesia kapan?
Sumber :
Siti Maemunah, 2007, Argentina & Pertambangan, FORUM, No 27 edisi November 2007
Dirty Metals, 2003, Earthworks.
Siti Memunah, Hari Valentine & Emas, majalah FORUM, 18 Februari 2008
http://www.jatam.org/content/view/296/21/
http://www.minesandcommunities.org/article.php?a=629
http://www.planetark.org/dailynewsstory.cfm?newsid=5653&newsDate=9-Feb-2000