Penulis : Chalid Muhammad, Siti Maimunah, Andrie S. Wijaya, Hasanuddin Penerbit : JATAM Tahun Terbit : Desember 2001 Bahasa : Indonesia
Submarine Tailings Disposal (STD), yang dalam bahasa Indonesianya disebut Pembuangan Limbah Tailing Dasar Laut, adalah metode pembuangan limbah tambang (tailings) yang kini sedang menggejala di berbagai tempat di dunia. Sistem yang terbilang murah dan berisiko tinggi bagi keselamatan lingkungan hidup tersebut untuk pertama kalinya digunakan di pulau Copper (Copper Island), Kanada. Walau Kanada tidak lagi menerapkan teknologi STD, perusahaan pertambangan tetap saja mempromosikan teknologi dan metode tersebut sebagai sesuatu yang dianggap aman dan alternatif.
Indonesia sebagai contoh. PT Newmont Minahasa Raya dan PT Newmont Nusa Tenggara (anak perusahaan Newmont Corporation asal Amerika), ‘berhasil’ meyakinkan pemerintah Indonesia untuk mengijinkan perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut membuang limbah tailing mereka ke laut.
Surat itu datang tanpa diharapkan, ditandatangi oleh Kepala Desa Magani, surat itu secara tidak langsung mengusir warga Karunsi’E pergi dari Pemukiman Dongi atau lebih dikenal sebagai Bumper (Bumi Perkemahan), kampung halaman leluhur mereka. Surat itu ditembuskan kepada Camat dan Kapolsek Nuha Sorowako Luwu Timur Sulawesi Selatan, selebihnya ditembuskan kepada PT. INCO mulai dari Direktur Eksternal hingga Security perusahaan.