HOME arrow KAMPANYE arrow Seruan Aksi arrow Seruan Aksi: Selamatkan Hutan Lindung Sulawesi Tenggara
Seruan Aksi: Selamatkan Hutan Lindung Sulawesi Tenggara PDF Print
on Monday, 04 May 2009

Views : 2296    


Tolak Alih Fungsi Hutan menjadi Kawasan Pertambangan.

Gubenur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang sempat dicalonkan menjadi Presiden 2009-2014 yang akan diajukan PAN pada PEMILU 2009, merencanakan mengubah fungsi 480 ribu ha kawasan lindung di Sulawesi Tenggara menjadi tambang Nikel dan Emas. Kawasan ini tersebar di kabupaten Konawee Utara dan Selatan, Kolaka, Bombana dan Buton, termasuk Taman Wisata laut Pada Marang dan Lasolo/pulau Bahubulu dan Tirta Rimba.Pak Gubenur bahkan segera minta restu Presiden RI  dan melobi Menteri Kehutanan.

Rencana ini mengemuka disaat deforestasi di Sulawesi Teggara  meningkat dari tahun ke tahun, sejak tahun 2003 laju kerusakan hutan mencapai 150.000 ha/tahun, yang rusak oleh penebangan hutan dan pembukaan kebun sawit skala besar.
Padahal, Sulawesi  Tenggara juga tercatat tak mampu mengontrol kerusakan akibat pertambangan, baik yang kecil hingga skala besar. Di Bombana, pengerukan emas telah merugikan negara 67 miliar , lingkungan rusak berat dan sedikitnya 38 warga meninggal akibat penambangan tersebut. Di Wawonii, ada sekitar 28.600 jiwa penduduk terancam tempat tinggalnya, akibat pertambangan nikel, pasir besi dan emas

Jika rencana alih fungsi hutan ini diteruskan, maka warga yang berada disekitar kawasan hutan seluas 480 ribu ha di 8 Kabupaten dan 1 kota propinsi Sultra hidupnya akan terancam. Kawasan tersebut menjadi kawasan  penyangga utama sumber air untuk daerah Konawee Utara dan Selatan, Kolaka, Bombana dan Buton. 

Kawasan-kawasan yang akan dialihfungsi tersebut juga memiliki keanekaragaman hayati yang sangat kaya. Tapi juga memiliki sejarah konflik sumber daya alam sejak lama, konflik-konflik yang terjadi hingga kini tak jua kunjung terselesaikan. Alih fungsi hutan akan menambah deretan panjang konflik  dan pelanggaran HAM yang di propinsi ini.

Selamatkan kawasan lindung Sulawesi Tenggara. Dukung Seruan aksi Penolakan Alih fungsi 480 ribu ha hutan lindung. Caranya?  Kirim sms dan surat (contoh surat terlampir) penolakan diantara tanggal 4 Mei  hingga 30 Mei,  kepada :

1. Presiden SBY
SMS; 9949 dan 0816851215
Atau PO BOX 9949 Jakarta 10000

2. Menteri Kehutanan
Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lt. 3
Jalan Gatot Subroto - Senayan - Jakarta - Indonesia - 10270
Telp. +62-21-5704501-04; +62-21-5730191

3. Menteri Lingkungan Hidup
KEMENTERIAN NEGARA LINGKUNGAN HIDUP
Jl. DI Panjaitan Kav. 24, Jakarta 13410
Gedung A Lantai 5
Telp.: (021) 85909533
Fax.: (021) 85909533
PO. BOX 7777 JAT 13000

4. Menteri Energi Sumber Daya Alam
Purnomo Yusgiantoro, HP. 0811181750,
Jl. Merdeka Selatan 18 Jakarta 10110
Telepon : (021) 380-4242, 381-3233
Fax : (021) 384-7461

5. Gubernur Sulawesi Tenggara
Kompleks Bumi Praja Andonuhu
Kendari 93232
Telp (0401) 3191609, 3191606
Fax 0401 3191614
 
Sekretariat Provinsi
Komlpeks Buumi Praja Andonuhu
93232
Tlp (0401) 3191600 - 319160001
 
Sekda Provinsi
Komleks Bumi Praja Andonuhu
93232
Tlp (0401) 3191603 - 3192871

6. DPRD  Provinsi
Sekretariat DPRD Provinsi
Jln. Abd. Silondae
Telp. (0401) 3121333 - Fax 3125318

7. DPW PAN Sultra
Alamat Jln Mayjen S Parman No 72
Kode Pos 93121,
Telp ( 0401) 3024520-3121635

8. Polda Sultra
Jln. Haluoleo No 01 Poasia Kendari,
Tlpn 0401 3190005, Fax 3194093
 
  ===========================end============================
 
Lampiran.
 
Kepada Yth:
1.    Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
2.    Menteri Kehutanan
3.    Menteri Lingkungan Hidup
4.    Menteri Energi Sumber Daya Alam
5.    Gubernur Sulawesi Tenggara
6.    Sekretaris Propinsi
7.    DPRD Propinsi Sulawesi Tenggara
8.    Polda Sulawesi Tenggara
9.    DPW PAN Sulawesi Tenggara

Dengan Hormat,

Bersama surat ini kami ingin menyatakan penolakan, atas rencana melakukan alih fungsi kawasan Hutan Lindung seluas 480 ribu ha mulai dari kabupaten Konawee Utara dan Selatan, Kolaka, Bombana dan Buton, termasuk Taman Wisata laut Pada Marang dan Lasolo/pulau Bahubulu dan Tirta Rimba oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, untuk kawasan Tambang emas dan nikel.

Nyatanya, Pemerintah Sulawesi Tenggara tak mampu mengontrol laju kerusakan hutan akibat pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) oleh berbagai sector seperti HPH, Perkebunan dan juga Tambang skala kecil.

Celakanya, Gubernur tidak belajar dari pengalaman akibat pengerukan Tambang emas di Bombana yang telah merugikan negara sebesar Rp.67 Milliar. Bahkan, telah memakan korban orang meniggal sebanyak 38 warga. Padahal izin pertambangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Sulawesi Tenggara sebanyak 253 buah, belum lagi izin HPH, HTI bahkan perkebunan.

Artinya, dengan memberikan lebih luas fungsi hutan kepada pertambangan yang sarat akan masalah, maka persoalan-persoalan lingkungan, bencana alam, konflik social dan ekonomi, akan mengancam dan menghinggapi warga yang berada disekitar kawasan hutan.

Oleh karena itu, lewat surat ini kami:
  1. Mendesak Presiden dan jajaran Menteri untuk membatalkan rencana alih fungsi hutan lindung Sulawesi Tenggara.
  2. Mendesak  Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, membatalkan rencana alih fungsi hutan untuk pertambangan.
  3. Menuntut DPRD Sulawesi Tenggara agar menolak rencana Gubernur melakukan alih fungsi hutan kawasan.
  4. Menyerukan pemeberhentian alih fungsi kawasan hutan lindung untuk kepentingan pertambangan.


Hormat kami,
Tertanda



(NAMA)
 

   
Quote this article in website
Send to friend
Save this to del.icio.us

Users' Comments  RSS feed comment
 

Average user rating

   (0 vote)

 


Add your comment
Only registered users can comment an article. Please login or register.

No comment posted



mXcomment 1.0.2 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Prev   Next >

INFO KILAT

Kampanye memperjuangkan penyelamatan Kalimantan dari eksploitasi dan ekstraksi aset-aset alam yang membabi buta dan mengancam keselamatan Warga Kalimantan dalam jangka panjang.

Login Form

AGENDA









logo_saung_125x125.gif

Photo Show

Photo Galeri
 

Pemirsa Online

Loading Loading...

Buku JATAM

Dampingan Teknis


pesona_pagiku


Dapatkan Buku Terbaru JATAM

Sejak industri ekstraktif menjadi dewa penggerak ekonomi, ketahanan pangan dan energi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan porak poranda. Batu bara membuat pengurus provinsi lupa daratan. Bukan kemakmuran dan kesejahteraan yang dinikmati warga, justru derita berkelanjutan yang mengarah kepada kebangkrutan sosial-ekologik-ekonomik.

 

Anda ingin mendapatkan buku ini?