| on Wednesday, 03 December 2008
|
Views : 1915  |
"Sebelum lumpur Lapindo menerjang kampung kami, Ibu saya sehat-sehat saja. Dulu beliau berjualan bakso setiap harinya, " ujar Sugiyat (32 tahun), anak Ibu Jumik seperti ditulis di website korban lapindo.
Sekitar bulan Juni 2008 lalu, sakit di perutnya semakin parah. Ibu Jumik sempat dibawa ke rumah sakit umum di Sidoarjo. Namun karena keluarga tidak mampu membiayai rumah sakit, Ibu Jumik dibawa pulang ke pengungsian Pasar Baru Porong. "Kami membawanya ke berbagai pengobatan alternatif," jelas Sugiyat.
Selama dalam pengobatan, keluarga Ibu Jumik tidak mendapatkan bantuan pendanaan dari pemerintah ataupun Lapindo. "Dokter pernah merekomendasikan agar Ibu dibawa ke Rumah Sakit di Surabaya, namun karena ketiadaan biaya, kami terpaksa meneruskan pengobatan alternatif," tuturnya.
Dua tahun lebih Ibu Jumik, dan korban Lapindo lainnya, telah dihinakan, dihilangkan nafkah dan hak-haknya. Bahkan sekarang, hak hidup Ibu Jumik pun harus rela dilepaskan di saat beliau masih berstatus menjadi korban Lapindo. Negara yang seharusnya menjadi pembela bagi kehidupan warganya justru menghilang entah kemana.
Ironisnya, Di Jakarta, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), yang juga mantan petinggi Group Bakrie, Aburizal Bakrie tengah disibukan oleh konfliknya dengan Majalah TEMPO. Sang menteri terusik hak kehormatannya akibat pemberitaan majalah tersebut. Sampul dan pemberitaan majalah itu dinilai menghina kehormatan sang menteri. Lantas bagaimana dengan Ibu Jumik dan korban Lapindo lainnya yang selama dua tahun lebih telah dirampas hak-haknya itu? Bukankah selama dua tahun lebih Ibu Jumik dan korban Lapindo lainnya telah dilecehkan martabatnya dengan hidup di pengungsian? [Daus]
Sumber : http://satudunia.net
|