HOME arrow PUBLIKASI arrow Artikel arrow Sulawesi Tengah: Kaya Bencana, Kaya Byar Pet
Sulawesi Tengah: Kaya Bencana, Kaya Byar Pet PDF Print
on Thursday, 27 November 2008

Views : 3643    


Tahun 2010 nanti, listrik  Palu dipastikan masih byar pet dan laju perusakan hutan propinsi ini bisa mencapai 1.667 ha per menit.

***

Sulawesi Tengah merupakan propinsi terbesar di pulau Sulawesi, luas daratannya 68.033 kilometer persegi dan lautnya mencapai 189.480 kilometer persegi. Kawasan ini meliputi semenanjung bagian timur dan sebagian semenanjung bagian utara serta Kepulauan Togean di Teluk Tomini dan pulau-pulau Banggai Kepulauan di Teluk Tolo. Sekitar 48 persen daratan propinsi ini bergunung-gunung di atas ketinggian 500 mdpl. Katopasa adalah gunung tertinggi, sekitar 2.835 mdpl.


Propinsi ini salah satu daerah yang kaya mineral. Hutan Sulawesi juga memiliki ciri tersendiri, yang didominasi oleh kayu Agatis, yang berbeda jenisnya dengan Sunda Besar dan didominasi  jenis pinang-pinangan (spesies rhododenron). Mata pencaharian utama penduduknya adalah bertani dan padi  adalah tanaman utama. Sementara Kopi, kokoa dan cengkeh merupakan tanaman dagang unggulan daerah ini, tak lupa hasil hutan macam rotan, berbagai jenis kayu Agatis, ebony dan meranti - andalan Sulawesi Tengah.


Kaya Bencana


Tapi, disamping kaya sumber daya alam, Sulteng juga kaya bencana, mulai  rawan banjir lahan kritis dan krisis air seperti di Kota Palu, kab. Donggala, kab.Banggai. Tempat-tempat itu langganan bencana banjir dan longsor sepanjang tahun ketika curah hujan sangat tinggi. Tahun lalu, kabupaten Tojo Una-una, Toli-toli, Poso, Parigi Moutong dan Morowali mengalami banjir besar dan longsor yang mengakibatkan kerugian materil sangat besar, bahkan menelan korban jiwa yang tidak sedikit. Kejadian ini, tak hanya akibat curah hujan yang tinggi, tapi juga akumulai perusakan hutan dan lingkungan lainnya, baik yang masih berlangsung ataupun sudah tidak aktif lagi. Kondisi diatas tak hanya milik kabupaten-kabupaten lama, tapi juga daerah pemekaran-pemekaran kabupaten, macam Morowali, juga mengalami hal yang sama. Ini tak lepas dari sejarah panjang eksploitasi sumber daya alam Sulteng. Sepanjang tahun 2007 hingga pertengahan 2008 terjadi lebih dari 200 kali banjir dan longsor di semua daerah kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Tengah. Bisa dipastikan setiap bulan terjadi banjir dan longsor di salah satu wilayah yang ada.


Sejarah eksploitasi sumber daya alam skala besar di Sulawesi tengah, dimulai dengan penebangan hutan, melalui izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sejak tahun 1987 sudah ada penerbitan izin dan massif beroperasi dari tahun 1991. Hingga saat ini, perijinan baru terus dberlanjut, sementara yang lama dan bermasalah tidak dievaluasi serius. Ada lebih 16 perusahaan loging dengan luas konsesesi 1.033.245 Hektar, meningkat 2% dari tahun 2005. Konflik yang muncul dengan warga sekitar hutan, juga tak sedikit. Diantara yang tercatat, PT.Tri Tunggal Ebony Corp. di Tojo Kabupaten Tojo Una-una, ada PT. Satya Guna Sulajaya di Pagimana kab. Banggai, PT. Sentral Pitulempa di. Kabupaten Toli-toli. Warga setempat menolak kehadiran perusahaan, tapi terkesan diabaikan.


Belum lagi ijin Hak Guna Usaha (HGU) untuk membuka perkebunan skala besar, macam kelapa sawit. Ada 15 perusahaan perkebunanan skala bessar yang mengantongi HGU dengan luas areal kelola 219.635 Ha, 9 diantaranya adalah perkebuanan sawitPemain-pemain kakap macam PT.Astra dan PT.Sinar Mas merangsek di Kab. Morowali. Ada sekitar 60 ribu hingga 70 ribu lahan kebun ini berada dikawasan yang mengalami bencana banjir dan longsor hebat tahun lalu.


Lalu Operasi Pertambangan pun tidak ketinggalan sebanyak 6 perusahaan yang mengantongi Kontrak Karya, lebih dari 100 perusahaan mengantongi 275 ijin Kuasa Pertambangan dan 71 perusahaan mengantongi Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) dengan total luasan konsesi mencapai 2.389,580 Ha. Menurut perhitungan sementara Walhi Sulteng, diperkirakan areal kuasa pertambangan tersebut separuhnya (lebih dari 1juta hektar) mengambil kawasan hutan.


Melihat kondisi perusakan hutan saat ini, Walhi Sulteng memprediksi, tahun 2010, laju kerusakan hutan Sulawesi Tengah mencapai 1.667 ha per menit.


Tak hanya penebangan kayu yang memprihatinkan, propinsi ini juga marak penambangan sirtu lewat Surat Izin Pertambangan Daerah atau SIPD untuk galian C. Dan ini terjadi  pada hampir semua daerah Sulawesi Tengah. Sedimentasi dan pendangkalan sungai serta bibir pantai terjadi dimana –mana.


Belum lagi, perijinan tambang lainnya. Hingga saat ini, tercatat 109 KP di Morowali, ada 97 KP di Banggai dan 76 KP di Tojo Una-una. Ini belum terhitung perusahaan besar macam PT. Exxon Mobile Corp. yang sudah mulai melakukan eksplorasi di blok Surumana kab. Donggala, juga PT. Inco Tbk. Yang mulai merayu warga sekitar dengan proyek community developementnya di Poso, bahkan sebelum perusahaan melakukan ekplorasi.


Dan terbaru, diberitakan Investor Daily tahun lalu,  PT Bumi Resources Tbk (Bumi) melalui anak perusahaannya, PT Citra Palu Minerals (CPM), berencana  menambang emas dari wilayah kuasa pertambangan Pobaya, Palu, dan mulai memproduksi pada 2011.  Kabarnya, mereka menemukan cadangan emas sekitar dua juta ons.


Selain itu, bencana banjir dan longsor yang terjadi hampir di seluruh wilayah Sulawesi Tengah yang menjadi langganan bencana 3 tahun terakhir. Kondisi ini menjadi semakin parah pada pertengahan tahun 2008 dimana bukan hanya menimbulkan korban jiwa saja tapi lahan pertanian masyarakat juga sarana dan prasarana seperti jembatan dan jalan poros rusak total, yang kemudian memutus jalur transportasi antar wilayah kabupaten/kota. Dari hasil pantauan media tercatat lebih dari 100 kali terjadi banjir dan longsor sepanjang tahun 2007-2008 hampir di semua wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Penyebabnya selain akibat curah hujan tinggi yang diduga karena perubahan iklim (climate change) juga akibat laju deforestasi Sulawesi Tengah yang hampir mencapai 100.000 Ha per tahun (Walhi Sulteng, 2008).

 

Kaya Byar Pet


Jika anda datang ke Palu, jangan heran jika pemadaman listrilk terjadi hampir tiap hari. Dan makin parah dari waktu ke waktu. Palu memang krisis listrik kronis. Padahal setiap sektor usaha sangat bergantung pada listrik. Pada beberapa kasus, pemadaman listrik juga memicu terjadinya kebakaran di sejumlah rumah warga. Sebagian besar kebakaran yang terjadi dipicu oleh lilin pengganti  penerangan saat listrik padam. Kerugian di dirasakan oleh pelaku usaha maupun rumah tangga.


Pemerintah Daerah harusnya mengeluarkan anggaran sosial daerah untuk mengatasi hal ini. Bukan berdebat dan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota Palu. Saling tuding juga terjadi antar Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sulawesi Tengah dengan pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mpanau, yang selama ini memasok listrik untuk wilayah Palu. Ironisnya, propini ini akan membangun pembangkit-pembangkit listrik tenaga air baru, tapi hanya sebagian kecil yang akan dinikmati warga Sulteng.


Tiga tahun lalu, PLTA Poso mulai dibangun. Proyek ini banyak menuai protes dan perlawanan warga setempat, karea dinilai tidak transparan dan memicu konflik antar kampung. Setahun kemudian, dilakukan pertemuan G to G atau pemerintah dengan pemerintah,  yang menghasilkan MOU Share Energy antara Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, PLN dan PT. Poso Energy. Sulawesi tengah mendapat jatah 30 % dari total energi yang dihasilkan PLTU, inipun akan dilakukan denan cara jual beli seperti biasa. Sebab pembangkitnya hanya ada satu, yaitu PLTA Poso 2. Sementara energi dari dua pembangkit lainnya, diperuntukan bagi daerah lain, Sulawesi selatan dan Sulawesi Tenggara,  yang siap membeli.


Ada lagi PLTU Mpanau, proyek yang sejak awal terkesan dipaksakan ini, akhirnya mengalami krisis Batubara. Ketika harga batubara dunia naik dan jauh di atas nilai kontrak jual beli energi dengan PLN. Lucunya, masih dengan alasan krisis listrik, tahun lalu, kembali akan dibangun PLTA PLTA Gumbasa.


Begitu hebat ekspansi modal di Sulawesi Tengah hingga laju investasi berbanding lurus dengan laju degradasi lingkungan yang dibarengi dengan bencana ekologis dua tahun terakhir. Dari total 10 Kabupaten dan 5 kota yang ada di Sulawesi Tengah saat ini,tidak ada satupun yang luput dari incaran pemilik modal yang berpotensi merusak. Mari kita lihat sekilas beberapa daerah berikut yang menjadi prioritas utama target investasi mereka.Daerah-daerah ini selain kaya dengan hasil bumi juga kaya akan mineral dan ketersediaan lahan hutan yang masih luas. 


PALU. Ibu kota propinsi, yang terletak di Lembah Palu dan disisi kiri dan kanan dari Sungai Palu. Ia berada di wilayah Teluk Palu, dan daerah garis Khatulistiwa dengan luas wilayah + 395,06 km2. Kota Palu terletak pada ketinggian 0 hingga  700 mdpl, topografnya datar hingga pegunungan, sedang dataran umumnya tersebar disekitar pantai dan letaknya bervariasi. Kawasan ini kaya bahan galian C. Potensi pasir dan krikil yang cukup besar terdapat di Kelurahan Watusampu, Taipa, Panau, Lambara dan Pantoloan. Saat ini, sirtu bahkan dijual hingga Kalimantan Timur. Ada juga rencana tambang emas, yang jaraknya hanya 7 kilometer dari kota Palu. Sepanjang 10 tahun terakhir, resistensi warga setempat membuat tambang ini tak mungkin diaktifkan.


Di kota Palu saat ini, warga Poboya resah kembali mendengar rencana tambang emas Poboya di desa mereka, akan beroperasi. Sebab nanti, merekalah korban langsung dari pencemaran sumber air bersih yang potensial terjadi jika kawasan itu dikeruk. Apalgi titik pengeborannya terletak di hulu DAS  Poboya, pusat aliran beberapa anak sungai yang bermuara di Teluk Palu.  Keterancamannya bukan hanya pencemaran di Teluk Palu, tapi juga sumber air minum masyarakat kota Palu serta sumber air bagi lahan pertanian milik petani bawang dan jagung, komoditi unggulan Kota Palu. Padahal, krisis air telah jadi masalah utama dan pembatas bagi pemgembangan pertanian dikawasan ini. Sudah dua kali tahun anggran, para petani disana meminta bantuan pemerintah, tapi permintaan ini belum diprioritaskan hingga sekarang.


MOROWALI, dilihat letak geografisnya, ia memiliki luas sekitar 45.453 km˛, luas daratannya hanya 34 persen, sisanya  perairan seluas  29.962,88 km˛. Selain hutannya kaya, sumber daya alam lainnya juga melimpah dan potensial di kembangkan. Mulai dari hasil bumi seperti; minyak, gas, nikel, batubara, cromite, marmer dll sampai dengan hasil laut, pertanian dan perkebunan.


Saat ini terdapat sekitar 83 perusahaan berijin Kuasa Pertambangan (KP) galian, mulai nikel, cromite dan batubara. Dari jumlah tersebut, ada 29 berijin KP Penyeldikan Umum (KP-PU), ada 47 berijin  KP Eksplorasi dan 7 perusahaan memegang izin KP Eksploitasi. Sedangkan Kontrak Karya ada 2 perusahaan transnasional, yaitu PT. INCO dan RIO TINTO.


Sejumlah perusahaan pemilik Kuasa Pertambangan di Morowali menyebar di 13 wilayah kecamatan. Untuk Kec. Bahodopi terdapat 10 Perusahaan dengan total konsesi 39.736 Ha, Kec. Witaponda 5 perusahaan dengan luas 58.791 Ha, Kec. Bungku Utara sebanyak 10 Perusahaan dengan total areal konsesi 44.018 Ha, Kec. Mamosalato 15 perusahaan dengan luas 96.602 Ha, Kec. Bungku Barat sebanyak 9 perusahaan dengan cadangan areal seluas 39.207 Ha, Kec. Petasia 8 perusahaan dengan areal konsesi 51.460 Ha, Kec. Bungku Tengah 9 perusahaan seluas 55.646 Ha, Kec. Bungku Selatan 5 perusahaan seluas 37.009 Ha, Kec. Lembo 9 perusahaan seluas 51.321 Ha, Kec. Mori Atas 5 perusahaan seluas 28.106 Ha, Kec. Menui Kepulauan 3 perusahaan dengan areal konsesi 15.773 Ha dan Kec. Bumi Raya 1 perusahaan dengan luas areal 2.746 Ha.


Penerbitan izin KP oleh Pemkab Morowali tidak mengikuti aturan keruangan Nasional, provinsi dan kabupaten/kota seperti penjelasan UU. No. 26 Tahun 2007. Dimana terdapat carut marut pengalokasian cadangan areal kuasa pertambangan. Sehingga terjadi tumpang tindih areal konsesi antar pemegang KP, tumpang tindih dengan areal kawasan hutan dan pemukiman. Bahkan PT. Hoffman International di Desa Ganda-Ganda Kec.Bungku Barat arealnya masuk dalam kawasan Cagar Alam Morowali.


Jika di kalkulasi, berdasarkan pembagian peruntukan lahan; yang di konversi untuk usaha pertambangan, hutan dan perkebunan di morowali yang mencapai 956.560 Ha, dan penguasaan negara terhadap kawasan hutan (Cagar Alam Morowali, Hutan Lindung) yang hanya diperuntukkan untuk usaha dan kepentingan kehutanan yang mencapai kisaran 678.807 Ha. Sehingga ditemukan hasil kalkulasi antara luas daratan morowali 1.576.112 Ha  dikurang 1.635,367 Ha untuk Konversi dan kawasan hutan, tersisa minus 59.072 Ha (over area) yang idealnya diperuntukkan untuk kawasan pemukiman dan pertanian.


POSO. Orang mengenal Poso adalah kawasan konflik, tapi tak banyak yang tahu, sumber daya alam Poso sangatlah kaya.  Sebagian besar kawasannya adalah dataran tinggi dan lainya merupakan daerah perairan atau kepulauan. Luasnya mencapai 2.801.350 ha. Sebagian wilayahnya dilalui garis katulistiwa. Menurut pembagian kopen, apa artinya ? Poso memiliki tipe iklim A  atau iklim hujan tropis, yang selalu di pengaruhi oleh pertukaran arah agin musim, angin musim barat yang di sertai musim hujan dan angin musim timur yang di sertai musim kemarau.

Saat ini, Poso diminati pengusaha perkebunan sawit skala besar dan perusahaan tambang emas PT. Inco, yang lokasinya berbatasan dengan propinsi tetangga, Sulawesi Selatan.


Ada juga pembangunan Pembangkit Listrik Tenanga Air Poso yang sedang berlangsung. Kabarnya, salah satu pembangkitnya, PLTA Poso 2,  amulai memproduksi listrik pada 2010. Berdasarkan hasil investigasi Walhi Sulteng pada bulan Juli 2006 yang lalu, lokasi-lokasi pembangunan tower untuk transmisi SUTET semuanya mengarah ke selatan dan dari keterangan salah seorang karyawan PT. Poso Energi, membenarkan bahwa benar pasokan energy yang dihasilkan oleh PLTA Poso ini lebih diprioritaska bagi sejumlah perusahaan-perusahaan besar di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara seperti PT. Inco dan PT. Aneka Tambang yang sudah siap membayar kepada PT. Poso Energi. Jadi, sangat tidak benar apabila pembangunan PLTA ini akan menjawab krisis listrik yang ada di Sulawesi Tengah dan penyediaan pasokan listrik untuk rakyat. Sementara beberapa permasalahan yang dikemukakan masyarakat disekitar pembangunan PLTA Poso, adalah : pembayaran ganti rugi tanah sebagian besar melalui kades, jumlah uang yang dibayarkan untuk tanah desa tidak diketahui oleh masyarakat, ganti rugi tanah dan tanaman belum jelas, tidak ada sosialisasi awal dari pihak perusahaan tentang pembangunan PLTA dan dampaknya, ada janji perusahaan tentang listrik gratis dan tanggungan biaya pendidikan untuk anak-anak di desa, masyarakat tidak tau berapa panjang lahan/luas lahan yang dilalui oleh proyek PLTA, tidak ada sosialisasi dari pemerintah tentang proyek PLTA dan ganti rugi pembebasan lahan, izin perusahaan untuk pembangunan PLTA tidak diketahui oleh masyarakat, tidak diketahui harga ganti rugi tanah/standar jual beli perusahaan, bukti transaksi atau jual beli tidak dipegang oleh masyarakat hanya kades 


BANGGAI. Ini kabupaten paling timur. Bentangan pegunungan dan dataran tinggi mendominasi wilayah ini. Setidaknya,  terdapat 8 gunung dan 9 sungai utama melintasi kabupaten ini.


Tahun 2007, Medco E&P Tomori merencanakan membutuhkan areal sekitar ±400 Ha di dusun Padang dan Gori-gori Desa Sinorang, proyek Senoro 2 dan 4, untuk pengembangan infrastruktur penunjang (urban base). Seiring rencana itu, pihak perusahaan telah 2 kali melakukan sosialisasi dalam rangka penetapan harga ganti rugi. Pada sosialisasi pertama, masyarakat dan perusahaan bersepakat besarnya ganti rugi Rp. 35.000/Meter. Harga ini diturunkan sepihak oleh perusahaan pada sosialisasi kedua, menjadi Rp. 2.000-5.000/meter. Sontak, warga yang lahannya akan digunakan perusahaan beramai-ramai menolak. Bisa dipastikan, jika 2 titik bor rata-rata memerlukan lahan sekitar 400 Ha, maka total yang dibutuhkan untuk 10 titik bor sekitar 2.000 Ha. Padahal mereka membutuhkan 70 titik bor.


Tahun 2007 Saat  pengeboran di Senoro 2 dusun Gori-gori, terjadi ledakan pada sumur yang dibor (kick off). Akibatnya, sekitar 423 warga Dusun Padang dan Gori-gori Desa Sinorang harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Mereka  harus dirawat intensif karena sesak nafas, dan pingsan. Sayangnya perusahaan hanya diharuskan melakukan ganti rugi seluruh biaya berobat warga di puskesmas dan rumah sakit, tanpa mendapat sanksi yang sesuai atas operasinya yang mengancam keselamatan warga.Pengalaman buruk warga denga Medco telah terjadi sejak lama, Salah satunya pada 2003, saat perusahaan melakukan uji seismic dan pengeboran, warga mengeluhkan lahan pertanian dan peralatan nelayan mengalami kerusakan akibat kegiatan tersebut.


Medco E&P Tomori masuk di 4 wilayah kecamatan kintom, batui, toili dan toili barat, sesungguhnya warga tak pernah memberikan persetujuan terjadap kehadiran mereka. Sosisalisasi AMDALnya hanya dihadiri perangkat desa dan orang-orang tertentu. Padahal mereka tak mewakili kepentingan masyarakat yang mempunyai lahan dan berpotensi terkena dampak. Bahkan, perusahaan bersama pemerintah, lewat Tim Sembilan yang dibentuk sebelumnya dalam proses ganti rugi lahan telah menyisakan kekecewaan. Ada warga yang tak mendapat gantirugi. Diantara 10 titik yang telah dibor dan siap di eksploitasi dengan luas areal rata-rata 1 hingga 2 Ha, terdapat 2 warga , yanga tidak mendapatkan ganti rugi hingga saat ini. Mereka adalah Ibu Ungke di Desa Sinorang dan Pak Jasmin Noho di desa Kayawa. Pak Jasmin Noho yang mempunyai kebun seluas ± 4 Ha, sekitar tahun 2005 dibebaskan secara sepihak oleh perusahaan bersama pemerintah desa. Kasus ini dibawa ke Pengadilan Negeri Luwuk Banggai, sayangya peluang korban mendapatkan kembali hak atas lahannya sepertinya isapan jempol belaka.


Pengabaian terhadap kondisi lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam serta hak-hak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sumber pertanian dan hasil hutan non kayu , sebaiknya menjadi perhatian serius karena ancaman bencana ekologis di masa datang sudah siap menghadang. Demikian juga ancaman terhadap ketahanan pangan dan krisis air ke depan akan menjadi perhatian serius karena ketersediaan lahan bagi masyarakat semakin berkurang akibat ekspansi modal yang sangat besar menguasai lahan-lahan sumber produksi masyarakat.  Jangan sampai hanya demi kepentingan PAD, SDA kita dikeruk habis-habisan tanpa menjaga keseimbangan alam dan lingkungan. Kekhawatiran lain adalah ketika bencana terjadi, PAD yang dihasilkan justru hanya akan digunakan untuk biaya penanggulangan bencana bahkan mungkin tidak cukup. [ ]

 

Penulis : Wilianita Selviana, WALHI Sulawesi Tengah

Editor : Siti Maimunah, JATAM



 


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

1 gram emas didapatkan dengan membuang 2.100 kg limbah batuan dan tailing, dihasilkan 5,8 kg emisi beracun logam berat, timbal, Arsen, Merkuri dan Sianida 

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?