Buku ini menceritakan bagaimana ekspansi pertambangan minyak ke kawasan-kawasan kaya keanekaragaman hayati di negara-negara Selatan. Buku ini juga meyajikan basis argumentasi hukum internasional mengenai eksplorasi dan ekploitasi hidrokarbon dikawasan lindung.
Ada tiga studi kasus yang diceritakan terkait eksplorasi dan eksploitasi minyak dikawasan lindung dalam buku ini, diantaranya di Cagar Biosfer Yasuani di Ekuador, Taman Nasional Banc D’ Arguin di Mauritania dan Taman Nasional Lorentz di Papua – Indonesia. (JM)
Hasil penelitian Prof Richard Davies dari Universitas Durham - Inggris membuktikan bahwa lumpur Lapindo terjadi karena adanya pengeboran yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, bukan karena gempa bumi di Jogjakarta