Penulis : Siti Maimunah, Andik Sungkono, Wahyu Giri P, Rosdi Bachtiar M, Aminuddin A Kirom, Andre S. Wijaya Editor : Chalid Muhammad Penerbit : JATAM Tahun Terbit : April 2002
Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) yang berada di ujung timur pulau Jawa terancam dengan pertambangan. 2 perusahaan tambang yaitu PT Hakman Metalindo dan PT Jember Metal telah mendapatkan ijin Kuasa Pertambangan dari Departemen ESDM.
Padahal TNMB menjadi salah satu daerah penyangga keragaman ekologi terakhir di pulau Jawa. Beberapa spesies tanaman dan hewan yang hampir punah berada di sana. Tak kurang dari 340 tanaman obat tersimpan di kawasan ini. Selain itu, TNMB juga menjadi gantungan hidup bagi penduduk lokal yang tinggal di sekitar kawasan.
TNMB hanyalah satu dari 101 kawasan konservasi dan hutan lindung yang akan ditambang. Padahal laju kerusakan hutan di Indonesia sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan karena setiap tahun sekitar 2 juta ha hutan rusak dan telah mengalami alih fungsi. Sektor pertambangan juga turut andil dalam menimbulkan kerusakan hutan.
Pemerintah dan pelaku bisnis hanya melihat kepentingan ekonomi sesaat tanpa mengindahkan aspek keberlanjutan sumber daya alam. Pemerintah yang seharusnya mengupayakan penyelamatan kawasan TNMB malah terus mendorong investasi pertambangan di kawasan tersebut dengan mengedepankan pendapatan daerah. Bahkan pelaku tamnbang melakukan lobby ke DPRD agar rencana pertambangan dapat digoalkan. Namun usaha ini dapat digagalkan oleh kelompok yang peduli terhadap TNMB.
Pemerintah dan perusahaan terus melakukan konsolidasi agar pertambangan dapat beroperasi di TNMB. Sementara penduduk di sekitar kawasan juga mempunyai kepentingan langsung terhadap TNMB sehingga pendekatan yang ditempuh pemerintah hendaknya tidak eko-fasis yang hanya mementingkan upaya pelestarian lingkungan dan mengabaikan penduduk setempat.