Advokasi Kelompok Masyarakat Sipil Indonesia untuk Menghadapi Pertemuan Tahunan ADB (ADB-AGM) di Bali, 2-5 May 2009
“....sebenarnya kami tidak ingin pindah dari tempat tinggal kami, tetapi kami tidak berani melawan pemerintah...”
Hal tersebut adalah pengakuan seorang perempuan korban proyek jalan lintas selatan, warga dusun kretek, Yogyakarta. Proyek jalan lintas selatan yang sebahagian akan didanai oleh ADB memberikan dampak terhadap kehidupan perempuan. Sebanyak ratusan KK akan kehilangan tempat tinggal dan sumber mata pencahariannya. Situasi tersebut akan menjadikan perempuan semakin terpinggirkan dari sumber-sumber kehidupannya, bahkan semakin menguatkan ketidak adilan gender.
Kasus yang lain, ladang gas Tangguh adalah salah satu ladang gas terbesar di Indonesia. Proyek penggarapan indutri ekstraktif gas Tangguh yang juga didanai oleh Asian Development Bank (ADB) US$ 350 Juta ini telah menyebabkan 110 keluarga atau 511 penduduk terusir dari daerahnya; Tanah Merah, dan membuat mereka harus berpindah sejauh 3.5 km dari desa mereka tersebut. Sementara di sektor kelautan dan perikanan yang telah dimulai sejak tahun 1980, menjadikan hutan bakau mengalami degradasi, dimana dari 4,2 juta hektar pada tahun 1982 telah menyusut menjadi 1,9 juta hektar pada tahun 2008. Pinjaman ADB untuk sektor pertanian tidak menjadikan petani perempuan semakin membaik kualitas kehidupan mereka, bahkan sebaliknya proyek tersebut menjadikan petani khususnya perempuan petani semakin kesulitan dalam memproduksi dan mendistribusikan hasil pertanian mereka. Proyek ADB di sektor energi dan program perubahan iklim juga telah berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan eksploitasi SDA secara besar-besaran. Proyek-proyek ADB secara langsung maupun tidak langsung telah berkontribusi terhadap pemiskinan perempuan baik perempuan petani maupun perempuan nelayan, meningkatkan kekerasan terhadap perempuan melalui operasi negara, militer dan aparat birokrasi, kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam serta menciptakan, meningkatkan dan memperkuat ketidakadilan gender. Perempuan seringkali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tentang proyek dan kebijakan ADB sehingga kebutuhan dan kepentingan perempuan kerap dipinggirkan.
ADB memiliki sejumlah kebijakan yang harus digunakan dalam setiap proyek yang didanai olehnya, salah satunya adalah kebijakan Gender and Development Policy (GAD). Walaupun ADB memiliki seperangkat kebijakan bernama Gender and Development Policy (GAD), kebijakan ini baru diimplementasikan secara aksidental pada proyek yang dianggap berhubungan langsung dengan kehidupan perempuan. Selain itu, Peraturan Perlindungan ADB dalam hal Lingkungan, Penggusuran, serta Masyarakat Adat ternyata masih sangat lemah dalam melindungi kepentingan masyarakat khususnya perempuan yang terkena dampak proyek.
Saat ini, proporsi utang luar negeri Indonesia kepada ADB mencapai 16,4%, lebih tinggi dari Bank Dunia yang hanya sekitar 13,6% (Depkeu, per 31 Januari 2009). Sedangkan menurut data Bank Indonesia pada triwulan IV 2008, proporsi utang luar negeri ODA (Official Development Assistance) pemerintah kepada ADB mencapai US$10, 867 miliar atau setengah lebih dari total utang luar negeri ODA Multilateral pemerintah yang mencapai US$20, 337. Jumlah tersebut belum termasuk utang luar negeri Non ODA dan utang komersial. Peningkatan jumlah utang luar negeri pemerintah dipastikan akan terus bertambah dengan rencana penambahan modal Indonesia kepada ADB sebesar Rp400 miliar per tahun mulai 2010. Dengan harapan pemerintah mendapatkan fasilitas utang baru dari ADB sebesar US$1 miliar per tahun. Sebuah rencana ekonomi yang menjebak Indonesia dalam perangkap utang yang amat parah.
Hal yang sama dialami oleh negara-negara dunia ketiga lainnya. Keterlibatan lembaga-lembaga keuangan internasional (IMF, Bank Dunia, ADB, IDB, AfDB, dll) telah memperlemah perekonomian negara akibat beban utang yang meningkat tajam. Stok utang negara-negara dunia ketiga (public and private) pada tahun 1970 berjumlah US$70 milar, pada tahun 2007 meningkat menajdi US$3,360 miliar, atau naik 48 kali lipat (diolah dari Global Development Finance, World Bank 2008).
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa hadirnya lembaga keuangan internasional dengan penyaluran utang luar negeri secara massif di negara-negara dunia ketiga telah menyebabkan krisis utang terus berulang mulai tahun 1980 hingga hari ini. Karena itu, penyaluran utang baru untuk menghadapi krisis, sebagaimana yang disepakati dalam pertemuan G20 di London hanya akan menyebabkan peningkatan jumlah utang yang berakibat pada munculnya krisis utang baru. Apalagi, hingga saat ini belum ada upaya yang serius dari negara-negara kreditor ataupun lembaga multilateral untuk memberikan penghapusan utang-utang yang tidak sah (illegitimate debt), sebagai model pengurangan utang bagi negara-negara dunia ketiga.
Momentum ADB-AGM (Asian Development Bank-Annual Governor Meeting) pada 2-5 Mei 2009 di Bali mendatang, menjadi salah satu ruang advokasi bagi organisasi masyarakat sipil dan masyarakat korban terhadap proyek-proyek serta kebijakan ADB yang telah memiskinkan masyarakat khususnya perempuan di Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia memandang ADB-AGM hanya dijadikan sebuah forum dalam menegosiasikan proyek negara untuk mendapatkan pinjaman dana yang lebih besar dari ADB. Pertemuan ADB-AGM tersebut akan melahirkan proyek-proyek yang semakin memperburuk kehidupan masyarakat khususnya perempuan, serta semakin membuka peluang terhadap meningkatkan kekerasan terhadap perempuan melalui operasi negara, militer dan aparat birokrasi, kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam serta menciptakan, meningkatkan dan memperkuat ketidakadilan gender.
Dalam pertemuan ADB-AGM tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia bersama NGO Forum on ADB mengambil peran untuk melakukan advokasi dan tekanan kepada ADB baik terhadap kebijakan ADB maupun proyek-proyek yang berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat khususnya perempuan, serta menghentikan proyek-proyek yang dengan jelas menghancurkan sumber-sumber kehidupan masyarakat. Berbagai ruang akan dimanfaatkan Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia di pertemuan ADB-AGM tersebut untuk menyampaikan kritikan terhadap kebijakan dan proyek ADB, antara lain melalui FGD, seminar, workshop, konferensi pers, pameran foto, rally, serta melakukan hearing dan lobby kepada Executive Director ADB maupun kepada delegasi Indonesia untuk ADB-AGM.
Melihat berbagai permasalahan tersebut serta semangat untuk mulai membangun Indonesia yang mandiri tanpa ADB, penting juga keterlibatan media baik cetak maupun elektronik sebagai upaya untuk meminimalkan dan menghentikan proyek-proyek utang ADB yang memiskinkan masyarakat khususnya perempuan di Indonesia.
Jakarta, 14 April 2009
Solidaritas Perempuan (SP), KAU, Kiara, Walhi, SPI, JATAM, PBHI Bali, YCHI, Suluh Indonesia, Debt Watch, AMAN, Sawit Watch, IESR