| on Friday, 06 July 2007
|
Views : 6580  |
Siaran Pers JATAM - WALHI - AMAN
Jakarta. Industri tambang kembali digugat oleh rakyat Indonesia. Setelah PT Newmont Minahasa Raya dan PT Freeport Indonesia, di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), rakyat desa Tunua dan Fatumnasi serta kelompok mahasiswa Tetomone menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan perusahaan tambang marmer di desa Tunua, kecamatan Fatumnasi, kabupaten Timor Tengah Selatan (NTT). Aliansi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa (IKMA) TTS, Forum Studi Feto Mone (FSFM), dan LBH Timor mengutuk kegiatan penambangan Marmer yang dilakukan PT Sumber Alam Makmur (SAM).
PT Sumber Alam Makmur mendapatkan ijin Kuasa Pertambangan (KP) dan telah melakukan penambangan Mermer sejak tahun 2003 di Naitapan, di atas desa Tunua. Akibat aktivitas penambangan marmer terjadi dampak-dampak lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat desa Tunua dan sekitarnya. Sejak perusahaan beroperasi, longsor menjadi masalah yang harus dihadapi warga, salah satunya longsor bulan Desember 2005. Lahan pertanian masyarakat ikut tergerus longsor. Tak hanya itu, pencemaran sumber air juga terjadi akibat limbah serbuk batu marmer dibuang ke sungai. Padahal sungai tersebut dipakai berbagai keperluan warga mulai mandi hingga mencuci.
Batu marmer yang letaknya di daerah atas dan bergunung merupakan daerah tangkapan air dan tandon air bagi masyarakat setempat. Akibatnya penambangan batu marmer telah menyebabkan kekeringan di musim kemarau. Warga harus mencari sumber air dengan jarak yang lebih jauh. Menurut warga Tunua dan sekitarnya, kehadiran PT SAM tidak memberikan manfaat bagi warga. Disamping tak satupun warga setempat yang dipekerjakan oleh perusahaan, janji-janji membangun fasilitas kesehatan dan gereja tak perna dipenuhi.
Sebaliknya, kegiatan penambangan justru menyebabkan kerugian budidaya pertanian warga. Seluas 25 hektar lahan pertanian telah dicaplok pengusaha batu marmer. Akibatnya produksi bahan pangan menurun, pemasukan keuangan pun menurun. Beberapa tanaman tahunan seperti jeruk juga menderita mati layu karena tergenang air bekas pencucian batu marmer.
Tanggal 1 Maret 2006, ratusan warga yang terdiri dari perempuan, laki-laki dan anak-anak menduduki lokasi pertambangan dan memaksa perusahaan PT SAM menghentikan operasinya dan tidak lagi melakukan penambangan di wilayah tersebut. Menanggapi aksi warga tersebut, Siti Maimunah, Koordinator Nasional JATAM menyatakan, ”JATAM mendukung sikap warga dan pendukungnya yang melakukan pendudukan lokasi tambang untuk memperjuangkan hak-haknya yang telah dirampok oleh PT SAM. JATAM juga mendesak pemerintah dan DPRD NTT untuk segera menghentikan operasi perusahaan dan segera melakukan pemulihan pada lokasi yang telah dirusak. Dan juga meminta aparat keamanan dan pemerintah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan represi terhadap warga yang melakukan blokade” .
Franky, mewakili Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan dukungannya atas sikap masyarakat. Franky menambahkan, ” Pemerintah harus menghormati hak dan aspirasi masyarakat untuk menyatakan pilihannya terkait aktivitas pertambangan karena jika terjadi dampak-dampak akibat operasi tambang mereka lah yang paling merasakan dampaknya.”
Sementara itu Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI, Torry Kuswardono menyatakan, ”Penambangan marmer di kawasan Molo adalah tindakan bunuh diri massal PEMDA TTS. Kawasan tersebut merupakan kawasan tangkapan air yang mengaliri dua Sungai terbesar di Timor, Benanain dan Noelmina. Ratusan mata air di Molo dan daerah kaki pegunungan Molo, amat bergantung pada keberadaaan kawasan pegunungan kapur/marmer di kawasan Molo”. Jika memang PEMDA TTS ingin menjadi penggali liang kubur bagi penduduk Timor, silakan penambangan dilakukan.***
Catatan untuk Editor
1. PT Sumber Alam Marmer adalah perusahaan milik Hendy Darmadji, didirikan pada tahun 2000 setelah dia menemukan deposit marmer yang cukup besar di desa Tunua (NTT) pada tahun 1999. Saat ini perusahaan memiliki pabrik di Jakarta dan beralamat di Jl. Raya Bekasi Km.28, Bekasi Utara, Jakarta Raya, Indonesia. 2. Produk utama dari PT SAM adalah tungku perapian marmer serta lantai marmer yang dipasarkan baik di Indonesia maupun diekspor ke Amerika Serikat, China, Singapura, dan Korea. PT SAM mampu melakukan pengiriman sebanyak 15 kontainer marmer per bulannya dari penambangan batu di Naetapan, desa Tunua. Harga tiap 1 buah tungku perapian marmer adalah US$500. 3. Di Kabupaten Timor Tengah selatan dan propinsi NTT pada umumnya terdapat banyak perusahaan yang melakukan penambangan batu marmer diantaranya PT Sagared Team yang dimiliki tersangka pembobol BNI Maria Pauline Lumowa. 4. Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ir Benny R. Ndoenboey Lokasi marmer di Pulau Timor tersebar di Kupang, TTS, Timor Tengah Utara, dan Belu. Cadangan atau deposit marmer di pulau Timor dan Flores menurutnya diperkirakan sekitar 3,5 triliun meter kubik (Kompas, 18 Desember 2003).
Kontak Media : - Adi Widyanto, JATAM HP. 0815 11655 911 - Torry Kuswardono, WALHI HP. 0811 383 270 - Franky, AMAN HP. 0813 1728 6019
|
|
|