HOME arrow PUBLIKASI arrow Artikel arrow Mereka Yang Terancam Tambang Emas Banyuwangi: Petani Jeruk Di Ujung Tanduk
Mereka Yang Terancam Tambang Emas Banyuwangi: Petani Jeruk Di Ujung Tanduk PDF Print
on Tuesday, 02 December 2008

Views : 3403    


Oleh : Em. Lukman Hakim   

Siang itu suasana dusun Rejo Agung desa Sumber Agung Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi tak sepanas detak jam yang menunjukkan pukul 13.00 (WIB). Udara segar khas pegunungan menampar wajah, berlomba menyesaki pori-pori, membekukan tubuh setiap pendatang baru yang melintas. 

Desa ini tergolong unik, memiliki bentangan pantai yang cukup luas, sekaligus deretan gunung yang melingkar laksana cincin raksasa, mulai dari Gunung Tumpang Pitu, Gunung Jatian, Gunung Wedi Ireng, Gunung Sumber Salak, Gunung Macan dan sejumlah gunung lain, membentang sepanjang desa yang luasnya 69,95 Km2. dengan jumlah penduduk 12.629.

Deretan gunung itu tak henti-hentinya memberi harapan pada keberlangsungan pertanian penduduk. Berbeda dengan Petani di Dusun Pancer dan Dusun Pulau Merah yang menggantungkan hidupnya dari sawah tadah hujan, Dusun Rejo Agung memiliki sistem irigasi permanen yang unik.

Pembangunan bendungan Kali Baru yang dialirkan melalui Sungai Kemlongso menuju ke desa Sumber Agung, Silir Baru, dan Sumber Rejo sejak tahun 2000 telah banyak membantu proses irigasi pertanian. Bila sebelumnya petani ditiga desa tersebut mengandalkan musim hujan untuk mengaliri sawahnya. Kini nasib mereka bergantung derasnya aliran air Kali Baru.      

Sayangnya, kehadiran salah satu perusahaan emas PT IMN (Indo Multi Niaga) di HLGTP (Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu) sejak 16 Februari 2007 yang berencana mengambil air Kali Baru untuk kebutuhan proses pertambangan sebesar 2,38 juta liter setiap harinya, memunculkan sejumlah kekhawatiran dikalangan petani. Apalagi wilayah KP (kuasa Pertambangan) PT IMN mencapai 11.621,45 ha nyaris melahap seluruh area pegunungan desa itu. 

Sumringah Pertanian

Sumringah pertanian di dusun Rejo Agung terpancar jelas di gurat wajah salah seorang petani jeruk, Pak Suja’i (47) saat Jatam menghampiri disela kesibukannya memeriksa tanaman jeruk. ”monggo mas, ini lagi melihat-lihat tanaman, soalnya kalau habis panen kayak gini harus diperhatikan lebih khusus agar panen selanjutnya bisa lebih baik” ungkapnya dengan senyum sumringah khas warga desa. (Selasa, 19/11/08)

Menurut Pak Suja’i sejak adanya bedungan Kali Baru, para petani di desanya begitu terbantu. Sekalipun air Kali Baru tidak melimpah tetapi menurutnya lebih dari cukup untuk kebutuhan pengairan. Masyarakat kini tidak saja menanam Padi dan Palawija, tetapi lebih banyak yang membudidayakan tanaman jenis Jeruk Manis. ”Petani disini mempunyai tradisi menanam padi untuk separoh sawahnya dan separohnya lagi ditanami Jeruk yang diselingi dengan rumput gajah atau jagung. Makanya disini banyak kebun jeruk. Kalau musim kemarau memang kadang airnya kurang mas, tapi ya nggak banyak kurangnya” ungkapnya.

Pak Suja’i, menuturkan, proses penanaman jeruk dimulai pada kali pertama musim hujan, tepatnya antara bulan November-Januari. Ini dilakukan petani untuk mempercepat proses pertumbuhan, sekaligus mengurangi biaya pengairan.

Dari pantauan Jatam terlihat genangan air setinggi dua kali mata kaki orang dewasa dibutuhkan saat pembajakan sawah dimulai. Dalam satu tahun petani jeruk hanya membutuhkan sedikitnya tiga kali pengairan. Namun demikian Pak Suja’i menegaskan, Pengairan tanaman jenis jeruk hampir dua kali lipat dari kebutuhan air untuk tanaman padi. Sebab air biasanya harus penuh sampai ke batang pohon jeruk yang letaknya sekitar 10 Cm. Dari permukaan tanah. ”kalau airnya banyak untuk seper empat hektar biasanya proses pengairannya membutuhkan waktu antara 8-10 jam” ungkapnya.   

Proses pengairan itu dilakukan oleh Jogo Tirto (JT) yaitu dinas pengairan setingkat desa yang ditunjuk Kepala Desa untuk menjalankan proses irigasi pertanian. Biasanya JT dibantu dua orang anak buahnya untuk mempercepat proses pengairan.

Sistem pembayaran pengairan di Dusun ini tergolong unik, para petani tidak perlu repot-repot menjaga pengairan, sebab JT akan menjamin proses pengairan secara adil sampai masa panen tiba. Dalam seper empat hektar sawah, petani cukup membayar 65 Kg. Padi kering pada JT. Sedangkan petani Jeruk membayar Rp. 50 Ribu sekali panen.

Sementara itu petani Jeruk lainnya, Sutomo (44) saat ditemui Jatam menegaskan, dalam setiap panen setengah hektar sawahnya yang ditanami Jeruk menghasilkan antara Rp. 12-14,5 juta. Sekalipun masa panen baru tiba setelah tiga tahun masa tanam. Namun pemasukan panen tiga kali dalam setahun, diakuinya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. ”ya alkhamdulillah mas, hasil panen cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan beli bensin” kelakarnya. 

Seperti halnya Pak Suja’i, laki-laki paro baya ini juga mengaku berterimakasih pada pemerintah yang telah membangun Bendungan untuk mengalirkan Kali Baru ke irigasi pertanian. Tanpa itu menurut Pak Tomo, para petani tidak akan dapat menanam Jeruk. Sebab Jeruk merupakan jenis tanaman yang sangat banyak membutuhkan air. ”Tanaman jeruk ini agak aneh mas, kalau terlalu banyak air juga nggak bagus, tapi kalau kekurangan air buahnya bisa mengkerut, tambah rugi lagi petani” ujarnya.

Ketika ditanya tentang pengambilan air Kali Baru oleh PT IMN, Sutomo mengaku belum mengetahui rencana itu. ”Tapi yang pasti, kalau air Kali Baru diambil PT IMN dengan jumlah besar, ya pasti habis pertanian di desa ini, apalagi jeruk biasanya sangat banyak butuh air” pungkasnya. 

Bayang-banyang Tambang

Besarnya kebutuhan air untuk proses pertambangan, menjadi masalah tersendiri yang terus membayang nasib dan keberlangsungan petani Jeruk di Desa Sumber Agung. Selain menyedot jutaan liter air Kali Baru, PT IMN dipastikan merusak kawasan tangkapan air di deret gunung yang masuk KP perusahaan emas itu.

Selain dari area KP di atas, PT IMN juga menambah luas kawasan untuk keperluan operasional pertambangan seluas 580 hektar, dengan perincian jalan masuk 300 hektar, Area mulut terowongan 1 ha, penimbunan batuan samping 2 ha, kolam pengendap (Settling Pound) 3 ha, kantor, bengkel, gudang 2 ha, gudang bahan peledak 3 ha, pabrik pengolahan 3 ha, penampungan tailing 44 ha, jalan kerja 8 ha, area penyanga 220 ha.

Tak hanya itu, ratusan meter hutan telah diratakan untuk memenuhi kebutuhan eksplorasi. Jika setiap satu mata bor yang ditancapkan, PT IMN harus meratakan hutan lindung seluas 10 m2. dapat dibayangkan luas hutan yang harus diplontos untuk menancapkan 141 mata bor yang direncanakan.

Menanggapi fakta ini, Koordinator Jatam, Siti Maimunah, menegaskan, sekalipun PT IMN memastikan akan menggunakan metode penambangan bawah tanah (under ground mining) tetapi ratusan hektar area hutan lindung tetap akan dibongkar untuk memenuhi kebutahan proses pertambangan. ”cepat atau lambat pembongkaran hutan akan berdampak pada para petani” ungkapnya.

Mai mengingatkan, proses penambangan yang dikenal rakus lahan dan rakus air akan menjadi persoalan tersendri bagi petani. Apalagi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi Jatim 2020 telah menetapkan HLGTP sebagai kawasan resapan air katagori tinggi setara dengan 30 liter per/ detik. Sementara desa Sumber Agung ditetapkan sebagai potensi air bawah tanah katagori sedang atau setara dengan 20 liter per/ detik dan selama ini mengaliri Kali Baru, Kali Watu, dan Sungai Gangga.

”Kalau pada satu sisi PT IMN merusak kawasan tangkapan air, dan disisi lain menyedot abis air Kali Baru. Sudah dapat diprediksi bagaimana nasib para petani Jeruk di Desa Sumber Agung dan sekitarnya” pungkasnya.

Pernyataan Mai dan kekhawatiran warga di atas menjadi dilema yang akan menentukan keberlangsungan irigasi pertanian. Kini nasib ribuan petani Jeruk di Desa Sumber Agung dan sekitarnya dipertaruhkan, ditengah deru mesin pengeboran PT IMN yang kini sedang menanti izin eksploitasi.


   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

1 gram emas didapatkan dengan membuang 2.100 kg limbah batuan dan tailing, dihasilkan 5,8 kg emisi beracun logam berat, timbal, Arsen, Merkuri dan Sianida 

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?