Juara I Lomba Debat Politik Anak Sekolah dan Sederajat (Depot ASa) yang diselenggarakan oleh Lembaga Olah Hidup (LOH), Sumbawa Besar, NTB
Oleh Agus Mandiri dkk, SMAN 3 Sumbawa Besar
Lingkungan alam sebagai bagian dari kehidupan umat manusia menyimpan banyak potensi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Salah satunya adalah mineral logam berupa emas, tembaga, uranium dan lainnya. Mempersoalkan masalah mineral maka pikiran kita akan tertuju pada masalah pertambangan.
Dalam sejarah umat manusia pembicaraan tentang tambang seperti tak ada habis-habisnya, mengingat persoalan ini keberadaannya sangat penting terutama menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan yang muncul kemudian, benarkah investasi tambang mampu mengangkat persoalan kesejahteraan atau malah membawa kemudaratan bagi masyarakat.
Bila melihat fakta dilapangan dari sejumlah daerah yang memiliki operasi tambang ternyata persoalan kesejahteraan jauh dari idealita yang kita bayangkan semula. Sebagai contoh di Papua misalnya, ketimpangan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat lokal setempat dengan para pekerja dan karyawan PT. Freeport Indonesia sangat kentara. Demikian juga dengan daerah tetangga kita Kabupaten Sumbawa Barat, hampir tidak ada ada kemajuan yang membanggakan dari beroperasinya PT. Newmont Nusa Tenggara kecuali pendidikan gratis dan kesehatan. Namun semua itu tidak sebanding dari apa yang telah didapatkan oleh Newmont dengan apa yang didapatkan oleh masyarakat lokal. Bahkan mereka kalau boleh dikatakan mengalami marginalisasi (pemiskinan struktural).
Belum lagi persoalan limbah yang dihasilkan oleh perusaan tambang, tentu sangat mengkhawatirkan sekali sebab limbah yang dihasilkan sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat seperti lubang tambang (pit), air asam tambang (acid mine drainage), dan tailing. Oleh karena itu hendaknya menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengembangkan investasi tambang.
Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengeluarkan 24 ijin kuasa pertambangan dengan luas lahan sebesar 252.000 ha. Ini berarti separuh dari luas wilayah hutan Sumbawa telah tergadaikan. Sebuah pertaruhan yang sangat besar dilakukan oleh pemerintah yang menyangkut kelangsungan masa depan tanah Samawa. Padahal dalam blue print Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah Sumbawa, Pemerintah Kabupaten sendiri menegaskan bahwa ikon yang ingin ditonjolkan adalah Kabupaten Agrobisnis yang berbasis pertanian. Sebuah sikap yang ambigu dan pragmatis.
Penulis tidak berada pada posisi menolak atau menerima tambang, yang jelas Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelum melakukan pengembangan dan eksploitasi lahan hendaknya mempertimbangkan beberapa hal antara lain :
1. Memastikan kehadiran tambang tidak merugikan masyarakat lokal secara ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Sehingga tidak menimbulkan konflik diantara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pengelola, maupun masyarakat dengan pemerintah.
2. Memenuhi syarat kelayakan perizinan yang diperlukan (termasuk pengetatan syarat-syarat lingkungan hidup mengikuti standar lingkungan hidup di negara-negara maju).
3. Memiliki daya dukung lingkungan sesuai kapasitas produksi. Termasuk di dalamnya adalah penyiapan SDM. Kalau Pemerintah Kabupaten benar-benar ingin menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai Kabupaten Tambang maka infrastruktur berupa lembaga pendidikan mutlak ada, setidak-tidaknya berupa SMK Pertambangan.
4. Pemerintah mesti mempersiapkan regulasi yang berpihak pada masyarakat lokal dalam hal melindungi, mencegah dan mempromosikan hak-hak asasi manusia di bidang ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup. Kita tidak tidak ingin tragedi Buyat, Lapindo maupun di Papua terulang kembali.
Dengan memperhatikan hal tersebut kami berharap kepada Pemerintah daerah Sumbawa untuk tidak hanya bersifat Profit Oriented tetapi perlu juga memperhatikan kepentingan umum yang lebih besar terutama pasca eksplorasi. Jangan gadaikan masa depan rakyat, selamatkan tanah kita. Tanah samawa yang kita cintai. Pasatotang tode mudi na sanising kami bala. Demikian tulisan ini, semoga bisa kita jadikan sebagai bahan diskusi.[ ]