Penulis : Chalid Muhammad, Siti Maimunah, Andrie S. Wijaya, Hasanuddin Penerbit : JATAM Tahun Terbit : Desember 2001 Bahasa : Indonesia
Submarine Tailings Disposal (STD), yang dalam bahasa Indonesianya disebut Pembuangan Limbah Tailing Dasar Laut, adalah metode pembuangan limbah tambang (tailings) yang kini sedang menggejala di berbagai tempat di dunia. Sistem yang terbilang murah dan berisiko tinggi bagi keselamatan lingkungan hidup tersebut untuk pertama kalinya digunakan di pulau Copper (Copper Island), Kanada. Walau Kanada tidak lagi menerapkan teknologi STD, perusahaan pertambangan tetap saja mempromosikan teknologi dan metode tersebut sebagai sesuatu yang dianggap aman dan alternatif.
Indonesia sebagai contoh. PT Newmont Minahasa Raya dan PT Newmont Nusa Tenggara (anak perusahaan Newmont Corporation asal Amerika), ‘berhasil’ meyakinkan pemerintah Indonesia untuk mengijinkan perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut membuang limbah tailing mereka ke laut.
Hasil penelitian Prof Richard Davies dari Universitas Durham - Inggris membuktikan bahwa lumpur Lapindo terjadi karena adanya pengeboran yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, bukan karena gempa bumi di Jogjakarta